Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Tangerang Selatan

Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih

Warta Banten
Published: Selasa, 4 Februari 2025
Share
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta). Demikian petikan amar Putusan Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain pada Selasa (04/02/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menyebutkan bahwa perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah sebesar 141.287 suara atau setara dengan 24.9%. Sehingga, menurut Mahkamah meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 10/2016 dan oleh karenanya Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

 

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan bahwa Mahkamah berpendapat bahwa terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah  menciderai penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024.

“Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” ujar Ridwan.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktu, sistematis, dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berupa pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), organ negara, dan pegawai honorer dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tengerang Selatan Tahun 2024. Sehingga, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Diketahui, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024. Menurut rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 1 itu meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.

Dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan Rama-Shinta, Benyamin-Pilar akan segera ditetapkan KPU menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih. (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pilkada Tangsel 2024, Gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin Ditolak MK
Next Article Hari Ini, KPU Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar sebagai Pemenang Pilkada 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar
Nasional
Disperkimta Tangsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 329 Unit Ditargetkan Diperbaiki Diperbaiki
Tangerang Selatan
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52
Nasional
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Tangerang Selatan
Diskon PBB-P2 Awal Tahun 2026 Resmi Berlaku di Tangsel, Ini Rinciannya
Tangerang Selatan
Perkuat Sinergi Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra, Wapres Terima Audiensi Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif
Nasional
Terima Pengurus Harian KOPRI PB PMII, Wapres Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Muda
Nasional
UIN Jakarta Peringkat Pertama SINTA PTKIN
Nasional
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Tangerang

Wakil Wali Kota Sachrudin: Manasik Haji Untuk Membangun Potensi Spiritual dan Moral Anak Sejak Dini

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 23 September 2023
Tangerang Selatan

Kota Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 9 April 2024
Tangerang Selatan

Kondisi Terkini Kecelakaan Bus Rombongan Warga Ciputat Timur Kota Tangsel Terguling di Tol Cipali, 1 Meninggal Dunia

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Maret 2024
Tangerang Selatan

Benyamin Imbau Pegawai Pemkot Tangsel Patuhi Instruksi Efisiensi Anggaran Sesuai Aturan Presiden

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 17 Februari 2025
Tangerang Selatan

Hadapi Musim Penghujan, BPBD Tangsel Imbau Warga Siapkan Tas Siaga Bencana

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 30 November 2024
Tangerang Selatan

Ojol di Tangsel Nyatakan Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 21 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

 Kecamatan Sukamulya Fokus ke SDM Dan Ekonomi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 23 Januari 2025
Tangerang Selatan

Rela Dibonceng Sepeda Motor Temui Pendukungnya di Buaran, Benyamin: Kasihan Warga Nungguin Lama

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 1 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Pilar Dorong GP Ansor Kota Tangsel Ciptakan Entrepreneur Muda Peduli Ekonomi Syariah

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 2 Juli 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?