Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu

wartabanten
Published: Rabu, 16 Agustus 2023
Share
SHARE

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan telah menyita 25 kilogram lebih sabu yang berlangsung di Halaman Polres Tangsel, pada Rabu (16/08).

 

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Tangsel karena telah mengungkap kejahatan dengan menyita 25 kilogram sabu. Dengan begini, saya harap kota kita bebas dari kejahatan narkotika,” ucapnya

Tangsel-sita-25-kilogram-lebih-sabu/attachment/3381/” data-orig-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=800%2C533&ssl=1″ data-orig-size=”800,533″ data-comments-opened=”1″ data-image-meta=”{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}” data-image-title=”3381″ data-image-description=”” data-image-caption=”” data-medium-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=420%2C280&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=740%2C493&ssl=1″ class=”not-transparent aligncenter size-full wp-image-263084″ src=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?resize=740%2C493&ssl=1″ alt=”” width=”740″ height=”493″ data-recalc-dims=”1″ />

Maka dari itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat bekerja sama untuk memberi informasi terkait jika terjadi kejahatan narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Saya minta apabila ada informasi terkait peredaran narkoba, segera informasikan kepada jajaran kepolisian terdekat. Ini akan mempercepat pengungkapan dan penangkapan adanya kejahatan narkotika di Tangsel,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Retno Jordanus mengungkap peredaran narkotika jenis sabu hingga mengejar jaringan tersangka ke Bengkalis.

 

Kemudian dilakukan pengembangan menangkap jaringan pengedar di Ciputat serta Cipondoh. Hasil observasi selama dua bulan polisi mengejar jaringan pengedar sabu ke Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

 

“Pertama kita menangkap tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram di salah satu hotel di Serpong,” katanya.

 

Jordanus menyebutkan, para tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial HWA; AS, UR; SG; NW; MFD; RS, M dan E.

 

“Peran beberapa ada yang kurir, pengendali. Bahkan ada yang penyedia kapal. Ini di Bengkalis untuk ke Malaysia,” ungkapnya.

 

Polres Tangsel juga menyita barang bukti 3,7 kilogram ganja dari tiga orang tersangka. Ketiganya berinisial APH; AF dan RK yang ditangkap di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

 

Dua tersangka pengedar tembakau sintetis atau gorilla sebanyak 2 kilogram lebih diamankan. Tersangka berinisial RRW dan DRP ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tutupnya (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden: APBN 2024 Didesain untuk Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan
Next Article Airin Rachmi Diany Komitmen Tingkatkan Daya Serap Tenaga Kerja Lokal di Provinsi Banten
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres
Nasional
Mekanisme Pelayanan Pemakaman di Tangsel
Tangerang Selatan
Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional
Nasional
Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Nasional
Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM
Nasional
Creative Portfolio Showcase, Inovasi Kegiatan Pengganti Ujian Tertulis yang Kreatif dari SMK Budi Luhur
Kota Tangerang
Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua
Nasional
IKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Raih Lebih dari 140 Penghargaan
Tangerang Selatan
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kabupaten Tangerang Tangerang
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pilar: Pemkot Kota Tangsel Terus Memastikan Angka Inflasi Dapat Terkendali

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 5 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Dukung Kelancaran SPMB 2025, Siapkan Infrastruktur Digital hingga Layanan Teknis 24 Jam

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 26 Mei 2025
Tangerang Selatan

Resmikan Kantor Kecamatan Setu dan Kelurahan Babakan, Wali Kota Benyamin Minta Pelayanan ke Masyarakat Dioptimalkan

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 1 Juni 2024
Tangerang Selatan

Anies Baswedan Kunjungi Pesantren Jagat ‘Arsy di Kota Tangsel

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 12 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangsel Berlangsung Khidmat

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 17 Agustus 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 1 Juni 2026
BantenTangerang Selatan

Projo Tangerang Selatan Gelar Deklarasi Dukungan Untuk Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten

wartabanten
wartabanten
Senin, 22 Juli 2024
Tangerang Selatan

Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar, Komunitas Bang Ben Ajah: Benar-benar Memperhatikan Kepentingan Rakyat

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 5 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Bojong Renged Teluknaga

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 21 April 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?