Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Nasional

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

wartabanten
Published: Selasa, 2 Mei 2023
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo memimpin rapat tentang tindaklanjut dari rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Menko Polhukam menekankan bahwa rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM pada penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial sesuai keputusan dari Komnas HAM bersama DPR.

“Jadi ini titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kita tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR,” katanya.

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Provinsi Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan dikroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya.

(rls)

TAGGED:IndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Optimisme dan Harapan Para Atlet Indonesia pada SEA Games Ke-32 di Kamboja
Next Article Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Optimalisasi Kebijakan Perdagangan Karbon
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Nasional
Tinjau Tanah Bergerak di Semarang, Wapres Tegaskan Keselamatan Warga sebagai Prioritas Utama
Nasional
Di Hadapan Pengusaha Pariwisata Bali, Wapres Minta Momentum Libur dan Isu Sampah Ditangani Serius
Nasional
Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai
Nasional
Terima Audiensi PFA Elite Camp, Wapres Dukung Talenta Muda Papua Berlaga di Austria
Nasional
Era Benyamin–Pilar, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Soal Perkembangan Investasi di IKN

wartabanten
wartabanten
Senin, 15 Mei 2023
Nasional

Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Wapres Sebut Pemerintah Pusat Siap Percepat Pemulihan dan Pembangunan Infrastruktur Aceh Singkil

wartabanten
wartabanten
Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

wartabanten
wartabanten
Selasa, 3 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Optimistis Transisi Kepemimpinan Nasional Berjalan Baik

wartabanten
wartabanten
Selasa, 8 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 3 Februari 2024
Nasional

Ibu Iriana dan OASE KIM Lakukan Sejumlah Kegiatan Pelestarian Lingkungan Laut

wartabanten
wartabanten
Selasa, 25 Juli 2023
Nasional

Malam Pertama Ramadan 1445 H, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Salat Tarawih Berjemaah Bersama Keluarga

wartabanten
wartabanten
Senin, 11 Maret 2024
Nasional

Lulusan Pesantren Berkualifikasi Berpotensi Mainkan Peran di Segala Bidang

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 26 Agustus 2023
Nasional

Indonesia Kecam Tindak Kekerasan dan Serangan di Palestina

wartabanten
wartabanten
Kamis, 19 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?