Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Tangerang Selatan

Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih

Warta Banten
Published Selasa, 4 Februari 2025
Share
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta). Demikian petikan amar Putusan Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain pada Selasa (04/02/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menyebutkan bahwa perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah sebesar 141.287 suara atau setara dengan 24.9%. Sehingga, menurut Mahkamah meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 10/2016 dan oleh karenanya Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

 

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan bahwa Mahkamah berpendapat bahwa terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah  menciderai penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024.

“Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” ujar Ridwan.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktu, sistematis, dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berupa pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), organ negara, dan pegawai honorer dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tengerang Selatan Tahun 2024. Sehingga, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Diketahui, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024. Menurut rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 1 itu meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.

Dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan Rama-Shinta, Benyamin-Pilar akan segera ditetapkan KPU menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih. (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pilkada Tangsel 2024, Gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin Ditolak MK
Next Article Hari Ini, KPU Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar sebagai Pemenang Pilkada 2024
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Kunjungi Sejumlah Tempat Rawan Banjir di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Lakukan Pemetaan Siapkan Solusi Terbaik
Tangerang Selatan
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Benyamin Ajak Tingkatkan Disiplin dan Perangi Hoaks
Tangerang Selatan
Pilar Dorong Pembumian Nilai-nilai Pancasila Sejak Dini
Tangerang Selatan
Tangsel Open Taekwondo Championship 2025, Benyamin: Ajang Tempa Karakter Generasi Muda
Tangerang Selatan
Bumikan Ideologi Pancasila, Pilar Saga Ichsan bersama Pelajar hingga Tokoh Lintas Agama Gelar Deklarasi Bersama
Tangerang Selatan
Pilar Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK
Tangerang Selatan
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kabupaten Tangerang Tangerang
Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak
Tangerang Selatan
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Hadapi Banjir, Evakuasi hingga Pengerahan Mesin Pompa
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Jaringan Peci Merah Siap Kerja Keras Menangkan Airin-Ade Sumardi untuk Banten dan Ben-Pilar untuk Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 3 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Kota Tangsel Sejiwa Fest 2023 Sukses Digelar, Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 14 November 2023
Tangerang Selatan

Pilar Tinjau Pembangunan SDN Ciputat 1, Optimis Proyek Selesai Lebih Cepat

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 12 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Tekankan Pentingnya Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 9 November 2023
Tangerang Selatan

Meriah, Tangsel Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas Pengelolaan Keuangan Daerah 2023

wartabanten
wartabanten
Kamis, 21 September 2023
Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Kesiapan Perayaan Nataru di Tangsel Berjalan Aman dan Lancar

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Resmikan ASC Walidain, TBM dan PKBM Baitul Ilmi di Gedung Dakwah PDM Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 5 Agustus 2024
Kabupaten TangerangTangerang

BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 29 September 2023
Tangerang Selatan

Gelar Pesta Rakyat, Wali Kota Benyamin Apresiasi Sinergi Yayasan Transformasi Bangsa dengan Pemkot Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 7 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?