Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: BPKP Tinjau Efektivitas Dana KIP dan ADIKTIS di STAI Syekh Manshur
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > BPKP Tinjau Efektivitas Dana KIP dan ADIKTIS di STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Tinjau Efektivitas Dana KIP dan ADIKTIS di STAI Syekh Manshur

Warta Banten
Published: Jumat, 13 Juni 2025
Share
SHARE

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten melakukan Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 12 hari dari kerja mulai 23 Mei 2025 hingga 13 Juni 2025.

 

Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, dan Surat Deputi Kepala BPKP Bidang PIP, Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor PE.09.01/S-125/D2/04/2025 perihal Evaluasi atas Topik Pendidikan Tahun 2025.

 

Sementara evaluasi atas optimalisasi dana bantuan pendidikan diantaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021, 2022, 2023, 2024 dan bantuan Apresiasi Prestasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (ADIKTIS) kepada mahasiswa dari daerah terdepan, terluar dan daerah tertinggal (3T) tahun 2022.

 

Pengendali Teknis BPKP Banten, Azmaini menyatakan, BPKP adalah lembaga pemerintahan non-kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan berupa audit, konsultasi, asistensi, evaluasi, pemberantasan KKN serta Pendidikan dan pelatihan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan nantinya dilaporkan kepada presiden selaku kepala pemerintahan.

 

“Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya,” ucapnya, Rabu (11/6/2025).

 

Ketua Tim Perguruan Tinggi Penerima (PTP) KIP dan ADIKTIS yang juga Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum, Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni STAI Syekh Manshur Pandeglang H. Agus Hidayatullah, S.Kom, M.Pd menyatakan, evaluasi yang dilakukan oleh BPKP terhadap dana KIP kuliah dan bantuan ADIKTIS bertujuan untuk memastikan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

 

“Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk verifikasi penerima beasiswa, pemantauan prestasi akademik, identifikasi kendala dalam pencairan dana dan sosialisasi serta monitoring penggunaan dana,” katanya.

 

STAI Syekh Manshur (STAISMAN) sendiri terang H Agus adalah satu-satunya Perguruan Tinggi di DKI Jakarta dan Banten yang memperoleh bantuan ADIKTIS dari Kemenag RI.

 

Sementara itu, Ketua STAI Syekh Manshur Pandeglang, Dr. Nandang Kosim, S.Ag, M.Pd menuturkan pihaknya menyambut baik evaluasi atas optimalisasi dana bantuan pendidikan pada lembaga Perguruan Tinggi (PT) yang dipimpinnya. Kata dia, hal itu wujud dari transparansi dan akuntabilitas.

 

“Penerima bantuan Pendidikan memiliki beberapa kewajiban utama, diantaranya adalah menggunakan bantuan sesuai dengan rencana yang sudah disepakati, menyelesaikan proses pendidikan dan meningkatkan prestasi,” tuturnya.

 

Selain itu, jelas Nandang sudah menjadi kewajiban penerima bantuan menyampaikan laporan penggunaan bantuan, menerima pengawasan dan pemeriksaan, serta mengembalikan bantuan jika tidak digunakan atau hanya digunakan sebagian.

TAGGED:BantenBPKP Perwakilan Provinsi BantenPandeglangProvinsi BantenSTAI Syekh Manshur
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tinjau Rumah Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Instruksikan Pembangunan Ulang
Next Article Dukung Pelaksanaan SPMB 2025, Disdukcapil Tangsel Jemput Bola Layanan Adminduk di Sekolah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Gelar RUPS Luar Biasa, Wali Kota Tangsel Tetapkan Komisaris Baru Perseroda PITS
Tangerang Selatan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
Tangerang Selatan
Ngelogoin 2025, Benyamin Apresiasi Ide Kreatif 5 Finalis Sayembara Desain Logo HUT ke-17 Tangsel
Tangerang Selatan
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Tangerang Selatan
Pilar Ajak Pemuda Terus Berkolaborasi Bangun Tangsel
Tangerang Selatan
5 finalis Sayembara Desain Logo HUT ke-17 Tangsel
Tangerang Selatan
Car Free Day BSD Diserbu Warga Tangsel
Tangerang Selatan
Borong 4 Penghargaan, Benyamin: Program Kesehatan yang Menyentuh Masyarakat Akan Terus Diperkuat
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih 4 Penghargaan di Bidang Penanganan Stunting, TBC, hingga Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tangerang Selatan
DSDABMBK Tangsel: Trotoar Ciater Berevolusi Jadi Nyaman, Aman, dan Inklusif untuk Semua Warga
Tangerang Selatan

Rekomendasi

BantenLebak

Airin Sebut Pondok Pesantren Memiliki Peran Penting Melahirkan Generasi Unggul dalam Menyambut Indonesia Emas 2045

wartabanten
wartabanten
Minggu, 23 Juli 2023
Banten

Airin Rachmi Diany Masuk Politisi Perempuan Golkar Paling Populer

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 14 Desember 2023
BantenNasional

Airin Rachmi Diany Ajak Gen Z dan Milenial Terlibat Aktif dalam Politik

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 19 Agustus 2023
Kota Tangerang

Turun Langsung ke Masyarakat, Ketua TKD Prabowo-Gibran Banten Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 28 November 2023
Pandeglang

Badan Keahlian DPR RI Gandeng Pemkab Pandeglang Gelar FGD Pengaturan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum

wartabanten
wartabanten
Selasa, 16 Januari 2024
Banten

Menyongsong Kemajuan Provinsi Banten, Airin Sebut Merangkul Keragaman Adalah Kunci

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 18 November 2023
Pandeglang

Bupati Irna Undang BPJN Kependopo Paparkan Progres Jalan Tol Serpan

wartabanten
wartabanten
Rabu, 20 Desember 2023
Banten

Sebelum Pilkada Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany Nyaleg DPR RI

wartabanten
wartabanten
Jumat, 8 September 2023
Banten

MK Ubah Persyaratan Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Airin Rachmi Diany Calon Terkuat di Pilgub Banten

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 20 Agustus 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?