Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang

wartabanten
Published: Jumat, 26 Januari 2024
Share
SHARE

Joko Widodo Joko Widodo menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Joko Widodo, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Joko Widodo dalam keterangannya yang ditayangkan Youtube Sekretariat Joko Widodo pada Jumat, 26 Januari 2024.

Selain itu, Joko Widodo mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” ungkap Joko Widodo.

Joko Widodo pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Joko Widodo menegaskan bahwa pernyataanya terkait Joko Widodo boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucap Joko Widodo.

(rls/wb)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina
Next Article Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Lolosnya Timnas ke Babak 16 Besar Piala Asia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Tangerang Selatan
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Hargai Kedaulatan Semua Negara

wartabanten
wartabanten
Rabu, 14 Juni 2023

Presiden dan Ibu Iriana Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di New Delhi

wartabanten
wartabanten
Minggu, 10 September 2023
Bisnis

Tinjau Langsung Command Center PLN Di Labuan Bajo, Kementerian BUMN Pastikan Keandalan Listrik KTT ASEAN

wartabanten
wartabanten
Rabu, 10 Mei 2023
Nasional

Buka Sidang Kedua IPPP 2024, Presiden Jokowi Apresiasi Kemitraan Parlemen Indonesia-Pasifik

wartabanten
wartabanten
Kamis, 25 Juli 2024
Nasional

Kunjungi Ponpes Binaan Murid Pendiri NU “Muqimus Sunnah”, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berikan Bantuan Beasiswa Santri

wartabanten
wartabanten
Jumat, 7 Juli 2023
Nasional

Antusias Masyarakat Kampung Malang Tengah Surabaya Sambut Kedatangan Wapres

wartabanten
wartabanten
Selasa, 28 Januari 2025
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Keluarga Berakhir Pekan di Candi Borobudur

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 25 Mei 2024
Nasional

Kunjungi Pasar Parungkuda, Presiden Jokowi Tinjau Harga Kebutuhan Pokok

wartabanten
wartabanten
Jumat, 4 Agustus 2023

Dalam Sepekan, Promo Tambah Daya Listrik PLN Diserbu hampir 30.000 Pelanggan!

wartabanten
wartabanten
Kamis, 10 Agustus 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?