Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Dishub dan Forkopimda Rakor terkait Pembatasan Operasional Mobil Angkutan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Dishub dan Forkopimda Rakor terkait Pembatasan Operasional Mobil Angkutan
Kabupaten TangerangTangerang

Dishub dan Forkopimda Rakor terkait Pembatasan Operasional Mobil Angkutan

Warta Banten
Published: Rabu, 11 September 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang tentang Penangan Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Tambang Pada Ruas, di Ruang Wareng Gedung Bupati, Selasa (10/09/2024). Rapat Koordinasi tersebut dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dan dihadiri camat se-Kabupaten Tangerang.

Penegakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, apabila kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V melanggar, maka akan diberi sanksi putar balik kendaraan oleh petugas Dishub dan Penindakkan dilakukan oleh Polri dan PPNS sebagaimana diatur dalam Pasal307 dan 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Waktu operasional mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB (Pasal 3 ayat 1). Ruas Jalan yang dilakukan pembatasan meliputi jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (nasional, provinsi, dan kabupaten), kecuali jalan tol (Pasal 3 ayat 2 dan 3). Kendaraan Barang Tambang yang dikenakan Pembatasan Jam Operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V (Pasal 3 ayat 4),” ujarnya.

Dia menjelaskan, manfaat perbup tentang pembatasan waktu operasional kendaraan barang tambang untuk meminimalisir kecelakaan yang diakibatkan kendaraan tambang menurun dan mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan barang tambang.

“Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal (3), diberlakukan bagi Kendaraan Angkutan Barang Bermuatan dan Tidak Bermuatan Khusus Tambang Pasal (4) seperti angkutan tanah, pasir, dan batu,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa personilnya sudah menjalankan tugasnya dengan optimal, ada 12 pos pantau yang berlokasi untuk menjalankan masing-masing wilayah pos pantau.

“Masing-masing pos pantau itu personelnya hanya 10 orang maksimal, kemudian pos pantau membawahi 5 sampai 6 kecamatan, sementara kendaraan yang harus kita kendalikan atau kita jaga sudah mencapai ribuan tetapi para petugas tetap menjalankan tugasnya dengan optimal,” ucapnya.

Dia berharap, bisa menambah pos pantau lagi agar bisa lebih menertibkan angkutan golongan III, IV dan V serta utamakan prioritas kan jalur yang memang sering di lalui mobil truk, syukur-syukur bisa 1 kecamatan 1 pos pantau.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemerintah Kabupaten Tangerang Gelar Gerakan Pasar Murah
Next Article DWP Kabupaten Tangerang Gelar Sertijab dan Lepas Sambut Ketua
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 Februari 2026
Tangerang Selatan

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 5 Desember 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ingin Koperasi Jadi Tulang Punggung Perekonomian Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 25 Februari 2024
Banten

Airin Rachmi Diany: Saya Meyakini Provinsi Banten Akan Bisa Lebih Maju Lagi

wartabanten
wartabanten
Selasa, 12 September 2023
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Dukung Kelancaran SPMB 2025, Siapkan Infrastruktur Digital hingga Layanan Teknis 24 Jam

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 26 Mei 2025
Nasional

Pengalaman Seru Siswa SMK Budi Luhur Meliput Ajang MotoGP di Mandalika

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 8 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Kemenko IPK Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel Wujudkan Energi Bersih Lewat PSEL Cipeucang

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 6 Mei 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Hadiri Pembukaan Pameran Indonesia Maju Expo dan Forum 2024

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 8 Juli 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?