Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan

Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda

Warta Banten
Published: Kamis, 9 Juli 2026
Share
SHARE

Penghargaan bukanlah tujuan akhir bagi sebuah badan usaha milik daerah. Namun, penghargaan sering kali menjadi penanda bahwa proses transformasi yang dijalankan sebuah perusahaan mulai memperoleh pengakuan. Hal itu terlihat dalam ajang Warta Kota Awards 2026 ketika dua perusahaan air minum milik pemerintah daerah yang bertetangga, yakni Perseroda PITS Kota Tangerang Selatan dan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), sama-sama menerima penghargaan atas transformasi yang mereka lakukan.

Meski berasal dari sektor yang sama, penghargaan yang diterima keduanya memiliki fokus yang berbeda. Perseroda PITS menerima Anugerah Transformasi Layanan Air Minum Perkotaan, sebagai bentuk apresiasi atas transformasi pelayanan air minum yang terus dikembangkan perusahaan. Sementara itu, PT Tirta Asasta Depok menerima Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO, yang diberikan atas keberhasilan perusahaan memperkuat tata kelola korporasi, melakukan transformasi organisasi, mempercepat digitalisasi, hingga mempersiapkan diri menuju penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Perbedaan kategori penghargaan tersebut sesungguhnya mencerminkan bahwa kedua perusahaan sedang berada pada fase perkembangan yang berbeda. Perseroda PITS baru memasuki babak baru sebagai perusahaan air minum daerah pada 2023 setelah Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengubah PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023. Sejak saat itu, Perseroda PITS memperoleh mandat utama sebagai BUMD yang berfokus pada pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat.

Sebaliknya, PT Tirta Asasta Depok telah lebih dahulu berkembang sebagai perusahaan air minum daerah dengan fondasi kelembagaan dan bisnis yang lebih matang. Bahkan, transformasi yang dijalankan perusahaan kini telah mengarah pada penguatan tata kelola korporasi menuju perusahaan yang siap memasuki pasar modal.

Perbedaan fase perkembangan tersebut semakin terlihat ketika menelusuri struktur permodalan masing-masing perusahaan. Melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023, modal dasar Perseroda PITS ditetapkan sebesar Rp104.209.536.172 atau sekitar Rp104,2 miliar. Dari jumlah tersebut, modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada saat pendirian Perseroda sebesar Rp41.683.814.469, terdiri atas aset dan kas yang dialihkan dari PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan. Adapun sisa modal dasar sekitar Rp62,5 miliar masih menjadi komitmen penyertaan modal Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan dipenuhi secara bertahap.

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok menetapkan fondasi permodalan yang jauh lebih besar bagi PT Tirta Asasta Depok (Perseroda). Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perseroda Air Minum Tirta Asasta, modal dasar perusahaan ditetapkan sebesar Rp2 triliun. Dengan demikian, modal dasar Tirta Asasta mencapai hampir 19 kali lebih besar dibandingkan modal dasar Perseroda PITS.

Tidak hanya menetapkan modal dasar yang besar, regulasi tersebut juga mengatur bahwa modal yang ditempatkan dan disetor pada saat pendirian Perseroda paling sedikit sebesar 25 persen dari modal dasar atau sekitar Rp500 miliar. Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Depok, hingga akhir 2023 akumulasi penyertaan modal pemerintah daerah kepada Tirta Asasta telah mendekati Rp800 miliar. Dukungan tersebut bahkan masih akan diperkuat melalui tambahan penyertaan modal lebih dari Rp402 miliar untuk periode 2026–2030.

Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa kedua perusahaan menjalani transformasi dengan fondasi yang sangat berbeda. Tirta Asasta Depok membangun perusahaan dengan dukungan modal dalam skala triliunan rupiah dan penyertaan modal yang telah mencapai ratusan miliar rupiah. Sementara Perseroda PITS memulai babak barunya sebagai perusahaan air minum daerah dengan modal dasar sekitar Rp104,2 miliar dan modal disetor awal sekitar Rp41,68 miliar.

Meski demikian, besarnya modal bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah perusahaan daerah. Modal memang menjadi faktor penting untuk membangun instalasi pengolahan air, memperluas jaringan perpipaan, meningkatkan kapasitas produksi, hingga memperkuat kualitas pelayanan. Namun, keberhasilan pada akhirnya tetap ditentukan oleh bagaimana modal tersebut dikelola menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam konteks itulah penghargaan yang diterima kedua perusahaan memiliki makna tersendiri. Tirta Asasta Depok memperoleh pengakuan atas transformasi korporasi dan tata kelola perusahaan menuju IPO. Sementara Perseroda PITS mendapatkan apresiasi atas transformasi pelayanan air minum perkotaan yang baru dimulai sejak perubahan besar pada 2023.

Keduanya memang berangkat dari fondasi yang berbeda. Satu perusahaan tumbuh dengan modal dasar mencapai Rp2 triliun dan dukungan penyertaan modal yang telah mendekati Rp800 miliar. Perusahaan lainnya memulai transformasi sebagai BUMD air minum dengan modal dasar sekitar Rp104,2 miliar dan modal disetor awal sekitar Rp41,68 miliar. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pelayanan air minum yang semakin baik bagi masyarakat.

Pada akhirnya, penghargaan bukanlah garis akhir perjalanan kedua perusahaan. Pengakuan tersebut justru menjadi pengingat bahwa transformasi harus terus berlanjut. Sebab, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan hanya besarnya modal atau banyaknya penghargaan yang diraih, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan manfaat melalui tersedianya layanan air minum yang aman, berkualitas, mudah diakses, dan berkelanjutan.

TAGGED:BantenKota Tangerang SelatanKota TangselPemkot Tangerang SelatanPemkot TangselPerseroda Pembangunan Investasi Tangerang SelatanPerseroda PITSPITSPT Palyja Tirta Tangerang SelatanPT Palyja Tirta TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan, Drainase, hingga PJU
Next Article IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku
Nasional
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Terima Program Bedah Rumah, Junaedi Ceritakan Kondisi Rumahnya Sebelum Dibedah Pemkot Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 12 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Sumbang Rp20 Juta Giat Jumat Keliling di Pasar Kemis

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 21 Juli 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gelar Rangkaian HUT ke-80 RI, Acara Puncak di Yonkav 9/SDK dengan Aksi Kolosal

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 15 Agustus 2025
Kabupaten TangerangTangerang

PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 4 November 2023
Tangerang Selatan

Apresiasi PMI Tangsel, Sekda Bambang Noertjahjo: Jangan Lelah Ikhlas untuk Misi Kemanusiaan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 21 September 2025
Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Kelancaran, Kesehatan Hewan Kurban hingga Kestabilan Harga Sembako di Tangsel Jelang Idul Adha 2025

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 28 Mei 2025
Pandeglang

Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Perikanan, 60 Pokdakan Diberi Pelatihan dan Pendampingan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Informasi

wartabanten
wartabanten
Selasa, 22 Agustus 2023
Tangerang Selatan

DLH Bersama Damkar Tangsel Lakukan Operasi Bersih Sampah di Niagara Ciputat

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 28 April 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Berharap Bisa Resmikan Flyover Cisauk Akhir Tahun 2023

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 24 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?