Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Nasional

Klarifikasi Aturan Kontrasepsi dalam PP No. 28 Tahun 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah

wartabanten
Published: Selasa, 3 September 2024
Share
SHARE

Jakarta, Wartabanten.com — Publik baru-baru ini dikejutkan dengan keberadaan salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 103 ayat (4) butir “e” yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi, memicu kontroversi di berbagai daerah, terutama di Madura, Jawa Timur.

Merespons polemik tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku bagi remaja yang telah menikah. Penjelasan ini disampaikan Wapres saat menerima audiensi delapan kiai asal Madura yang menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap regulasi tersebut, di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Selasa (03/09/2024).

“Menteri Kesehatan sudah memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud itu (penyediaan alat kontrasepsi) adalah untuk remaja yang sudah berkeluarga. Artinya, sudah nikah, yang pasal itu,” ungkap Wapres.

Namun, ia mengakui bahwa rumusan aturan ini menimbulkan multiinterpretasi karena tidak secara eksplisit menyebutkan batasan tersebut dalam pasal yang sama, sehingga memicu kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya sangat sepakat bahwa rumusan-rumusan itu tidak boleh ada yang bisa menimbulkan multitafsir. Artinya, pemahaman itu bisa dimaknai secara salah, seperti pasal tadi,” sebutnya.

Wapres pun menegaskan bahwa pembuatan aturan harus sesuai dengan prinsip syariat, yang tidak boleh mengubah sesuatu yang halal menjadi haram atau sebaliknya.

“Apalagi sampai mengubah prinsip menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Itu sudah tidak boleh. Itu prinsip, saya kira,” tegasnya.

Sebelumnya, Kiai Mudhlar Abdullah dari LPI An-Noun Palengaan, Pamekasan, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan keresahan masyarakat Madura terkait aturan yang dianggap melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja. Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral dan agama yang sangat dihormati di Madura.

“Kedatangan kami ke tempat ini adalah dalam rangka menangkap aspirasi masyarakat Madura. Hubungannya adalah dengan masalah PP No. 28 Tahun 2024, lebih khusus lagi menyangkut pasal 103 ayat 4. Di mana ada semacam melegalkan penyiapan alat kontrasepsi kepada para remaja. Ini rupanya menjadi perhatian, terutama masyarakat Madura,” ungkapnya.

Hadir pula dalam pertemuan ini, Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan Taufik Hasyim; Perwakilan Pesantren Islam Al-Hamidi Banyuanyar, Pamekasan, Moh. Rofi’e Baidlowi; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Amin, Sumenep, Sofyan; Perwakilan Pondok Pesantren Salafiah Bujahan, Bangkalan, Syafi’ Rofi’i; Perwakilan Pondok Pesantren Al-Nasiri Seninan, Bangkalan, Nassir Makki; Perwakilan Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal, Sampang, Syafi’uddin Abd. Wahid; dan Perwakilan Pondok Pesantren Al-Ihsan Jarangoan, Sampang, Muklis.

Sementara Wapres didampingi Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Aziz. (HB/SK–BPMI Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prioritaskan Siswa Kurang Mampu, Wali Kota Benyamin Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk 1.500 Peserta Didik Jenjang PAUD, TK, dan Pelajar Kesetaraan
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Tiga Strategi Dorong UMKM Banten Tembus Pasar Global
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan
Tangerang Selatan
Safari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Tangerang Selatan
Pameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Tangerang Selatan
Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional
Nasional
Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Panen Raya di Subang, Presiden: Diharapkan Tambah Cadangan Beras Kita

wartabanten
wartabanten
Minggu, 8 Oktober 2023
Nasional

Sapa Pedagang Di Pasar Induk Senen, Wapres Dukung Ketahanan Pasar Rakyat Di Era Modernisasi

wartabanten
wartabanten
Selasa, 30 September 2025
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan AI Tidak Bisa Gantikan Ulama Buat Fatwa

wartabanten
wartabanten
Jumat, 19 Januari 2024
Bisnis

Meteran Listrik AMI, Cara Baru PLN Manjakan Pelanggan

wartabanten
wartabanten
Senin, 12 Juni 2023
Banten

Airin Rachmi Diany Tekankan Pentingnya Kebersamaan untuk Memajukan Banten

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 14 Mei 2024
Nasional

Kirab Budaya Awali Kemeriahan Peringatan HUT Ke-78 RI

wartabanten
wartabanten
Kamis, 17 Agustus 2023
Nasional

Jaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan, Pesan Utama Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Rangkaian Pertemuan KTT ASEAN Hari ke-2

wartabanten
wartabanten
Kamis, 10 Oktober 2024
Nasional

Kunjungan Kerja ke New Delhi, Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G20 India

wartabanten
wartabanten
Jumat, 8 September 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Sebut Ramadan Sebagai Momen Perekat Silaturahim dan Perkokoh Ukhuwah di Tengah Perbedaan

wartabanten
wartabanten
Kamis, 7 Maret 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?