Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Nasional

Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

wartabanten
Published: Kamis, 3 Agustus 2023
Share
SHARE

Nunukan, Wartabanten.com – Pencalonan presiden dan Wakil Presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan Kaltara Jadi Etalase Terdepan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Next Article Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Nasional
SHSD Grand Kamala Lagoon Hadir Kembali untuk Pecinta Sambel Hejo Sambal Dadak
Nasional
Pride Homeschooling Ciputat Jawab Kekhawatiran Orang Tua saat Sekolah Tak Lagi Aman
Tangerang Selatan
Tambah 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Catat Sejarah dengan 151 Profesor
Nasional
Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan
Nasional
Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena
Nasional
Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional
Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan
Nasional
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Presiden Jokowi Sapa Warga di Palangkaraya Mall

wartabanten
wartabanten
Rabu, 26 Juni 2024
Nasional

UIN Jakarta Jadi Model Bisnis Kampus PTKIN

wartabanten
wartabanten
Selasa, 9 Desember 2025
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Keluarga Berakhir Pekan di Candi Borobudur

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 25 Mei 2024
Nasional

Plt. Seswapres Hadiri Pembukaan Maesa Open 2025 Piala Wakil Presiden RI

wartabanten
wartabanten
Jumat, 29 Agustus 2025
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Singapura dan Malaysia

wartabanten
wartabanten
Rabu, 7 Juni 2023
Nasional

Tinjau Rumah Produksi Pengolahan Pala Tomandin Fakfak, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dukung Peningkatan Ekspor melalui Pala

wartabanten
wartabanten
Kamis, 13 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Jajal Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara

wartabanten
wartabanten
Selasa, 13 Agustus 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Sebut Makam Imam Bukhari di Samarkand Miliki Keterikatan Historis dengan Indonesia

wartabanten
wartabanten
Kamis, 15 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir untuk Rehabilitasi Hutan Kalimantan

wartabanten
wartabanten
Selasa, 4 Juni 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?