Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras

Warta Banten
Published: Kamis, 26 September 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ke tempat usaha Depot Jamu di tiga kecamatan Kabupaten Tangerang, Rabu (25/09/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, penegakan perda di Kabupaten Tangerang secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Pihaknya melakukan penindakan tempat usaha depot jamu ini berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah karena tempat usaha tersebut kerap menjual minuman beralkohol.

“Pada saat operasi, kami menerjunkan 2 tim yang dibagi di Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, dan Solear. Pelaksanaan operasi yustisi tipiring itu dilakukan dengan target tempat usaha Depot Jamu yang menjual minuman beralkohol golongan B,” ujarnya.

Selain itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 68 botol minuman beralkohol berkadar 5 persen berbagai merek yang ditemukan di beberapa warung dan toko depot jamu yang tidak memiliki izin.

“Kami mendapati sejumlah penjual yang mencoba menyembunyikan barang dagangannya. Namun, berkat pengawasan ketat dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil menemukan dan menyita minuman keras tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol dan Perda Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang melanggar,” tambah Agus.

“Satpol PP Kab. Tangerang berharap masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan penjualan miras ilegal di lingkungannya. Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga, “tandasnya.

Lanjutnya ia juga menambahkan, para pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras ilegal akan dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenai denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Satpol PP akan terus melakukan penegakan perda tidak hanya kepada para PKL saja, melainkan tempat usaha yang kerap melanggar perda, sama hal nya akan mendapatkan tindakan jika melanggar.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Para Pejabat dan Pegawai PNS Diberi Pembekalan Menjelang Purnabakti
Next Article Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang Tangerang
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang Tangerang
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun
Kabupaten Tangerang Tangerang
Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa
Nasional
Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai
Nasional
Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih
Nasional
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Tangerang Selatan
Benyamin: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 1 Januari 2026
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Dukung Kelancaran SPMB 2025, Siapkan Infrastruktur Digital hingga Layanan Teknis 24 Jam

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 26 Mei 2025
Tangerang Selatan

Cari Bibit Unggul, Pemkot Gelar Kejuaraan Piala Wali Kota Kota Tangsel 2024

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 22 Juni 2024
Tangerang Selatan

Pelayanan Publik Bukan Sekadar Administrasi, Benyamin Tekankan ASN Tangsel Harus Berorientasi pada Kebutuhan Warga

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 16 Juni 2026
Tangerang Selatan

Sat Lantas Polres Kota Tangsel Kenalkan Profesi Polri Sejak Dini

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 6 Februari 2024
Tangerang Selatan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Benyamin Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Guru PAUD di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 22 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Bekali Pemuda Paku Jaya Keterampilan Konten Digital untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 11 Juni 2026
Tangerang Selatan

Pilkada Kota Tangsel 2024, Wali Kota Benyamin Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Resmikan Balai PKK Melati 24, Sekda: Simbol Kekuatan Gotong Royong

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 13 Mei 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?