Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Nasional

Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

wartabanten
Published: Kamis, 3 Agustus 2023
Share
SHARE

Nunukan, Wartabanten.com – Pencalonan presiden dan Wakil Presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan Kaltara Jadi Etalase Terdepan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Next Article Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Tangerang Selatan
Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Tangerang Selatan
Wapres Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan
Nasional
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar: Generasi Muda Harapan Bangsa
Tangerang Selatan
Momen Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Wapres Motivasi Pemuda Berkontribusi untuk Bangsa
Nasional
HUT ke-81 RI, Benyamin: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Tangerang Selatan
HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Tangerang Selatan
Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Tangerang Selatan
Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Wapres Gibran Hadiri Ziarah Nasional dan Renungan Suci
Nasional
Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang

wartabanten
wartabanten
Jumat, 26 Juli 2024
Nasional

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur Di Tanah Maluku Tenggara

wartabanten
wartabanten
Rabu, 15 Oktober 2025

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Hasil KTT Ke-42 ASEAN

wartabanten
wartabanten
Kamis, 11 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Godean Sleman

wartabanten
wartabanten
Rabu, 28 Agustus 2024
Nasional

Sampaikan Belasungkawa, Wapres Gibran Melayat Dan Salat Jenazah Untuk Almarhumah Titiek Puspa

wartabanten
wartabanten
Jumat, 11 April 2025
Nasional

Presiden Jokowi Pantau Stabilitas Harga di Pasar Sungai Ringin Sekadau Saat Ramadan

wartabanten
wartabanten
Kamis, 21 Maret 2024
Nasional

Wapres Gibran Apresiasi Eratnya Hubungan Bilateral Indonesia – UEA

wartabanten
wartabanten
Selasa, 3 Desember 2024
Nasional

Sapa Pengungsi di Pidie Jaya, Wapres Berikan Motivasi dan Pastikan Bantuan Terpenuhi

wartabanten
wartabanten
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

wartabanten
wartabanten
Rabu, 20 Mei 2026
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?