Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Nasional

Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah

wartabanten
Published: Selasa, 3 September 2024
Share
SHARE

Jakarta, Wartabanten.com — Publik baru-baru ini dikejutkan dengan keberadaan salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 103 ayat (4) butir “e” yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi, memicu kontroversi di berbagai daerah, terutama di Madura, Jawa Timur.

Merespons polemik tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku bagi remaja yang telah menikah. Penjelasan ini disampaikan Wapres saat menerima audiensi delapan kiai asal Madura yang menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap regulasi tersebut, di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Selasa (03/09/2024).

“Menteri Kesehatan sudah memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud itu (penyediaan alat kontrasepsi) adalah untuk remaja yang sudah berkeluarga. Artinya, sudah nikah, yang pasal itu,” ungkap Wapres.

Namun, ia mengakui bahwa rumusan aturan ini menimbulkan multiinterpretasi karena tidak secara eksplisit menyebutkan batasan tersebut dalam pasal yang sama, sehingga memicu kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya sangat sepakat bahwa rumusan-rumusan itu tidak boleh ada yang bisa menimbulkan multitafsir. Artinya, pemahaman itu bisa dimaknai secara salah, seperti pasal tadi,” sebutnya.

Wapres pun menegaskan bahwa pembuatan aturan harus sesuai dengan prinsip syariat, yang tidak boleh mengubah sesuatu yang halal menjadi haram atau sebaliknya.

“Apalagi sampai mengubah prinsip menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Itu sudah tidak boleh. Itu prinsip, saya kira,” tegasnya.

Sebelumnya, Kiai Mudhlar Abdullah dari LPI An-Noun Palengaan, Pamekasan, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan keresahan masyarakat Madura terkait aturan yang dianggap melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja. Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral dan agama yang sangat dihormati di Madura.

“Kedatangan kami ke tempat ini adalah dalam rangka menangkap aspirasi masyarakat Madura. Hubungannya adalah dengan masalah PP No. 28 Tahun 2024, lebih khusus lagi menyangkut pasal 103 ayat 4. Di mana ada semacam melegalkan penyiapan alat kontrasepsi kepada para remaja. Ini rupanya menjadi perhatian, terutama masyarakat Madura,” ungkapnya.

Hadir pula dalam pertemuan ini, Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan Taufik Hasyim; Perwakilan Pesantren Islam Al-Hamidi Banyuanyar, Pamekasan, Moh. Rofi’e Baidlowi; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Amin, Sumenep, Sofyan; Perwakilan Pondok Pesantren Salafiah Bujahan, Bangkalan, Syafi’ Rofi’i; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Nasiri Seninan, Bangkalan, Nassir Makki; Perwakilan Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal, Sampang, Syafi’uddin Abd. Wahid; dan Perwakilan Pondok Pesantren Al-Ihsan Jarangoan, Sampang, Muklis.

Sementara Wapres didampingi Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Aziz. (HB/SK–BPMI Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prioritaskan Siswa Kurang Mampu, Wali Kota Benyamin Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk 1.500 Peserta Didik Jenjang PAUD, TK, dan Pelajar Kesetaraan
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Tiga Strategi Dorong UMKM Banten Tembus Pasar Global
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang
Tangerang Selatan
NGORBIT Bersama Diskominfo Tangsel, Inspektorat Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Tangerang Selatan
Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja
Nasional
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Sukses Digelar
Tangerang Selatan
Benyamin Apresiasi Kafilah Tangsel Peraih Prestasi di MTQ Banten 2026
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar dan Berorientasi pada Warga
Tangerang Selatan
DWP Tangsel Bagikan Ratusan Paket Alat Tulis dan Edukasi Siswa Cegah Bullying
Tangerang Selatan
Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur
Nasional
Forkopimda Bahas Isu Strategis Tangsel, Benyamin Paparkan Penanganan Kekeringan hingga Progres PSEL
Tangerang Selatan
Benyamin Lantik dan Ambil Sumpah 57 Pejabat, Amanahkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Tangsel
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kunjungi PT Pindad, Presiden: Industri Pertahanan Indonesia Miliki Prospek Baik

wartabanten
wartabanten
Senin, 24 Juli 2023
Nasional

Bermain Bersama Siswa SD, Ibu Iriana Dorong Pengenalan Permainan Tradisional

wartabanten
wartabanten
Jumat, 9 Juni 2023
Nasional

Tinjau Infinite Frameworks Studio Batam, Wapres Apresiasi Talenta Kreatif Indonesia Yang Mendunia

wartabanten
wartabanten
Rabu, 10 September 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Jakarta

wartabanten
wartabanten
Selasa, 17 September 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan Alkhairaat Bangun Pusat Peradaban Islam di Wilayah Timur Indonesia

wartabanten
wartabanten
Kamis, 22 Februari 2024
Nasional

Dari Babel, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Lanjutkan Kunker ke Aceh

wartabanten
wartabanten
Rabu, 29 Mei 2024
Nasional

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029

wartabanten
wartabanten
Selasa, 1 Oktober 2024
Nasional

Hadiri Silaturahmi Bisnis International MIHRAB ISMI Summit and Expo 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Tiga Program Kunci Kebijakan

wartabanten
wartabanten
Rabu, 5 Juli 2023
Nasional

KTT Ke-11 ASEAN-AS Adopsi Dokumen Dukungan Kerja Sama dalam AOIP

wartabanten
wartabanten
Rabu, 6 September 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?