Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pilkada Tangsel 2024, Gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin Ditolak MK
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pilkada Tangsel 2024, Gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin Ditolak MK
Tangerang Selatan

Pilkada Tangsel 2024, Gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin Ditolak MK

Warta Banten
Published: Selasa, 4 Februari 2025
Share
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta). Demikian petikan amar Putusan Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain pada Selasa (04/02/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menyebutkan bahwa perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah sebesar 141.287 suara atau setara dengan 24.9%. Sehingga, menurut Mahkamah meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 10/2016 dan oleh karenanya Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan bahwa Mahkamah berpendapat bahwa terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah  menciderai penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024.

“Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” ujar Ridwan.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktu, sistematis, dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berupa pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), organ negara, dan pegawai honorer dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tengerang Selatan Tahun 2024. Sehingga, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pilar Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Tangsel yang Diduga Kelelahan Antre Elpiji 3 Kg
Next Article Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Apresiasi Perayaan HUT ke-50 Wadassari
Tangerang Selatan
Benyamin Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Tangerang Selatan
Pilar Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Tangerang Selatan
Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
Tangerang Selatan
HPSN 2026, Pilar Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
Tangerang Selatan
Pilar: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
Tangerang Selatan
Tangsel Digital Academy Cetak Pelajar Melek IT, Siswa Antusias Belajar Web Development
Tangerang Selatan
Borong Penghargaan BUMD Awards 2026, Tangsel Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina
Tangerang Selatan
Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan
Nasional
Pilar: KMD Pramuka Fondasi Utama Pembentukan Generasi Tangsel Berkarakter
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Dinas SDABMBK Kota Tangsel: Para Pekerja Korban Kecelakaan Pembangunan Turap Kali Serua Telah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 10 Oktober 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang dan Kapolres Tangsel Lepas Jalan Sehat Di Intermoda Cisauk

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ajak ASN Terus Kedepankan Inovasi dan Kreativitas

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 September 2024
Tangerang Selatan

Tak Hanya SD, Pemkot Kota Tangsel Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 564 Siswa SMP Kurang Mampu

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 20 September 2024
Tangerang Selatan

Kota Tangsel Investment Forum 2023, Wali Kota Benyamin: Kita Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 28 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Siswa SDN Pondok Benda 1 yang Nyaris Jatuh, Kepala Dikbud Tangsel Deden Deni Minta Keamanan Diperketat dan Beri Pendampingan Psikologis

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 25 September 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Sosialisasi Legalitas Usaha ke Pelaku UKM

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Mei 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 4 Mei 2025
Tangerang Selatan

Peringatan Maulid Nabi di Ciputat Timur, Wali Kota Benyamin Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 19 September 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?