Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Nasional

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

wartabanten
Published: Selasa, 2 Mei 2023
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo memimpin rapat tentang tindaklanjut dari rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Menko Polhukam menekankan bahwa rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM pada penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial sesuai keputusan dari Komnas HAM bersama DPR.

“Jadi ini titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kita tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR,” katanya.

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Provinsi Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan dikroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya.

(rls)

TAGGED:IndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Optimisme dan Harapan Para Atlet Indonesia pada SEA Games Ke-32 di Kamboja
Next Article Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres
Nasional
Mekanisme Pelayanan Pemakaman di Tangsel
Tangerang Selatan
Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional
Nasional
Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Nasional
Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM
Nasional
Creative Portfolio Showcase, Inovasi Kegiatan Pengganti Ujian Tertulis yang Kreatif dari SMK Budi Luhur
Kota Tangerang
Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua
Nasional
IKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Raih Lebih dari 140 Penghargaan
Tangerang Selatan
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kabupaten Tangerang Tangerang
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Wapres Gibran Bertemu Santri Indonesia Dan Salat Berjamaah Di Masjid Ud-Dhuha Johannesburg

wartabanten
wartabanten
Minggu, 23 November 2025
Nasional

Resmikan Jembatan Pulau Balang, Presiden Jokowi: Dukung Konektivitas di Kaltim

wartabanten
wartabanten
Minggu, 28 Juli 2024
Nasional

Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

wartabanten
wartabanten
Selasa, 2 Januari 2024
Nasional

Pemerintah Terus Dukung Pengembangan Sepak Bola Indonesia

wartabanten
wartabanten
Senin, 5 Juni 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Pemerintah Indonesia Buka Lebar Peluang Investasi Produk Halal

wartabanten
wartabanten
Jumat, 15 September 2023
Nasional

Resmikan Jalan Tol Ruas Solo–Yogyakarta Seksi I, Presiden Jokowi: Tingkatkan Konektivitas dan Efisiensi Waktu

wartabanten
wartabanten
Kamis, 19 September 2024
Nasional

Buka Muktamar Ke-23 IPM, Presiden Dorong Generasi Muda Kuasai Iptek Disertai Budi Pekerti

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 19 Agustus 2023
Nasional

Pertimbangkan Aspek Sosiologis dan Historis, RUU DKJ Akan Beri Jakarta Kewenangan Khusus

wartabanten
wartabanten
Selasa, 19 September 2023
Nasional

Hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ajak Umat Konghucu Turut Ciptakan Pemilu yang Sejuk dan Damai

wartabanten
wartabanten
Senin, 12 Februari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?