Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu

wartabanten
Published: Rabu, 16 Agustus 2023
Share
SHARE

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan telah menyita 25 kilogram lebih sabu yang berlangsung di Halaman Polres Tangsel, pada Rabu (16/08).

 

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Tangsel karena telah mengungkap kejahatan dengan menyita 25 kilogram sabu. Dengan begini, saya harap kota kita bebas dari kejahatan narkotika,” ucapnya

Tangsel-sita-25-kilogram-lebih-sabu/attachment/3381/” data-orig-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=800%2C533&ssl=1″ data-orig-size=”800,533″ data-comments-opened=”1″ data-image-meta=”{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}” data-image-title=”3381″ data-image-description=”” data-image-caption=”” data-medium-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=420%2C280&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=740%2C493&ssl=1″ class=”not-transparent aligncenter size-full wp-image-263084″ src=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?resize=740%2C493&ssl=1″ alt=”” width=”740″ height=”493″ data-recalc-dims=”1″ />

Maka dari itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat bekerja sama untuk memberi informasi terkait jika terjadi kejahatan narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Saya minta apabila ada informasi terkait peredaran narkoba, segera informasikan kepada jajaran kepolisian terdekat. Ini akan mempercepat pengungkapan dan penangkapan adanya kejahatan narkotika di Tangsel,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Retno Jordanus mengungkap peredaran narkotika jenis sabu hingga mengejar jaringan tersangka ke Bengkalis.

 

Kemudian dilakukan pengembangan menangkap jaringan pengedar di Ciputat serta Cipondoh. Hasil observasi selama dua bulan polisi mengejar jaringan pengedar sabu ke Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

 

“Pertama kita menangkap tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram di salah satu hotel di Serpong,” katanya.

 

Jordanus menyebutkan, para tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial HWA; AS, UR; SG; NW; MFD; RS, M dan E.

 

“Peran beberapa ada yang kurir, pengendali. Bahkan ada yang penyedia kapal. Ini di Bengkalis untuk ke Malaysia,” ungkapnya.

 

Polres Tangsel juga menyita barang bukti 3,7 kilogram ganja dari tiga orang tersangka. Ketiganya berinisial APH; AF dan RK yang ditangkap di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

 

Dua tersangka pengedar tembakau sintetis atau gorilla sebanyak 2 kilogram lebih diamankan. Tersangka berinisial RRW dan DRP ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tutupnya (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden: APBN 2024 Didesain untuk Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan
Next Article Airin Rachmi Diany Komitmen Tingkatkan Daya Serap Tenaga Kerja Lokal di Provinsi Banten
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu
Nasional
Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini
Nasional
Dalam Perjalanan Menuju Sabo Dam, Wapres Temui Warga Terdampak Yang Menyampaikan Aspirasi di Pinggir Jalan
Nasional
Wapres Dorong Penguatan Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumut
Nasional
Pastikan Layanan Pendidikan Pascabencana Berjalan Optimal dan Fasilitas Belajar Mengajar Terpenuhi, Wapres Kunjungi SMAN 1 Barus
Nasional
Terima PP IPNU, Wapres Dorong Peran Pemuda Dalam Menjaga Persatuan dan Menghadapi Perkembangan Teknologi
Nasional
Pilar Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah
Tangerang Selatan
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat
Tangerang Selatan
IPW Desak Polri Usut Dalang Kerusuhan Demo DPR dan Dugaan Keterlibatan Ormas
Hukum
iPhone 16 Pro vs iPhone 15 Pro, Mana yang Cocok untuk Kebutuhanmu?
News

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Fun Walk Wajib Pajak 2023, Wali Kota Benyamin Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

wartabanten
wartabanten
Minggu, 20 Agustus 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 3 Desember 2025
Tangerang Selatan

Pilar: Pemkot Bangun 482 Titik PJU Kota Tangsel Terang di Jalan Lingkungan Serpong Utara

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 18 September 2024
Tangerang Selatan

Perhimpunan Pelaku UMKM Tangsel Dukung Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 6 November 2024
Tangerang Selatan

Kick Off CKG di Sekolah, Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Pilar Meriahkan Perlombaan 17 Agustus Bersama Forkopimda Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 16 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin-Pilar Cek Kesiapan Logistik KPU Jelang Pemungutan Suara

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 12 Februari 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Kecamatan Cisoka Jadi Lokasi Perdana Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 21 Juni 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Oktober 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?