Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
Kabupaten TangerangTangerang

PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Warta Banten
Published: Sabtu, 4 November 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. PN Tangerang menolak gugatan class action yang meminta penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Alhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi,” ucap Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis (02/11/2023).

Sebelumnya, perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi ditolak oleh PN-Tangerang.

Selain itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).

Dengan hasil yang positif tersebut, Finny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

Ia berharap proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman di Pasar Kutabumi. Ungkapan terima kasih juga ditujukan khusus kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr. Andi Ony yang juga merupakan Kuasa Pemegang Modal (KPM), Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Tim Dewan Pengawas, Tim Kuasa Hukum Pemda Kabupaten dan Perumda Pasar NKR Deden Syukron, SH, MH.

“Mereka selalu membina terus memberi arahan kepada kami dan serta mitra PT. Sarana Niaga Nusantara yang bersama sama berjuang dalam gugatan class action. Teringat pesan pimpinan kami, bahwa pelaksanaan proses revitalisasi harus dilakukan  dengan humanis dan sesuai dengan aturan yg ada. Pesan tersebut akan terus menjadi acuan untuk kami,” ujarnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tingkatkan Performa Pemberitaan, Setwapres Gelar Diskusi Sinergi Peliputan Wakil Presiden Ma’ruf Amin
Next Article Airin Rachmi Diany: Teknologi Dapat Meningkatkan Produktivitas Nelayan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Benyamin: Pembangunan Proyek PSEL Cipeucang Telan Rp2,65 Triliun, Manfaatkan Investor dan Tak Sentuh APBD Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 6 Mei 2025
Tangerang Selatan

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Kota Tangsel 2024

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 4 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Kenalkan Batik Khas Kota Tangsel di Karnaval Budaya Apeksi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 6 Juni 2024
Tangerang Selatan

Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo Ajak Kedepankan Toleransi, Jaga Kerukunan dan Saling Menghormati

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 17 Juni 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Kembali Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025, Total Hadiah Hingga 48 Juta

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 4 Maret 2025
Tangerang Selatan

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Ingin Kejuaraan Pencak Silat C-More Championship Kembali Digelar Tahun Depan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 26 Mei 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Minta PPPK Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 September 2024
Tangerang Selatan

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Desember 2024
Tangerang Selatan

Bersama Tangsel Ska Orchestra, Pilar Pukau Ribuan Penonton di Kota Tangsel Sejiwa Fest 2023

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 13 November 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?