Bogor, Wartabanten.com – Wakil Presiden (Wapres), sebagai pejabat tertinggi kedua dalam pemerintahan, memainkan peran vital dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Selain mengemban berbagai tanggung jawab konstitusional, Wapres juga memiliki peran penting dalam membangun keterhubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks ini, pemberitaan Wapres memiliki dampak yang signifikan sebagai jendela informasi bagi masyarakat untuk memahami tugas dan peran Wapres dalam pemerintahan secara menyeluruh.
Pada dasarnya, terdapat beberapa alasan mengapa pemberitaan Wapres sangat esensial untuk dilakukan. Pertama, pemberitaan Wapres mencerminkan keterbukaan dan transparansi pemerintah, yakni memperluas akses masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kinerja pemerintah.
Kedua, publikasi tersebut juga berperan sebagai alat pendidikan masyarakat, terutama untuk membantu mereka memahami isu-isu dan masalah negara beserta solusi yang diusulkan.
Ketiga, pemberitaan Wapres dapat memperkuat hubungan resiprokal antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga, setiap warga negara dapat terlibat dalam proses pemerintahan, sekaligus berbagi gagasan dan pengalaman dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan bangsa.
Terakhir, pemberitaan Wapres menjadi sarana untuk mempromosikan kebijakan dan inisiatif pemerintah, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang implementasinya, dan secara keseluruhan memperkuat legitimasi pemerintah.
Selama ini, pelaksanaan publikasi atau pemberitaan Wapres dilakukan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI), Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melalui berbagai saluran, termasuk situs web resmi, media konvensional, dan media sosial. Adapun produk publikasinya berupa berita, siaran pers (rilis), foto, video, dan berbagai konten media sosial.
Untuk mencapai tingkat yang optimal dalam pemberitaan Wapres, BPMI tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu dukungan dari berbagai unit kerja lain di lingkungan internal Setwapres, termasuk pasukan pengamanan Wapres (Paspampres). Selain itu, dukungan eksternal khususnya awak media yang memiliki jaringan pemberitaan lebih luas juga diperlukan, agar publikasi mengenai Wapres dapat benar-benar terjangkau kalangan masyarakat terbawah.
Oleh sebab itu, sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antarunsur pendukung pemberitaan Wapres, BPMI menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Peliputan Wakil Presiden RI” di Ruang Pertemuan Nirwana 1, Aston Bogor Hotel & Resort, Jl. Pahlawan, Bogor Selatan, Jawa Barat, Jumat (03/11/2023).
Pada forum diskusi ini, hadir sebagai pembicara di antaranya Wakil Komandan (Wadan) Paspampres Brigadir Jenderal TNI (Mar) Oni Junianto, Asisten Staf Khusus Wapres Yusro M. Santoso, Asisten Staf Khusus Wapres Asrori S. Karni, serta Dosen Universitas Indonesia sekaligus Editor Litbang Media Indonesia Emir Chairullah.
Pada sesi pertama, secara khusus dibahas mengenai peran Paspampres dalam menjaga keamanan dan keselamatan Wapres sebagai bagian integral dalam suksesnya pemberitaan Wapres. Terkait hal ini, Wadan Paspampres Oni Junianto menegaskan bahwa pengamanan menjadi salah satu unsur penting dalam pemberitaan Wapres.
“Setiap kejadian sekecil apapun di lingkungan Istana pasti viralnya cepat. Meskipun sudah dibetulkan tetapi beritanya bisa terus muncul,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pengamanan materi berita terkait Wapres tidak lepas dari tanggung jawab Paspampres. Sebab, tugas Paspampres adalah mengamankan Wapres tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental seperti mengamankan dari serangan berita-berita negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Di dalam publikasi ini kadang-kadang niat kita baik, bagus, tetapi ada saja masalah yang timbul dari orang-orang yang tidak suka,” ungkapnya.
Untuk itu, Oni mengharapkan BPMI dan Paspampres ke depan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mengamankan pemberitaan tentang Wapres baik dari segi kemasan maupun penyebarannya. Sebaliknya, juga terus bekerja sama untuk memviralkan berita-berita positif dan meng-counter berita-berita negatif. Adapun kuncinya adalah melalui komunikasi yang intensif antarunsur terkait.
“Kita diskusikan dalam forum ini, sehingga dalam penugasan akan semakin bersinergi untuk mewujudkan berita-berita Wapres yang semakin baik,” pungkasnya.
Selanjutnya dalam paparannya, Asisten Staf Khusus Wapres Yusro M. Santoso menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada media untuk mendapatkan angle-angle berita Wapres yang berbeda dari rilis BPMI. Tidak hanya angle berita, menurutnya termasuk juga angle foto dan video Wapres.
“Beri sedikit ruang untuk media dapat mengambil angle yang berbeda dari dari official media Wapres,” pintanya.
