Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu

wartabanten
Published: Rabu, 16 Agustus 2023
Share
SHARE

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan telah menyita 25 kilogram lebih sabu yang berlangsung di Halaman Polres Tangsel, pada Rabu (16/08).

 

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Tangsel karena telah mengungkap kejahatan dengan menyita 25 kilogram sabu. Dengan begini, saya harap kota kita bebas dari kejahatan narkotika,” ucapnya

Tangsel-sita-25-kilogram-lebih-sabu/attachment/3381/” data-orig-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=800%2C533&ssl=1″ data-orig-size=”800,533″ data-comments-opened=”1″ data-image-meta=”{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}” data-image-title=”3381″ data-image-description=”” data-image-caption=”” data-medium-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=420%2C280&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=740%2C493&ssl=1″ class=”not-transparent aligncenter size-full wp-image-263084″ src=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?resize=740%2C493&ssl=1″ alt=”” width=”740″ height=”493″ data-recalc-dims=”1″ />

Maka dari itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat bekerja sama untuk memberi informasi terkait jika terjadi kejahatan narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Saya minta apabila ada informasi terkait peredaran narkoba, segera informasikan kepada jajaran kepolisian terdekat. Ini akan mempercepat pengungkapan dan penangkapan adanya kejahatan narkotika di Tangsel,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Retno Jordanus mengungkap peredaran narkotika jenis sabu hingga mengejar jaringan tersangka ke Bengkalis.

 

Kemudian dilakukan pengembangan menangkap jaringan pengedar di Ciputat serta Cipondoh. Hasil observasi selama dua bulan polisi mengejar jaringan pengedar sabu ke Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

 

“Pertama kita menangkap tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram di salah satu hotel di Serpong,” katanya.

 

Jordanus menyebutkan, para tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial HWA; AS, UR; SG; NW; MFD; RS, M dan E.

 

“Peran beberapa ada yang kurir, pengendali. Bahkan ada yang penyedia kapal. Ini di Bengkalis untuk ke Malaysia,” ungkapnya.

 

Polres Tangsel juga menyita barang bukti 3,7 kilogram ganja dari tiga orang tersangka. Ketiganya berinisial APH; AF dan RK yang ditangkap di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

 

Dua tersangka pengedar tembakau sintetis atau gorilla sebanyak 2 kilogram lebih diamankan. Tersangka berinisial RRW dan DRP ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tutupnya (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden: APBN 2024 Didesain untuk Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan
Next Article Airin Rachmi Diany Komitmen Tingkatkan Daya Serap Tenaga Kerja Lokal di Provinsi Banten
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin: Tangsel Siapkan Generasi Berkarakter Lewat Prasiaga
Tangerang Selatan
KH Zulfa Mustofa Iringi Prabowo dengan Doa agar Sukses Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Nasional
DSDABMBK Tangsel Perkuat Pengendalian Banjir Lewat Pengerukan Sungai Ciputat
Tangerang Selatan
Benyamin: Pemkot Tangsel Optimalkan E-PPID hingga Layanan Berbasis AI untuk Keterbukaan Informasi Publik
Tangerang Selatan
Tangsel Digital Academy Hadir di Pesantren, Benyamin Dorong Santri Kuasai AI dan Literasi Digital
Tangerang Selatan
Diskominfo Tangsel Bersama Karang Taruna Bambu Apus Hadirkan Pelatihan Literasi dan Konten Digital
Tangerang Selatan
Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang
Tangerang Selatan
NGORBIT Bersama Diskominfo Tangsel, Inspektorat Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Tangerang Selatan
Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja
Nasional
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Sukses Digelar
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Jaringan Kita BENPILAR Galang Dukungan untuk Airin-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 27 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

DPKP Kabupaten Tangerang Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 2 November 2023
Tangerang Selatan

Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan di Debat Kedua Pilkada Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 21 November 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 30 Juni 2026
Kabupaten TangerangTangerang

Warga Berterima Kasih atas Penyaluran Air Bersih dari Pemkab Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Atasi Kekeringan, Pemerintah Kota Tangsel Bangun Sumur Bor Hingga Distribusikan Air Bersih untuk Warga

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 6 September 2024
Tangerang Selatan

Zetro Leonardo Putra Diplomat KBRI Peru Dimakamkan di TPU Sari Mulya

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 11 September 2025
Tangerang Selatan

KWT Nerada Binaan Indah Kiat Tangerang Berhasil Panen Buah Melon

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 30 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Lokal

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 1 Oktober 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?