Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

Warta Banten
Published: Kamis, 27 November 2025
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.

“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” ujar Benyamin.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.

“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” jelasnya.

Minuman beralkohol tersebut disita dari berbagai warung tidak resmi yang masih nekat menjual miras secara tersembunyi.

Menurut Benyamin, pedagang resmi sudah memahami aturan sehingga penindakan lebih banyak menyasar pelaku ilegal.

Selain menyita barang bukti, Pemerintah Kota Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang melanggar ketentuan peraturan daerah.

“Yang jelas, selama ada pelanggaran Perda, kami tindak. Ada penyidikan, bukan cuma penyitaan,” tutur Benyamin.

Saat ditanya terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut pihaknya belum menghitung aspek tersebut secara spesifik. Fokus pemerintah lebih pada ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan aturan daerah.

Ia memastikan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Tangsel tetap aman dan kondusif.

“Ini akan terus kita lakukan sepanjang Perda-nya (berlaku) di Tangerang Selatan,” ucap dia. (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wapres Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Dalam Percepatan Pembangunan Papua
Next Article Rektor UIN Jakarta: Islam dan Demokrasi Sejalan dalam Diplomasi Kemanusiaan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Produk UMKM Tangsel Kini Tersedia di 34 Gerai Alfamart

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 24 Juli 2025
Tangerang Selatan

MTQ ke-16 Tangsel Digelar 3-6 Agustus 2025

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 29 Juli 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Resmikan Klinik Hewan Pemkab Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 9 Mei 2025
Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Pembangunan Jalan Akses Menuju TPU Sarimulya Berjalan Lancar

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 September 2024
Tangerang Selatan

Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 8 Mei 2025
Tangerang Selatan

Dibuka Sekda Bambang Noertjahjo, Diskominfo Kota Tangsel Gelar Seminar Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 27 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Silaturahmi Akbar Pramuka Tangerang Raya, Wali Kota Benyamin: Jaga Solidaritas dan Dedikasi

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 23 Juni 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Kota Tangsel Lakukan Uji Emisi Keliling di 7 Kecamatan, Wali Kota Benyamin: Salah Satu Upaya Tekan Polusi 

wartabanten
wartabanten
Kamis, 24 Agustus 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?