Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Nasional

Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

wartabanten
Published: Kamis, 3 Agustus 2023
Share
SHARE

Nunukan, Wartabanten.com – Pencalonan presiden dan Wakil Presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan Kaltara Jadi Etalase Terdepan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Next Article Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Kementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangsel Lewat Tangsel One
Tangerang Selatan
Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong
Nasional
58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel
Tangerang Selatan
Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
Tangerang Selatan
Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
Tangerang Selatan
Benyamin: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Tangerang Selatan
Pemrintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Tangerang Selatan
Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional
Nasional
Pemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Tangerang Selatan
Serah Terima Aset Rampung, Pilar Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan

wartabanten
wartabanten
Rabu, 8 April 2026

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Antisipasi Dampak El Nino

wartabanten
wartabanten
Selasa, 18 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kolaborasi Indonesia-Vietnam di Sektor Bisnis

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 13 Januari 2024
Nasional

Ibu Iriana Sampaikan Kegiatan-Kegiatan OASE-KIM di Medan

wartabanten
wartabanten
Rabu, 17 Mei 2023
Nasional

Ibu Iriana dan OASE KIM Ajak Masyarakat Buat Pupuk Kompos Bersama

wartabanten
wartabanten
Selasa, 19 September 2023
Bisnis

Boyong 39 Penghargaan TOP CSR Awards 2023, TJSL PLN Berhasil Berikan Manfaat Besar Dan Berkelanjutan Bagi Masyarakat

wartabanten
wartabanten
Minggu, 11 Juni 2023

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan di Tahun Politik

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 19 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Persiapan HUT Ke-79 RI Sudah Hampir Final

wartabanten
wartabanten
Rabu, 5 Juni 2024
Nasional

Sertifikasi Produk UMKM Diperpanjang, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Bukan Penundaan

wartabanten
wartabanten
Rabu, 22 Mei 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?