Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Front Mahasiswa Demokrasi Reformasi Nilai Putusan MK Sarat Kepentingan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Front Mahasiswa Demokrasi Reformasi Nilai Putusan MK Sarat Kepentingan
Nasional

Front Mahasiswa Demokrasi Reformasi Nilai Putusan MK Sarat Kepentingan

Warta Banten
Published: Selasa, 17 Oktober 2023
Share
SHARE

Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi kembali menggelar aksi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dimana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres/cawapres. Aksi tersebut dilakukan di Depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

 

Atas putusan tersebut, FMD Reformasi menilai MK telah mengelabui dan mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Para mahasiswa tersebut juga menilai keputusan itu lebih bermuatan politis mengakali konstitusi untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.

 

“Masyarakat se Indonesia kena prank MK. Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak,” ujar koordinator aksi FMD Reformasi Faisal kepada media.

 

FMD Reformasi menilai putusan MK sarat kepentingan terlebih dengan adanya disenting opinion salah satu hakim MK Saldi Isra yang keheranan dengan adanya keanehan perubahan putusan itu dalam waktu sekelibat.

 

“Hancur sudah marwah konstitusi kita, Cita-cita dan amanat reformasi juga ambyar dimana institusi MK harusnya menjadi sarana perwujudan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia kini malah menjadi stempel ambisi kepentingan politik pihak-pihak tertentu,” terang Faisal.

 

“Kita tahu diluaran sana ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur. Aturan kemudian dirombak sesuka hati hingga melahirkan politik dinasti. Semua yang berakal sehat pasti tahu ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa,” tegas Koordinator Aksi.

 

Meski demikian karena putusan MK yang mengikat, FMD Reformasi berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan pada Pilpres 2024.

 

MK sebelumnya memutuskan syarat capres adalah tetap berusia minimal 40 tahun namun dalam gugatan selanjutnya syarat tersebut disetujui untuk ditambahkan frasa “atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih lewat pemilihan umum”.

 

Dengan putusan tersebut, walikota Solo yang juga putra sulung presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang selama ini digadang-gadang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto mendapat lampu hijau untuk maju di Pilpres 2024 mendatang setelah sebelumnya terganjal usia yang masih 36 tahun.

TAGGED:FMD ReformasiIndonesiaMahkamah KonstitusiMKNasional
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi dan Presiden Wickremesinghe Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Sri Lanka
Next Article Pj Bupati Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang
Tangerang Selatan
Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022
Tangerang Selatan
Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi
Tangerang Selatan
CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
Tangerang Selatan
Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026
Tangerang Selatan
Sampah Kulit Buah Jadi Cuan, PT IKPP Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
Tangerang Selatan
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang Tangerang
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Nasional

Presiden Jokowi Bertemu Ketua Eksekutif World Economic Forum

wartabanten
wartabanten
Senin, 4 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Airin Rachmi Diany Sambangi Kampung Budaya Kemuning di Legok Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 29 September 2023
Bisnis

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T Dan Pajak Rp35,33T

wartabanten
wartabanten
Kamis, 8 Juni 2023
Nasional

Kesan Para Paskibraka Usai Bertugas di Istana Merdeka

wartabanten
wartabanten
Kamis, 17 Agustus 2023
Nasional

Tinjau Pengungsi, Wapres Tekankan Dialog Dalam Relokasi Hunian Warga Terdampak

wartabanten
wartabanten
Kamis, 14 November 2024

Pengamat Ini Sarankan Airin Rachmi Diany Sudah Harus Meneropong Siapa Calon Wakilnya

wartabanten
wartabanten
Rabu, 7 Juni 2023
Nasional

Bertemu Grand Syaikh, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan Perlunya Kesatuan Suara Penyelesaian secara Adil Konflik di Gaza

wartabanten
wartabanten
Senin, 5 Februari 2024
Nasional

Gelar Forum Diskusi South-South Learning, TNP2K Berupaya Entaskan Kemiskinan Ekstrem

wartabanten
wartabanten
Selasa, 28 Mei 2024

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Gianyar

wartabanten
wartabanten
Selasa, 31 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?