Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Nasional

Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah

wartabanten
Published: Selasa, 3 September 2024
Share
SHARE

Jakarta, Wartabanten.com — Publik baru-baru ini dikejutkan dengan keberadaan salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 103 ayat (4) butir “e” yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi, memicu kontroversi di berbagai daerah, terutama di Madura, Jawa Timur.

Merespons polemik tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku bagi remaja yang telah menikah. Penjelasan ini disampaikan Wapres saat menerima audiensi delapan kiai asal Madura yang menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap regulasi tersebut, di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Selasa (03/09/2024).

“Menteri Kesehatan sudah memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud itu (penyediaan alat kontrasepsi) adalah untuk remaja yang sudah berkeluarga. Artinya, sudah nikah, yang pasal itu,” ungkap Wapres.

Namun, ia mengakui bahwa rumusan aturan ini menimbulkan multiinterpretasi karena tidak secara eksplisit menyebutkan batasan tersebut dalam pasal yang sama, sehingga memicu kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya sangat sepakat bahwa rumusan-rumusan itu tidak boleh ada yang bisa menimbulkan multitafsir. Artinya, pemahaman itu bisa dimaknai secara salah, seperti pasal tadi,” sebutnya.

Wapres pun menegaskan bahwa pembuatan aturan harus sesuai dengan prinsip syariat, yang tidak boleh mengubah sesuatu yang halal menjadi haram atau sebaliknya.

“Apalagi sampai mengubah prinsip menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Itu sudah tidak boleh. Itu prinsip, saya kira,” tegasnya.

Sebelumnya, Kiai Mudhlar Abdullah dari LPI An-Noun Palengaan, Pamekasan, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan keresahan masyarakat Madura terkait aturan yang dianggap melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja. Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral dan agama yang sangat dihormati di Madura.

“Kedatangan kami ke tempat ini adalah dalam rangka menangkap aspirasi masyarakat Madura. Hubungannya adalah dengan masalah PP No. 28 Tahun 2024, lebih khusus lagi menyangkut pasal 103 ayat 4. Di mana ada semacam melegalkan penyiapan alat kontrasepsi kepada para remaja. Ini rupanya menjadi perhatian, terutama masyarakat Madura,” ungkapnya.

Hadir pula dalam pertemuan ini, Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan Taufik Hasyim; Perwakilan Pesantren Islam Al-Hamidi Banyuanyar, Pamekasan, Moh. Rofi’e Baidlowi; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Amin, Sumenep, Sofyan; Perwakilan Pondok Pesantren Salafiah Bujahan, Bangkalan, Syafi’ Rofi’i; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Nasiri Seninan, Bangkalan, Nassir Makki; Perwakilan Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal, Sampang, Syafi’uddin Abd. Wahid; dan Perwakilan Pondok Pesantren Al-Ihsan Jarangoan, Sampang, Muklis.

Sementara Wapres didampingi Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Aziz. (HB/SK–BPMI Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prioritaskan Siswa Kurang Mampu, Wali Kota Benyamin Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk 1.500 Peserta Didik Jenjang PAUD, TK, dan Pelajar Kesetaraan
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Tiga Strategi Dorong UMKM Banten Tembus Pasar Global
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Indah Kiat Tangerang Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028
Tangerang Selatan
40 Guru Madrasah Kuliah S1 di STAI Syekh Manshur Lewat Program Madrasah Gemilang
Pandeglang
Pastikan Penanganan Maksimal, Wapres Kunjungi Anak-anak yang Dirawat di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi
Nasional
Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan
Nasional
Tinjau Fasilitas Pendidikan di Tengah Situasi Karhutla, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Nasional
Temui Keluarga Petugas yang Gugur Saat Penanganan Karhutla, Wapres Sampaikan Duka Cita dan Penghormatan
Nasional
Lihat Antrean Panjang, Wapres Mendadak Sambangi SPBU Pertamina di Palangka Raya
Nasional
Gandeng Pejuang Satwa, Wapres Kawal Perlindungan Satwa dan Habitatnya dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan
Nasional
Wapres Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan di Kalteng, Pastikan Pemulihan Satwa dan Habitatnya dari Dampak Karhutla
Nasional
Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan
Nasional

Rekomendasi

Saat Para Pemimpin ASEAN Jatuh Cinta dengan Keindahan Labuan Bajo

wartabanten
wartabanten
Rabu, 10 Mei 2023
Nasional

Peretas Lepaskan PDNS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Komitmen Pemerintah Perbaiki Industri Siber

wartabanten
wartabanten
Kamis, 4 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

wartabanten
wartabanten
Senin, 14 Oktober 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Gandeng Lebih Banyak Perguruan Tinggi dan Pihak Lain untuk Perluas Jejaring Ekosistem Ekonomi Syariah

wartabanten
wartabanten
Rabu, 30 Agustus 2023
Kota TangerangTangerang

Emak-emak di Kota Tangerang Antusias Sambut Airin di Pileg 2024

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 29 Oktober 2023
Nasional

Tiba di Ponpes Bahrul Ulum, Wapres Bersilaturahmi dengan Sejumlah Kiai Sepuh

wartabanten
wartabanten
Minggu, 10 Mei 2026
Nasional

Terima Pengurus Satgas Anti-Mafia Bola Indonesia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan

wartabanten
wartabanten
Selasa, 17 Oktober 2023
Banten

Airin Rachmi Diany Didoakan Dapat Memimpin Banten dan Membawa Kesejahteraan

wartabanten
wartabanten
Jumat, 17 November 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dampingi Presiden Berikan Arahan kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia di IKN

wartabanten
wartabanten
Selasa, 13 Agustus 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?