Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

Warta Banten
Published: Kamis, 27 November 2025
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.

“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” ujar Benyamin.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.

“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” jelasnya.

Minuman beralkohol tersebut disita dari berbagai warung tidak resmi yang masih nekat menjual miras secara tersembunyi.

Menurut Benyamin, pedagang resmi sudah memahami aturan sehingga penindakan lebih banyak menyasar pelaku ilegal.

Selain menyita barang bukti, Pemerintah Kota Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang melanggar ketentuan peraturan daerah.

“Yang jelas, selama ada pelanggaran Perda, kami tindak. Ada penyidikan, bukan cuma penyitaan,” tutur Benyamin.

Saat ditanya terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut pihaknya belum menghitung aspek tersebut secara spesifik. Fokus pemerintah lebih pada ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan aturan daerah.

Ia memastikan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Tangsel tetap aman dan kondusif.

“Ini akan terus kita lakukan sepanjang Perda-nya (berlaku) di Tangerang Selatan,” ucap dia. (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wapres Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Dalam Percepatan Pembangunan Papua
Next Article Rektor UIN Jakarta: Islam dan Demokrasi Sejalan dalam Diplomasi Kemanusiaan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional
Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal
Nasional
Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pilar Tinjau Pembangunan SMPN 18 Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 15 Desember 2025
Tangerang Selatan

Pilar: Kemajuan Kota Tak Bisa Dilepaskan dari Seniman

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 27 November 2023
Tangerang Selatan

Soal Pembahasan Proyek MRT Tangsel, Benyamin Davnie: Akan Kami Lanjutkan Lagi

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 9 November 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin: Program Tangsel Terang Sudah Terangi 10 Ribu Lebih Titik Jalan Lingkungan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 30 Juli 2024
Tangerang Selatan

Pengangguran di Tangsel Terendah se-Banten

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 3 Januari 2025
Tangerang Selatan

Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin Doakan Jadi Haji yang Mabrur

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Mei 2024
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Kampanye di Pondok Aren

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 5 Oktober 2024
Tangerang Selatan

5 finalis Sayembara Desain Logo HUT ke-17 Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 6 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gelar Health Tourism Talk di Munas VII APEKSI 2025, dr. Tompi: Kota Ini Siap Jadi Role Model

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 9 Mei 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?