Lebih lanjut, Yusro menyarankan agar BPMI tidak hanya beriorientasi pada media mainstream, tetapi juga memperhatikan segmen media sosial. Sebab, saat ini berita-berita di media sosial lebih mudah menjadi viral dan bahkan lebih ramai dari media mainstream.
“Tidak hanya para wartawan, orang yang memang prominent (terkenal) di media sosial harus mulai dilibatkan [dalam pemberitaan Wapres], karena cara mereka melihat angle sebuah peristiwa dapat berbeda dengan wartawan media mainstream,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Staf Khusus Wapres Asrori S. Karni menyampaikan bahwa terdapat dua aspek pemberitaan Wapres yang penting untuk dicermati BPMI. Pertama adalah aspek primer terkait bidang tugas Wapres seperti menangani reformasi birokrasi, ekonomi syariah, stunting dan kemiskinan ekstrem, masalah Papua, serta berbagai masalah prioritas pemerintah lainnya. Adapun aspek kedua adalah isu-isu aktual yang memiliki potensi menjadi perbincangan publik dan trending di media.
“Ke depan kita harus memberikan atensi tambahan supaya tampilan Wapres memiliki posisi tertentu khususnya di media online, misalnya melalui pemberitaan dengan topik-topik yang mengandung human interest,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asrori menyarankan agar saat kunjungan Wapres ke daerah, isu-isu lokal yang penting untuk diberitakan, diinventarisasi pada rapat koordinasi (rakor) khusus.
“Yakni semacam rakor yang lebih terbatas kaitannya dengan upaya meningkatkan performa pemberitaan dari kunjungan Wapres,” terangnya.
Pada sesi kedua, dibahas secara mendalam tentang sudut pandang media terhadap pemberitaan dan konten media sosial Wapres. Dalam paparannya, Dosen Universitas Indonesia sekaligus Editor Litbang Media Indonesia Emir Chairullah menekankan bahwa dalam komunikasi politik, Wapres merupakan tokoh sentral dalam pemerintahan, sehingga harus konstan dan kontinu terlibat dalam proses pertukaran informasi antara pemerintah dengan masyarakat mengenai kebijakan, ide, gagasan, atau keputusan-keputusan tertentu.
“Dalam negara demokrasi, hak rakyat untuk bertanya apa yang dikerjakan Presiden, Wapres, para Menteri/Kepala Lembaga. Jangan sampai sebuah lembaga dibentuk tetapi publik tidak mengetahui kinerjanya seperti apa,” ujarnya mengingatkan.
Untuk itu, sambung Emir, pemerintah tidak boleh diam, tetapi harus menyampaikan kinerjanya ke publik secara berkesinambungan. Dalam komunikasi publik pemerintah, menurutnya terdapat beberapa prinsip yang harus terus dipertahankan, yakni terbuka dan langsung; keterlibatan masyarakat dan media dalam pembentukan dan implementasi kebijakan; presentasi positif kebijakan; pemanfaatan saluran komunikasi media mainstream dan media sosial; komunikasi lintas departeman; serta mendorong netralitas posisi politik aparatur pemerintah.
“Kebutuhan media terhadap pemerintah adalah informasi-informasi yang actual (isi sesuai yang dihadapi publik), memiliki credibility (sumber terpercaya), contextual (sesuai dengan karakter khalayak sasaran dan media), serta bersifat clarity (menggunakan bahasa yang mudah dipahami publik dan media),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Emir memaparkan terkait isu-isu ke depan yang menjadi tantangan dalam konteks pemberitaan Wapres seperti potensi konflik dalam Pemilu 2024, pelambatan ekonomi, kasus korupsi, kemiskinan, dan masalah kekerasan di Papua.
“Ini isu-isu umum yang bisa diambil oleh Setwapres atau tim komunikasi Wapres sebagai bagian dari pemberitaan,” ujarnya.
Terakhir, Emir menyampaikan beberapa strategi yang dapat diterapkan BPMI untuk meningkatkan performa pemberitaan Wapres ke depan. Pertama, mendorong Wapres tidak hanya aktif tetapi juga proaktif menanggapi isu-isu publik yang aktual. Kedua, terus menggunakan prinsip komunikasi dua arah (interaktif). Ketiga, memahami khalayak sasaran dan jenis media yang digunakan dalam pelayanan informasi kepada publik. Keempat, terus menempatkan Wapres sebagai negarawan sekaligus inisiator, komunikator, negosiator, mediator, dan fasilitator.
“Buatlah situasi apabila wartawan tidak datang ke acara Wapres, [mereka] akan menyesal atau merasa kecolongan [karena ketinggalan berita yang aktual],” tutupnya.
Hadir pada FGD ini, Kepala BPMI Rusmin Nuryadin, Kepala Biro Protokol dan Kerumahtanggaan Erick Griwantara, Komandan Grup B Paspampres Kolonel (Mar) Nioko Budi Legowo Harumbintoro, para pejabat dan pegawai BPMI, serta perwakilan seluruh unsur pendukung peliputan kegiatan Wapres di lingkungan Setwapres. (EP/SK-BPMI, Setwapres)