Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Nasional

Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah

wartabanten
Published Selasa, 3 September 2024
Share
SHARE

Jakarta, Wartabanten.com — Publik baru-baru ini dikejutkan dengan keberadaan salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 103 ayat (4) butir “e” yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi, memicu kontroversi di berbagai daerah, terutama di Madura, Jawa Timur.

Merespons polemik tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku bagi remaja yang telah menikah. Penjelasan ini disampaikan Wapres saat menerima audiensi delapan kiai asal Madura yang menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap regulasi tersebut, di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Selasa (03/09/2024).

“Menteri Kesehatan sudah memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud itu (penyediaan alat kontrasepsi) adalah untuk remaja yang sudah berkeluarga. Artinya, sudah nikah, yang pasal itu,” ungkap Wapres.

Namun, ia mengakui bahwa rumusan aturan ini menimbulkan multiinterpretasi karena tidak secara eksplisit menyebutkan batasan tersebut dalam pasal yang sama, sehingga memicu kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya sangat sepakat bahwa rumusan-rumusan itu tidak boleh ada yang bisa menimbulkan multitafsir. Artinya, pemahaman itu bisa dimaknai secara salah, seperti pasal tadi,” sebutnya.

Wapres pun menegaskan bahwa pembuatan aturan harus sesuai dengan prinsip syariat, yang tidak boleh mengubah sesuatu yang halal menjadi haram atau sebaliknya.

“Apalagi sampai mengubah prinsip menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Itu sudah tidak boleh. Itu prinsip, saya kira,” tegasnya.

Sebelumnya, Kiai Mudhlar Abdullah dari LPI An-Noun Palengaan, Pamekasan, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan keresahan masyarakat Madura terkait aturan yang dianggap melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja. Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral dan agama yang sangat dihormati di Madura.

“Kedatangan kami ke tempat ini adalah dalam rangka menangkap aspirasi masyarakat Madura. Hubungannya adalah dengan masalah PP No. 28 Tahun 2024, lebih khusus lagi menyangkut pasal 103 ayat 4. Di mana ada semacam melegalkan penyiapan alat kontrasepsi kepada para remaja. Ini rupanya menjadi perhatian, terutama masyarakat Madura,” ungkapnya.

Hadir pula dalam pertemuan ini, Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan Taufik Hasyim; Perwakilan Pesantren Islam Al-Hamidi Banyuanyar, Pamekasan, Moh. Rofi’e Baidlowi; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Amin, Sumenep, Sofyan; Perwakilan Pondok Pesantren Salafiah Bujahan, Bangkalan, Syafi’ Rofi’i; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Nasiri Seninan, Bangkalan, Nassir Makki; Perwakilan Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal, Sampang, Syafi’uddin Abd. Wahid; dan Perwakilan Pondok Pesantren Al-Ihsan Jarangoan, Sampang, Muklis.

Sementara Wapres didampingi Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Aziz. (HB/SK–BPMI Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prioritaskan Siswa Kurang Mampu, Wali Kota Benyamin Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk 1.500 Peserta Didik Jenjang PAUD, TK, dan Pelajar Kesetaraan
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Tiga Strategi Dorong UMKM Banten Tembus Pasar Global
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir, Benyamin Bersama Sachrudin dan Gubernur Andra Soni Susuri Kali Angke
Tangerang Selatan
Pemkab Tangerang Gandeng BNK Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan ASN
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Buka Turnamen Sepak Bola Radar Cup 2025
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Hadiri Milad Keempat Ponpes Qod Faaza Lil Firdaus di Cisauk
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pastikan Sesuai Sasaran, Inspektorat Reviu Penyaluran BOSP SD dan SMP
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wakil Bupati Tangerang Dorong Pemuda Aktif dan Berinovasi Mengembangkan Potensi Lokal
Kabupaten Tangerang Tangerang
Tutup Gala Siswa Indonesia 2025, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Sekolah Olahraga Daerah
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Bersama Abuya Entoh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Kabupaten Tangerang Tangerang
Peringatan Hari Anak Nasional, Benyamin Dorong Penguatan Pendidikan hingga Perlindungan Anak
Tangerang Selatan
O2SN Tingkat SMA Jadi Ajang Prestasi dan Pembentukan Karakter Siswa
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Nasional

Terima Cendekiawan Perempuan Mesir Nahla El-Saidy, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dukung Pembentukan Majlis Ulama Perempuan Global

wartabanten
wartabanten
Kamis, 21 Desember 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Strategi Penguatan Tata Kelola Zakat pada Munas ke-10 Forum Zakat

wartabanten
wartabanten
Selasa, 16 Juli 2024
Nasional

Hadapi Kontestasi Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ajak Wujudkan Demokrasi yang Matang

wartabanten
wartabanten
Rabu, 15 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Pasar Johar Karawang

wartabanten
wartabanten
Kamis, 14 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jawa Timur untuk Kunjungan Kerja

wartabanten
wartabanten
Kamis, 5 September 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Inginkan Generasi Muda bebas Stunting yang dapat Guncang Dunia

wartabanten
wartabanten
Kamis, 6 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Bertolak ke Sulawesi Tenggara untuk Kunjungan Kerja

wartabanten
wartabanten
Minggu, 12 Mei 2024
Nasional

Makan Bergizi Gratis untuk Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia

wartabanten
wartabanten
Rabu, 23 Oktober 2024
Nasional

Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina tiba di Mesir

wartabanten
wartabanten
Senin, 6 November 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?