Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Nasional

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

wartabanten
Published: Selasa, 2 Mei 2023
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo memimpin rapat tentang tindaklanjut dari rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Menko Polhukam menekankan bahwa rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM pada penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial sesuai keputusan dari Komnas HAM bersama DPR.

“Jadi ini titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kita tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR,” katanya.

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Provinsi Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan dikroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya.

(rls)

TAGGED:IndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Optimisme dan Harapan Para Atlet Indonesia pada SEA Games Ke-32 di Kamboja
Next Article Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama
Kabupaten Tangerang Tangerang
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-118, 66 Warga Kurang Mampu Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Tangerang
Kabupaten Tangerang Tangerang
Perayaan Waisak 2026 Berjalan Kondusif, Satpol PP Jaga 12 Vihara di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pembentukan Asman TOGA dan Pelatihan Akupresur di Desa Jatake Tingkatkan Kemandirian Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pembentukan dan Pembinaan Pos UKK di SPPG Belimbing
Kabupaten Tangerang Tangerang
Kelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
Kabupaten Tangerang Tangerang
Peringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Tangerang Selatan
Internet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Penyelenggaraan PON XXI dan Peparnas 2024 Tepat Waktu

wartabanten
wartabanten
Kamis, 13 Juni 2024
Nasional

Final Piala AFF U-23 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Unggulkan Timnas Indonesia

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 26 Agustus 2023

Hari Ketiga di Papua, Presiden akan Bertemu Pelajar hingga Resmikan Papua Street Carnival

wartabanten
wartabanten
Kamis, 6 Juli 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan Revitalisasi Taman Balekambang Berikan Manfaat Ekologis dan Ekonomi

wartabanten
wartabanten
Kamis, 25 Juli 2024
Nasional

Terima Perwakilan BEM Universitas Cenderawasih, Wapres Dukung Peran Aktif Mahasiswa Dalam Percepatan Pembangunan Papua

wartabanten
wartabanten
Jumat, 28 November 2025
Nasional

Pimpin Rapat Pleno BP3OKP, Wapres Tekankan Akselerasi Pembangunan Papua Harus Dua Kali Lipat

wartabanten
wartabanten
Selasa, 4 November 2025
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Penerapan Kebijakan “Link and Match” antara SMK dan Dunia Industri

wartabanten
wartabanten
Kamis, 20 Juli 2023
Nasional

Dorong Pertumbuhan Pengusaha Muslim Nasional, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Optimalisasi Inkubasi Bisnis Syariah

wartabanten
wartabanten
Jumat, 8 September 2023
Bisnis

Peroleh Dukungan JETP, PLN Siap Akselerasi 522 Proyek Hijau Hingga 2030

wartabanten
wartabanten
Minggu, 25 Juni 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?