Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Nasional

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

wartabanten
Published: Selasa, 2 Mei 2023
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo memimpin rapat tentang tindaklanjut dari rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Menko Polhukam menekankan bahwa rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM pada penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial sesuai keputusan dari Komnas HAM bersama DPR.

“Jadi ini titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kita tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR,” katanya.

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Provinsi Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan dikroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya.

(rls)

TAGGED:IndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Optimisme dan Harapan Para Atlet Indonesia pada SEA Games Ke-32 di Kamboja
Next Article Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah
Nasional
Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah
Nasional
Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas
Nasional
Tiba di Ponpes Bahrul Ulum, Wapres Bersilaturahmi dengan Sejumlah Kiai Sepuh
Nasional
Wapres Gibran Ziarah ke Makam K.H. Abdul Wahab Chasbullah dan Hadiri Haul ke-55 di Jombang
Nasional
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang Tangerang
Benyamin Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Tangerang Selatan
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global
Nasional
Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur
Nasional
Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari
Nasional

Rekomendasi

Presiden Tegaskan Upaya Pemerintah Turunkan Tingkat Stunting di Tanah Air

wartabanten
wartabanten
Jumat, 21 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Abu Dhabi

wartabanten
wartabanten
Rabu, 17 Juli 2024
Nasional

Pemerintah akan Lakukan Pengetatan Impor Sejumlah Barang

wartabanten
wartabanten
Jumat, 6 Oktober 2023
Nasional

Meski Hujan, PM Australia Ajak Presiden Jokowi Berkeliling Admiralty House

wartabanten
wartabanten
Selasa, 4 Juli 2023

Hilirisasi Terus Digaungkan, Presiden Jokowi: Jangan Mengulang Sejarah Ekspor Bahan Mentah

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 19 Agustus 2023
Nasional

Jumat Berbagi, Presiden Jokowi Ajak Warga Maksi

wartabanten
wartabanten
Jumat, 31 Mei 2024
Nasional

Wapres Tiba Di Tanah Air Usai Hadiri KTT G20 Johannesburg

wartabanten
wartabanten
Senin, 24 November 2025
Nasional

Presiden Joko Widodo Tiba di Filipina

wartabanten
wartabanten
Selasa, 9 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Negara

wartabanten
wartabanten
Senin, 22 Januari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?