Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Benyamin Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp 0 untuk Masyarakat Tangsel Berpenghasilan Rendah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Benyamin Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp 0 untuk Masyarakat Tangsel Berpenghasilan Rendah
Tangerang Selatan

Benyamin Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp 0 untuk Masyarakat Tangsel Berpenghasilan Rendah

Warta Banten
Published Selasa, 21 Januari 2025
Share
SHARE

Kabar baik untuk warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, tengah mempersiapkan rancangan keputusan penting yang memberikan keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini mencakup pembebasan Pajak atas Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan ini diharapkan mulai diterapkan akhir bulan ini.

“Kita sedang menyusun rancangan keputusan Wali Kota mengenai pembesaran BPHTB dan retribusi PBG sesuai dengan keputusan Menteri PU, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ya itu semua bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Benyamin,  Selasa (21/01/2025).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan yang ingin membangun rumah di luar kompleks.

Namun, luas lantai rumah yang akan dibangun adalah maksimal 45 meter persegi. Mereka dengan dua persyaratan utama ini dapat menikmati pembebasan BPHTB dan retribusi PBG hingga Rp0.

“Jadi bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp7 juta maksimal, dia ingin bikin rumah sendiri, dan bukan di kompleks, itu nanti BPHTB dan restribusi PGB-nya nol rupiah (Rp0) ,” ucap Benyamin.

Benyamin juga menjelaskan bahwa pengaplikasian kebijakan ini akan dilakukan secara maksimal melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini sedang kita susun dan insyaAllah mudah-mudahan akhir bulan ini bisa kita terapkan di Kota Tangerang Selatan. Nanti kita akan sosialisasi sejelas mungkin kepada masyarakat, termasuk persyaratan-persyaratan apa saja yang dibutuhkan itu,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses perizinan. Prosesnya akan sederhana dan berbasis online. Persyaratan akan dipermudah, bahkan akan disediakan desain rumah tipe 30, 32, 36, hingga 45.

Jadi, masyarakat tinggal memilih desain yang sesuai dengan luas tanah mereka tanpa perlu memikirkan desain rumah sendiri.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah, tetapi juga mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan nyaman. (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan
Next Article Gedung SDN Muncul 01 Dibangun Megah, Simbol Transformasi Pendidikan di Tangsel
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

PMI Banten Sukses Gelar Jumbara IV, IFRC dan PMI Jepang Hadir Langsung
Banten
Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025
Nasional
Benyamin: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi
Tangerang Selatan
Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target
Tangerang Selatan
Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025
Tangerang Selatan
Jumbara PMR IV Provinsi Banten Tuai Apresiasi dari PMI Pusat
Banten Kota Serang
2 Juli 2025, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Pasar Ciputat
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Gencarkan RW Bebas TBC, Kejar Target 100 Persen Eliminasi di 2030
Tangerang Selatan
Jumbara PMI Banten 2025 Dihadiri 376 PMR
Banten

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Musrenbang 2026, Kecamatan Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 23 Januari 2025
Tangerang Selatan

Pilar: Pemkot Tangsel Siapkan Tiga Lahan untuk Perluas Program Makan Bergizi Gratis

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 13 Mei 2025
Tangerang Selatan

Catatkan Sejarah, UMKM Parfum Lokal Binaan Disperindag Tangsel Tembus Ekspor ke Jepang

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 24 Januari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

 Kecamatan Sukamulya Fokus ke SDM Dan Ekonomi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 23 Januari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

TP PKK Kabupaten Tangerang Terima Tim Studi Tiru Kelola Posyandu Pemkab Belitung Timur

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 11 November 2024
Tangerang Selatan

Benyamin: Pemkot Tangsel Efisiensi Rp 200 Miliar, Kegiatan Seremonial Dikurangi Sampai 80 Persen

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 17 Februari 2025
Tangerang Selatan

Pilar: Seluruh Program Harus Merata Sampai ke Wilayah Perkampungan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 5 November 2024
Tangerang Selatan

Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 8 Mei 2025
Kabupaten TangerangTangerang

PTUN Jakarta Perkuat Putusan Revitalisasi Pasar Kutabumi

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 28 April 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?