Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022
Tangerang Selatan

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Warta Banten
Published: Jumat, 28 Agustus 2026
Share
SHARE

Pemerintah Kota (Pemerintah Kota) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki sejumlah kriteria dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

Perwal tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) dalam menentukan calon penerima bantuan agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Tangsel menuntaskan perbaikan 329 unit RUTLH yang tersebar di tujuh kecamatan. Setiap rumah penerima memperoleh bantuan senilai Rp75 juta dalam bentuk bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja, bukan berupa uang tunai.

Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, seluruh target perbaikan rumah tahun 2026 telah selesai direalisasikan.

“Target bedah rumah tahun 2026 sebanyak 329 unit dan Alhamdulillah sudah terealisasikan seluruhnya,” ujar Aries dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Dalam Perwal 110/2022, rumah yang masuk kategori RUTLH harus memenuhi kondisi tertentu, di antaranya tidak memenuhi aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, maupun kecukupan luas bangunan.

Dari aspek keselamatan, rumah dapat dikategorikan tidak layak apabila kondisi bangunannya rapuh, rawan ambruk, atau membahayakan penghuni. Sementara dari aspek kesehatan, kondisi tersebut dapat ditandai dengan minimnya ventilasi, pencahayaan, sanitasi, atau sarana mandi, cuci, kakus (MCK).

Selain itu, rumah yang tidak memenuhi luas minimum bangunan untuk dihuni secara layak juga dapat masuk dalam kategori RUTLH.

Adapun masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan rumah harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki e-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah Kota Tangsel.

Kedua, memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), atau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ketiga, memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik pribadi dengan luas maksimal 120 meter persegi. Kepemilikan tanah dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.

Calon penerima juga tidak diperkenankan memiliki aset berupa lahan atau bangunan lain serta belum pernah menerima bantuan perbaikan RUTLH dari pemerintah maupun lembaga lainnya.

Pengajuan perbaikan rumah dapat dilakukan melalui RT/RW atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok pikiran DPRD, maupun langsung melalui Dinas Perkimta.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif.

Dengan adanya ketentuan tersebut, program perbaikan RUTLH diarahkan agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan.

Pemerintah Kota Tangsel terus mendorong program perbaikan rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian dan menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi
Next Article Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang
Tangerang Selatan
Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi
Tangerang Selatan
CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
Tangerang Selatan
Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026
Tangerang Selatan
Sampah Kulit Buah Jadi Cuan, PT IKPP Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
Tangerang Selatan
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang Tangerang
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang Tangerang
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 29 Mei 2025
Tangerang Selatan

Tekan Polusi, Polres Kota Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dinas

wartabanten
wartabanten
Rabu, 6 September 2023
Tangerang Selatan

Benyamin Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 16 Agustus 2026
Tangerang Selatan

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Pastikan SMPN 20 Segera Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Sebut Progres Hampir Rampung

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 16 Desember 2025
Tangerang Selatan

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Minta Redkar Aktif Edukasi Cegah Kebakaran

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 12 Juni 2024
Tangerang Selatan

Berkah dari Program Bedah Rumah Pemkot Kota Tangsel, Rumah Hadiawan Akhirnya Layak Huni Setelah 8 Tahun Rusak

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 18 Juli 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 6 April 2026
Tangerang Selatan

Pilar: Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas Pemkot Tangsel Jelang Nataru

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 10 Desember 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?