Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang

wartabanten
Published: Jumat, 26 Januari 2024
Share
SHARE

Joko Widodo Joko Widodo menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Joko Widodo, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Joko Widodo dalam keterangannya yang ditayangkan Youtube Sekretariat Joko Widodo pada Jumat, 26 Januari 2024.

Selain itu, Joko Widodo mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” ungkap Joko Widodo.

Joko Widodo pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Joko Widodo menegaskan bahwa pernyataanya terkait Joko Widodo boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucap Joko Widodo.

(rls/wb)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina
Next Article Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Lolosnya Timnas ke Babak 16 Besar Piala Asia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Benyamin Ingin Syiar Sholawat dan Qosidah Semakin Menggema di Seluruh Tangsel
Tangerang Selatan
Wali Kota Tangsel Benyamin Raih Penghargaan The Best Transparency Leadership
Tangerang Selatan
Benyamin: Tangsel OtoZone 2025, Pameran Otomotif yang Dipadukan dengan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor
Tangerang Selatan
Lewat WINNER 2025, UIN Jakarta dan NL Knowledge House Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian Indonesia–Belanda
Nasional
Benyamin Davnie Beberkan Progres PSEL Tangsel di Hadapan Danantara
Tangerang Selatan
Arnovi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KADIN Tangsel, Siap Wujudkan Organisasi yang Lebih Solid dan Progresif
Tangerang Selatan
Wapres Dukung Sinergi UMKM Dalam Program Prioritas Pemerintah
Nasional
Dukung Swasembada Pangan, Pilar Hadiri Tanam Jagung Serentak yang Digelar Polres Tangsel
Tangerang Selatan
Pengalaman Seru Siswa SMK Budi Luhur Meliput Ajang MotoGP di Mandalika
Nasional
Wapres Tinjau Layanan Kesehatan Dan Pangan Murah Usai Tanam Jagung Di Tangerang
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Akan Nyoblos di Cimanggis, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Berbondong-Bondong Gunakan Hak Pilih

wartabanten
wartabanten
Selasa, 13 Februari 2024
Nasional

Bertemu Kepala Desa se-Kabupaten Serang, Presiden: Kelola Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat

wartabanten
wartabanten
Senin, 8 Januari 2024

PLN, ACWA Power, Pupuk Indonesia Kerja Sama Kembangkan Green Hydrogen dan Green Ammonia Terintegrasi

wartabanten
wartabanten
Kamis, 13 Juli 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Apresiasi Peningkatan Layanan Haji Pemerintah Arab Saudi

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 8 Juni 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tiba di Wina, Langsung Menuju Slovakia

wartabanten
wartabanten
Jumat, 24 November 2023
Nasional

Para Pemuda Pengibar Bendera di Ibu Kota Nusantara

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 17 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Sapa Masyarakat Kota Makassar

wartabanten
wartabanten
Rabu, 21 Februari 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ungkap Polemik Pembangunan Perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Sudah Diselesaikan

wartabanten
wartabanten
Selasa, 10 Oktober 2023
Nasional

Dampingi Presiden Prabowo, Wapres Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Serentak

wartabanten
wartabanten
Kamis, 20 Februari 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?