Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang

wartabanten
Published: Jumat, 26 Januari 2024
Share
SHARE

Joko Widodo Joko Widodo menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Joko Widodo, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Joko Widodo dalam keterangannya yang ditayangkan Youtube Sekretariat Joko Widodo pada Jumat, 26 Januari 2024.

Selain itu, Joko Widodo mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” ungkap Joko Widodo.

Joko Widodo pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Joko Widodo menegaskan bahwa pernyataanya terkait Joko Widodo boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucap Joko Widodo.

(rls/wb)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina
Next Article Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Lolosnya Timnas ke Babak 16 Besar Piala Asia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional
Dipimpin Pilar, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Tangerang Selatan
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan
Pilar Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Hari Kedua di Sultra, Presiden Jokowi akan Tinjau RSUD hingga Resmikan IJD

wartabanten
wartabanten
Senin, 13 Mei 2024
Nasional

Ibu Iriana dan OASE KIM Sosialisasi Antinarkoba dan Literasi Digital kepada Pelajar

wartabanten
wartabanten
Kamis, 26 Oktober 2023
Nasional

Para Pemimpin ASEAN Apresiasi Capaian Keketuaan Indonesia di Tengah Situasi Sulit

wartabanten
wartabanten
Selasa, 5 September 2023
Nasional

Tiba di Gedung Putih, Presiden Jokowi disambut Akrab oleh Presiden Biden

wartabanten
wartabanten
Selasa, 14 November 2023
Nasional

Tinjau Pembangunan MRT Sawah Besar, Wapres Tekankan Progres Sesuai Target

wartabanten
wartabanten
Senin, 29 September 2025
Nasional

Ibu Iriana Hadiri Kegiatan Sosialisasi OASE KIM Peduli Stunting

wartabanten
wartabanten
Selasa, 25 Juli 2023
Nasional

Kunjungi Pedagang Pasar Encik Puan Perak, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berharap Pasar Terus Berkembang

wartabanten
wartabanten
Senin, 9 September 2024
Nasional

Saksikan Pengukuhan KDEKS Pertama di Tanah Papua, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Tiga Strategi Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

wartabanten
wartabanten
Kamis, 6 Juni 2024
Nasional

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 23 September 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?