Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tawuran di Ciater, 1 Korban Meninggal Dunia, Polsek Serpong Tetapkan 3 Tersangka
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tawuran di Ciater, 1 Korban Meninggal Dunia, Polsek Serpong Tetapkan 3 Tersangka
Tangerang Selatan

Tawuran di Ciater, 1 Korban Meninggal Dunia, Polsek Serpong Tetapkan 3 Tersangka

wartabanten
Published: Senin, 4 September 2023
Share
SHARE

Polsek Serpong menetapkan tiga (3) orang tersangka terkait kasus yang diduga secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban anak (tawuran) yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangsel, Jumat dini hari 1 September 2023 yang mengakibatkan korban MBF (16 tahun) meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Kasubsi Penmas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Bayu.

“Terkait kasus diduga secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban anak, dengan korban MBF (16 tahun) meninggal dunia, Polsek Serpong telah menetapkan 3 tersangka yaitu Y (22 Tahun), R (22) dan I (21),” terang Ipda Bayu, Senin (4/9).

Lebih lanjut Bayu menerangkan bahwa kronologi berawal ketika dua kelompok janjian tawuran melalui medsos dan disepakati pada hari Jumat, 1 September 2023, pukul 02.00 WIB. Saat tawuran berlangsung, karena tidak berimbang salah satu kelompok mundur namun korban MBF tertinggal sehingga tersangka Y membacok korban menggunakan senjata tajam (jenis celurit) di bagian punggung, korban berusaha kabur namun sepeda motornya diambil paksa oleh tersangka R.

Selain menetapkan tiga orang tersangka, Polsek Serpong juga mengamankan barang bukti diantaranya 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis celurit (milik pelaku)

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo. Pasal 170 Jo. Pasal 365 KUHP dan atau pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Dihimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk mengawasi pergaulan anak anaknya, pastikan keberadaan anak apabila pukul 22.00 Wib belum pulang ke rumah jangan sampai menjadi korban maupun pelaku kriminalitas,” pungkas Ipda Bayu. (hms/fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman Percepatan Penurunan Stunting dengan Laos
Next Article Hadiri LPPOM MUI Halal Award 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dorong Kerjasama Percepatan Sertifikasi Hala
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional
Nasional
Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM
Nasional
Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Pembinaan Pegawai

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 17 September 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Lepas Ratusan Jemaah Haji asal Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 3 Mei 2025
Tangerang Selatan

Benyamin Bersama Andra Soni Resmikan MRF Bintaro Jaya

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 29 November 2025
Tangerang Selatan

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkot Kota Tangsel Bangun 9 Tandon Baru

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 15 Juli 2024
Tangerang Selatan

Bangun Hunian Layak untuk Warga, Wali Kota Benyamin: Insyaallah Tahun Depan Akan Kita Lanjutkan Lagi

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 12 Juli 2024
Tangerang Selatan

61 Rumah di Pondok Aren Dibedah, Pilar: Masyarakat Merasakan Manfaatnya

wartabanten
wartabanten
Rabu, 13 September 2023
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel dan GOW Luncurkan Sekolah Ibu, Program Pendidikan Alternatif untuk Warga Putus Sekolah

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 29 November 2025
Tangerang Selatan

Bersama BKKBN, Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Rencanakan Keluarga Sejahtera Melalui KB Serentak

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 26 Februari 2025
Tangerang Selatan

Atasi Kekeringan, Pemerintah Kota Tangsel Bangun Sumur Bor Hingga Distribusikan Air Bersih untuk Warga

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 6 September 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?