Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Tangerang Selatan

Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin-Pilar Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih

Warta Banten
Published: Selasa, 4 Februari 2025
Share
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta). Demikian petikan amar Putusan Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain pada Selasa (04/02/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menyebutkan bahwa perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah sebesar 141.287 suara atau setara dengan 24.9%. Sehingga, menurut Mahkamah meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 10/2016 dan oleh karenanya Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

 

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan bahwa Mahkamah berpendapat bahwa terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah  menciderai penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024.

“Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” ujar Ridwan.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktu, sistematis, dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berupa pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), organ negara, dan pegawai honorer dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tengerang Selatan Tahun 2024. Sehingga, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Diketahui, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024. Menurut rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 1 itu meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.

Dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan Rama-Shinta, Benyamin-Pilar akan segera ditetapkan KPU menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih. (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pilkada Tangsel 2024, Gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin Ditolak MK
Next Article Hari Ini, KPU Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar sebagai Pemenang Pilkada 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pimpin Rapat Pleno BP3OKP, Wapres Tekankan Akselerasi Pembangunan Papua Harus Dua Kali Lipat
Nasional
Wapres Tekankan Penggunaan Anggaran Papua Harus Fokus Dan Berdampak Langsung Bagi Masyarakat
Nasional
Kunjungan Kerja Ke Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Arahan Presiden Prabowo Untuk Percepatan Pembangunan Papua
Nasional
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik
Tangerang Selatan
Cegah Penularan Campak Rubella, Dinkes Tangsel Ajak Orang Tua Imunisasi Anak Lengkap
Tangerang Selatan
Transformasi Menuju PTNBH, UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar untuk Beasiswa Dosen dan Tendik
Nasional
Pertama di PTKIN: UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an
Nasional
Wali Kota Tangsel Benyamin Apresiasi SC Fun Run 2025, Dukung Palestina Lewat Olahraga
Tangerang Selatan
Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Penanganan Banjir Semarang
Nasional
Wapres Ajak GP Ansor Perkuat Sinergi Dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek Difungsikan untuk Antar Jemput Sekolah Gratis

wartabanten
wartabanten
Senin, 4 September 2023
Tangerang Selatan

Menpora Dito Ariotedjo Harap Tarkam Kemenpora 2023 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet hingga Gerakkan Ekonomi Masyarakat

wartabanten
wartabanten
Selasa, 22 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Resmikan Gedung Baru SDN Pamulang Barat

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 3 Juli 2024
Tangerang Selatan

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Benyamin Davnie: MICE Paling Potensial

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 17 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Peserta dari Anak-Anak dan Cacat Netra Antusias Ikut MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 17 Januari 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Kembali Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025, Total Hadiah Hingga 48 Juta

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 4 Maret 2025
Tangerang Selatan

Pilar Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 21 Mei 2025
Tangerang Selatan

Produk Investasi Menjanjikan, Bank Muamalat Pasang Target Pertumbuhan Dua Digit

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 31 Januari 2024

Airin Rachmi Diany Apresiasi Kegiatan Pengobatan Gratis yang Digelar JLNB dan Amazing New Beginning

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 22 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?