Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu

wartabanten
Published: Rabu, 16 Agustus 2023
Share
SHARE

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan telah menyita 25 kilogram lebih sabu yang berlangsung di Halaman Polres Tangsel, pada Rabu (16/08).

 

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Tangsel karena telah mengungkap kejahatan dengan menyita 25 kilogram sabu. Dengan begini, saya harap kota kita bebas dari kejahatan narkotika,” ucapnya

Tangsel-sita-25-kilogram-lebih-sabu/attachment/3381/” data-orig-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=800%2C533&ssl=1″ data-orig-size=”800,533″ data-comments-opened=”1″ data-image-meta=”{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}” data-image-title=”3381″ data-image-description=”” data-image-caption=”” data-medium-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=420%2C280&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=740%2C493&ssl=1″ class=”not-transparent aligncenter size-full wp-image-263084″ src=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?resize=740%2C493&ssl=1″ alt=”” width=”740″ height=”493″ data-recalc-dims=”1″ />

Maka dari itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat bekerja sama untuk memberi informasi terkait jika terjadi kejahatan narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Saya minta apabila ada informasi terkait peredaran narkoba, segera informasikan kepada jajaran kepolisian terdekat. Ini akan mempercepat pengungkapan dan penangkapan adanya kejahatan narkotika di Tangsel,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Retno Jordanus mengungkap peredaran narkotika jenis sabu hingga mengejar jaringan tersangka ke Bengkalis.

 

Kemudian dilakukan pengembangan menangkap jaringan pengedar di Ciputat serta Cipondoh. Hasil observasi selama dua bulan polisi mengejar jaringan pengedar sabu ke Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

 

“Pertama kita menangkap tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram di salah satu hotel di Serpong,” katanya.

 

Jordanus menyebutkan, para tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial HWA; AS, UR; SG; NW; MFD; RS, M dan E.

 

“Peran beberapa ada yang kurir, pengendali. Bahkan ada yang penyedia kapal. Ini di Bengkalis untuk ke Malaysia,” ungkapnya.

 

Polres Tangsel juga menyita barang bukti 3,7 kilogram ganja dari tiga orang tersangka. Ketiganya berinisial APH; AF dan RK yang ditangkap di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

 

Dua tersangka pengedar tembakau sintetis atau gorilla sebanyak 2 kilogram lebih diamankan. Tersangka berinisial RRW dan DRP ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tutupnya (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden: APBN 2024 Didesain untuk Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan
Next Article Airin Rachmi Diany Komitmen Tingkatkan Daya Serap Tenaga Kerja Lokal di Provinsi Banten
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Rekomendasi Harga Laptop Acer Terbaru di Awal Tahun 2026
Bisnis
Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Nasional
SHSD Grand Kamala Lagoon Hadir Kembali untuk Pecinta Sambel Hejo Sambal Dadak
Nasional
Pride Homeschooling Ciputat Jawab Kekhawatiran Orang Tua saat Sekolah Tak Lagi Aman
Tangerang Selatan
Tambah 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Catat Sejarah dengan 151 Profesor
Nasional
Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan
Nasional
Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena
Nasional
Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional
Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Tangsel, Benyamin Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 12 Oktober 2025
Tangerang Selatan

IPPJ Tangsel Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 2 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Kecamatan Pasar Kemis Juara Umum Olimpiade Olahraga Siswa

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 28 Mei 2024
Kabupaten TangerangTangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 21 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Bangun Turap di Ciputat Timur, Pilar: Penanganan Banjir Salah Satu Prioritas Utama Pemkot Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 September 2024
Tangerang Selatan

INACRAFT 2025, Pilar Ajak Warga Dukung Produk Lokal Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 8 Februari 2025
Tangerang Selatan

Tokoh Masyarakat se-Kelurahan Paku Jaya Deklarasikan Dukungan Seratus Persen untuk Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 7 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkot Kota Tangsel Berhasil Panen Bawang Merah

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 26 Februari 2024
Kabupaten TangerangTangerang

200 Personel Satpol PP Amankan HUT Ke-391 Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 10 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?