Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK
Nasional

Usia Minimum Capres-Cawapres, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

wartabanten
Published: Kamis, 3 Agustus 2023
Share
SHARE

Nunukan, Wartabanten.com – Pencalonan presiden dan Wakil Presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan Kaltara Jadi Etalase Terdepan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Next Article Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pimpin Rapat Pleno BP3OKP, Wapres Tekankan Akselerasi Pembangunan Papua Harus Dua Kali Lipat
Nasional
Wapres Tekankan Penggunaan Anggaran Papua Harus Fokus Dan Berdampak Langsung Bagi Masyarakat
Nasional
Kunjungan Kerja Ke Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Arahan Presiden Prabowo Untuk Percepatan Pembangunan Papua
Nasional
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik
Tangerang Selatan
Cegah Penularan Campak Rubella, Dinkes Tangsel Ajak Orang Tua Imunisasi Anak Lengkap
Tangerang Selatan
Transformasi Menuju PTNBH, UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar untuk Beasiswa Dosen dan Tendik
Nasional
Pertama di PTKIN: UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an
Nasional
Wali Kota Tangsel Benyamin Apresiasi SC Fun Run 2025, Dukung Palestina Lewat Olahraga
Tangerang Selatan
Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Penanganan Banjir Semarang
Nasional
Wapres Ajak GP Ansor Perkuat Sinergi Dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional
Nasional

Rekomendasi

Indonesia Usung Pemberantasan Perdagangan Manusia Dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN

wartabanten
wartabanten
Senin, 8 Mei 2023
Nasional

Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi

wartabanten
wartabanten
Rabu, 21 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur

wartabanten
wartabanten
Jumat, 1 Maret 2024
Nasional

Awali Rangkaian Pertemuan Tingkat Tinggi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin K.H. Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT ke-44 dan ke-45 ASEAN

wartabanten
wartabanten
Rabu, 9 Oktober 2024
Nasional

Saksikan Laga Perdana Piala Presiden 2024, Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik

wartabanten
wartabanten
Jumat, 19 Juli 2024
Nasional

Bertolak ke Riyadh, Presiden Jokowi akan Hadiri KTT Luar Biasa OKI Bahas Gaza

wartabanten
wartabanten
Jumat, 10 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Lantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian

wartabanten
wartabanten
Rabu, 25 Oktober 2023
Bisnis

2.182 Keluarga Di Jatim Dapat Sambungan Listrik PLN Gratis Dari Pemerintah

wartabanten
wartabanten
Jumat, 23 Juni 2023
Nasional

Wapres Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan BAZNAS Tanggap Bencana dan RSB

wartabanten
wartabanten
Jumat, 13 Desember 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?