Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: UIN Jakarta Amankan Aset Pendidikan Triguna Utama
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > UIN Jakarta Amankan Aset Pendidikan Triguna Utama
Nasional

UIN Jakarta Amankan Aset Pendidikan Triguna Utama

Warta Banten
Published: Rabu, 18 Maret 2026
Share
SHARE

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah terus melakukan upaya penyelamatan aset negara bernilai ratusan miliar yang seharusnya berada di bawah kewenangan universitas sejak lama. Kali ini, aset yang diselamatkan adalah gedung lembaga pendidikan SMA dan SMK Triguna Utama, yang berlokasi di samping lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jalan Ir Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (tangsel).

Penyelamatan aset ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama No 1543 tahun 2025 yang menetapkan integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Integrasi tersebut mencakup aspek kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia, dengan jaminan perlindungan hak serta kesejahteraan pegawai. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan manajemen di bawah BLU UIN Jakarta.

Penyelamatan aset negara berupa pengamanan aset gedung sekolah SMA dan SMK Utama dilakukan beberapa waktu lalu.

“Tindakan ini dilakukan tidak mendadak, tapi sudah beberapa kali dilakukan upaya pertemuan, tapi dari pihak Yayasan tidak memiliki niat baik menjalankan KMA,” ungkap Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum Ishar Helmi dalam keterangan resminya pada Rabu (18/3).

Ishar menjelaskan sejak KMA dikeluarkan, UIN Syahid Jakarta, terus berupaya menjalankan surat keputusan menteri agama tersebut, dalam koridor integrasi lembaga pendidikan di bawah UIN Jakarta.

“Penyelamatan aset negara berupa sekolah SMA dan SMK Triguna merupakan salah satu langkah strategis integrasi lembaga pendidikan yang diperintahkan Menteri Agama,” kata Ishar.

Ishar juga menegaskan bahwa proses pengamanan aset Gedung SMA dan SMK Triguna Utama dipastikan tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Selain aset berupa sekolah di lahan seluas 3 ribu meter tersebut, sebelumnya UIN Jakarta juga sudah menyelamatkan sejumlah aset terkait Triguna berupa tanah di MURI Salim, Reni Jaya, dan juga daerah Cogreg.

Diketahui, UIN Jakarta tengah menjalani integrasi tiga lembaga pendidikan di bawah naungan BLU UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ketiga lembaga pendidikan itu adalah SMK & SMA Triguna Utama, Madrasah Pembangunan (MI, Mts, MA), dan TK Ketilang. Ketiganya adalah lembaga pendidikan yang dirikan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Penyelamatan aset negara ini diperkirakan mencapai nilai ratusan miliar.

Histori SMA & SMK Triguna Utama di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dimulai dari tahun 1997. Saat itu, Yayasan Triguna didirikan berdasarkan KMA No 56 tahun 1997, dengan menunjuk Rektor UIN (IAIN saat itu) sebagai pengurus sekolah EKS YPMII. Tahun 1998, berdasarkan akta notaris Ny Toety, rektor IAIN saat itu ditunjuk sebagai pembina.

Tahun 2017, UIN Syarif Hidayatullah berhasil memenangkan sengketa hukum dengan Nurdin Idris dengan menggunakan dana BLU UIN Jakarta mencapai miliaran rupiah. Di tahun yang sama, pengembalian barang bukti bangunan gedung SMA/SMK Triguna Utama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tangerang No 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tanggal 26 November 2018 menetapkan pengelolaan yayasan di bawah Kemenag RI cc UIn Syarif Hidayatullah Jakarta.

Namun, sejak 2019, rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tidak lagi menjadi ketua pembina yayasan atau terputus sejak rektor UIN dipimpin Prof Dede Rosada.

 

TAGGED:IndonesiaKampusNasionalNusantaraUIN JakartaUIN Syarif HidayatullahUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Next Article Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Kementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangsel Lewat Tangsel One
Tangerang Selatan
Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong
Nasional
58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel
Tangerang Selatan
Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
Tangerang Selatan
Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
Tangerang Selatan
Benyamin: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Tangerang Selatan
Pemrintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Tangerang Selatan
Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional
Nasional
Pemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Tangerang Selatan
Serah Terima Aset Rampung, Pilar Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Senin Pagi, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN

wartabanten
wartabanten
Senin, 12 Agustus 2024
Nasional

Terima LHP LKPP Tahun 2023, Presiden Jokowi: WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

wartabanten
wartabanten
Senin, 8 Juli 2024

Pemerintah akan Luncurkan Pelayanan Satu Pintu Perizinan Kegiatan Seni dan Olahraga

wartabanten
wartabanten
Selasa, 1 Agustus 2023
Nasional

Bertemu Wakil Presiden Parlemen Yunani Ioannis Plakiotakis, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ajak Perkuat Kerja Sama Bilateral

wartabanten
wartabanten
Rabu, 22 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait RUU ASN

wartabanten
wartabanten
Rabu, 13 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi Dianugerahi “Grand Collar Order of the State of Palestine” oleh Presiden Mahmoud Abbas

wartabanten
wartabanten
Senin, 19 Agustus 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pesantren Bangun Kemandirian Ekonomi Santri dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

wartabanten
wartabanten
Rabu, 30 Agustus 2023
Nasional

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

wartabanten
wartabanten
Selasa, 17 Maret 2026
Nasional

Pimpin Rapim, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Dewan Pertimbagan MUI Responsif Terhadap Permasalahan Umat

wartabanten
wartabanten
Rabu, 21 Februari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?