Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras

Warta Banten
Published: Kamis, 26 September 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ke tempat usaha Depot Jamu di tiga kecamatan Kabupaten Tangerang, Rabu (25/09/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, penegakan perda di Kabupaten Tangerang secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Pihaknya melakukan penindakan tempat usaha depot jamu ini berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah karena tempat usaha tersebut kerap menjual minuman beralkohol.

“Pada saat operasi, kami menerjunkan 2 tim yang dibagi di Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, dan Solear. Pelaksanaan operasi yustisi tipiring itu dilakukan dengan target tempat usaha Depot Jamu yang menjual minuman beralkohol golongan B,” ujarnya.

Selain itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 68 botol minuman beralkohol berkadar 5 persen berbagai merek yang ditemukan di beberapa warung dan toko depot jamu yang tidak memiliki izin.

“Kami mendapati sejumlah penjual yang mencoba menyembunyikan barang dagangannya. Namun, berkat pengawasan ketat dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil menemukan dan menyita minuman keras tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol dan Perda Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang melanggar,” tambah Agus.

“Satpol PP Kab. Tangerang berharap masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan penjualan miras ilegal di lingkungannya. Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga, “tandasnya.

Lanjutnya ia juga menambahkan, para pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras ilegal akan dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenai denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Satpol PP akan terus melakukan penegakan perda tidak hanya kepada para PKL saja, melainkan tempat usaha yang kerap melanggar perda, sama hal nya akan mendapatkan tindakan jika melanggar.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Para Pejabat dan Pegawai PNS Diberi Pembekalan Menjelang Purnabakti
Next Article Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Walikota Tangsel Pilar Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 Hijriah, Pilar Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial
Tangerang Selatan
Benyamin: Iduladha Mengajarkan Nilai Pengorbanan, Kepedulian Sosial, dan Gotong Royong
Tangerang Selatan
Selain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Benyamin: Pemkot Tangsel Salurkan 37 Sapi dan 60 Kambing Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Tangerang Selatan
Lima Perusahaan APP Group Raih Predikat Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Nasional
Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai
Nasional
Shafara dan Digiwara Festival 2026, Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah Terbaik dari BI
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

HUT ke-16 Tangsel, Pemkot Siapkan Rangkaian Acara Meriah dan Beragam

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 26 November 2024
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Serahkan SPPL ke Konsorsium IEH-CNTY, PSEL Cipeucang Segera Dibangun

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 5 Mei 2025
Tangerang Selatan

Rela Dibonceng Sepeda Motor Temui Pendukungnya di Buaran, Benyamin: Kasihan Warga Nungguin Lama

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 1 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Semarakkan HUT ke-78 RI, Warga RT 002 dan RT 003 Komplek Depag Bambu Apus Kolaborasi Jalan Sehat

wartabanten
wartabanten
Rabu, 23 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 19 Februari 2024
Tangerang Selatan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 19 Maret 2026
Tangerang Selatan

Tandatangani Komitmen Bersama, Wali Kota Benyamin: Pemkot Tangsel Siap Wujudkan PPDB 2024/2025 yang Lebih Tertib

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 10 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Puskesmas Bojong Kamal Lakukan PE DBD di Tiga Desa

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 19 Februari 2024
Tangerang Selatan

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

wartabanten
wartabanten
Minggu, 13 Agustus 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?