Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait RUU ASN
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait RUU ASN
Nasional

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait RUU ASN

wartabanten
Published: Rabu, 13 September 2023
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) pada Rabu, 13 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya usai rapat menyebut bahwa terdapat sejumlah isu yang dibahas dalam RUU ASN.

Salah satunya adalah isu terkait sistem rekrutmen ASN. Azwar mengatakan bahwa ke depan sistem rekrutmen ASN tidak perlu lagi menunggu siklus rekrutmen tahunan untuk mengisi kekosongan jabatan, terutama akibat pensiun.

“Nah ke depan siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali, atau 1 kali dalam 2 tahun. Ke depan akan lebih cepat jadi begitu apa namanya pensiun mungkin bisa saja setahun ada 3 kali siklus rekrutmen ASN,” ujar Azwar kepada awak media.

Isu lainnya adalah terkait mobilitas talenta nasional. Azwar menyebut bahwa selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan terpencil sehingga menimbulkan banyak formasi kosong. Oleh karena itu, dalam RUU ASN nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah penghargaan lebih bagi para ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil di seluruh Indonesia.

“Misalnya nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat, ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain,” ungkap Azwar.

Selain itu, RUU ASN juga membahas terkait isu percepatan pengembangan kompetensi ASN. Menurut Azwar, selama ini kompetensi hanya menjadi hak bagi ASN sehingga banyak ASN yang merasa tidak wajib untuk mendapatkan pengembangan diri di saat ekspektasi terhadap ASN semakin tinggi.

Sedangkan isu terkait pengentasan tenaga honorer, Azwar mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB saat ini sedang menyiapkan sejumlah skenario yang diharapkan segera mendapatkan titik temu dengan DPR RI. Nantinya, Kementerian PAN-RB dan DPR RI juga akan kembali membahas secara tuntas terkait tenaga honorer di Tanah Air.

“Skema soal honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II (DPR), seiring dengan data yang masih terus masuk maka oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman Komisi II DPR data tadi akan divalidasi, diverval oleh BPKP,” ucap Azwar.

Azwar juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer sebagai bentuk penyelesaian jangka pendek. Azwar mengatakan Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi pembiayaan honorer yang ada sekarang.

“Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti. Nah, insyaallah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua,” tutur Azwar.

“Tentu sejak November sampai nanti kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali terhadap tenaga-tenaga honorer,” tandasnya.

(rls)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Lantik Kepala Bakamla dan Kepala Barantin
Next Article Sewindu PSN, Presiden Jokowi: 161 PSN Rampung, Serap 11 Juta Tenaga Kerja
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Resmikan Sejumlah Infrastruktur Penting di Jawa Barat, Presiden Jokowi: Tingkatkan Konektivitas dan Efisiensi Logistik

wartabanten
wartabanten
Kamis, 29 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Wonogiri

wartabanten
wartabanten
Kamis, 1 Februari 2024
Nasional

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur Di Tanah Maluku Tenggara

wartabanten
wartabanten
Rabu, 15 Oktober 2025
Nasional

Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Sri Lanka di Bali

wartabanten
wartabanten
Senin, 20 Mei 2024
Nasional

Berikan Paritrana Award 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jangkau Masyarakat Miskin Ekstrem

wartabanten
wartabanten
Jumat, 20 Oktober 2023
Nasional

Bertolak ke Sumatera Utara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan Hadiri Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara

wartabanten
wartabanten
Rabu, 18 Oktober 2023
Nasional

QS World University Rankings by Subject 2026, UIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Universitas Terbaik Dunia

wartabanten
wartabanten
Jumat, 27 Maret 2026
Nasional

Pagi Hari di IKN, Presiden Tunjukkan Para Menteri Pemandangan IKN dari Atas Bukit

wartabanten
wartabanten
Kamis, 21 September 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Nilai Multikulturalisme sebagai Penjaga Keutuhan Bangsa

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 27 Januari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?