Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: BEM se-Jabodetabek: Pengesahan RUU KUHAP Perlu Segera Dilakukan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > BEM se-Jabodetabek: Pengesahan RUU KUHAP Perlu Segera Dilakukan
Nasional

BEM se-Jabodetabek: Pengesahan RUU KUHAP Perlu Segera Dilakukan

wartabanten
Published: Kamis, 17 Juli 2025
Share
SHARE

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Jabotabek menyatakan sikap dan pendapatnya terkait RUU KUHAP yang saat ini masih belum disahkan oleh DPR RI.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM Jabotabek mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengesahkan RUU KUHAP.

Koordinator BEM Jabotabek, Imran Gifari, mengungkapkan bahwa pengesahan RUU KUHAP tersebut perlu segera dilakukan demi penegakan hukum yang proporsional.

“Atas dasar reformasi penegakan hukum, demi kepentingan nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, kami mahasiswa BEM Jabotabek, dengan ini menyatakan bahwa kami mendesak Komisi III DPR RI sebagai keterwakilan rakyat untuk segera mengesahkan RUU KUHAP,” ungkapnya saat membacakan pernyataan sikap di Kampus PTIQ, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Imran menyampaikan, jika RUU KUHAP tersebut disahkan, maka aturan hukum tersebut akan menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya.

“Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang telah digodog matang dan melibatkan semua unsur masyarakat ini sebagai pijakan nasional kita berbangsa dan bernegara. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sekadar informasi, saat ini RUU KUHAP telah memasuki pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus Timsin) di Komisi III DPR. Saat ini, Tim Teknis Timus Timsin yang terdiri dari Staf Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi III, Staf Badan Keahlian DPR dan Tim Teknis Pemerintah sedang melakukan peralihan redaksi pasal-pasal yang sudah disepakati dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Setelah Tim Teknis Timus Timsin selesai melaksanakan tugasnya, maka hasil kerja mereka akan dicermati oleh anggota Komisi III DPR yang bertugas di Timus Timsin untuk selanjutnya diserahkan kembali ke Panja.

Selanjutnya, Panja akan mencermati hasil kerja Timus Timsin dan mendiskusikan apakah ada masukan baru baik yang bersifat substantif maupun yang bersifat redaksional.

Hasil Panja akan diserahkan ke Komisi III DPR dan jika disetujui maka akan dilakukan pengambilan keputusan tingkat pertama. Tahap terakhir pengesahan RUU KUHAP adalah pengambilan keputusan Tingkat II yakni pada Rapat Paripurna DPR.

“Secara teknis apa yang disepakati di Komisi III masih bisa berubah di paripurna, karena pada prinsipnya pemegang hak membentuk UU adalah seluruh anggota DPR bersama pemerintah,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Rabu 16 Juli 2025.

Habiburokhman mengungkapkan, bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi jika para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP.

“Selanjutnya kita akan terus menyaksikan korban-korban KUHAP 1981 kembali berjatuhan karena hukum acara pidana yang menjadi panduan penegakan hukum pidana justru tidak memungkinkan tercapainya keadilan,” ungkapnya.

Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012 yang baru bisa berjalan lagi di 2024, maka Habiburokhman memperkirakan akan menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981 tersebut.

TAGGED:BEM JabodetabekBEM se-JabodetabekDPRDPR RIIndonesiaNasionalNusantaraRUU KUHAP
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tegas! Wali Kota Tangsel Benyamin Denda ASN yang Tidak Hadir di Apel Hari Kesadaran Nasional
Next Article Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau BSU Di Jakarta Selatan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Tangerang Selatan
Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat
Tangerang Selatan
Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
Kabupaten Tangerang Tangerang
Tangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital
Tangerang Selatan
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Hery Haryanto Azumi: Muktamar NU ke-35 Harus Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional
PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik, Benyamin: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Terima PM Singapura, Wapres Harapkan Dukungan Singapura dalam Hilirisasi di Indonesia

wartabanten
wartabanten
Rabu, 6 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan

wartabanten
wartabanten
Kamis, 4 Juli 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan Para Dai ASEAN, Fokus Dakwah Agar Umat Tidak Terpinggirkan

wartabanten
wartabanten
Jumat, 26 Juli 2024
Nasional

Poros Muda NU Apresiasi Polisi, Tegaskan Dalang Kerusuhan Harus Ditangkap

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 3 September 2025
Nasional

Miliki Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Pesantren Harus Lahirkan Mujahid Ekonomi

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 26 Agustus 2023
Bisnis

GBK Terang Benderang, PLN Sukses Layani Laga Timnas Vs Argentina Tanpa Kedip

wartabanten
wartabanten
Selasa, 20 Juni 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Airin Rachmi Diany Sambangi Kampung Budaya Kemuning di Legok Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 29 September 2023
Nasional

Wapres Gibran Jamu Santap Siang Wapres RRT, Kenalkan Kuliner Khas Nusantara

wartabanten
wartabanten
Senin, 21 Oktober 2024
Nasional

Merauke Diproyeksikan Jadi Lumbung Tebu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Keterlibatan OAP

wartabanten
wartabanten
Selasa, 4 Juni 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?