Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Polemik Aturan Jilbab Paskibraka, JMM Sebut BPIP Buat Gaduh
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Polemik Aturan Jilbab Paskibraka, JMM Sebut BPIP Buat Gaduh
Nasional

Polemik Aturan Jilbab Paskibraka, JMM Sebut BPIP Buat Gaduh

Warta Banten
Published: Kamis, 15 Agustus 2024
Share
SHARE

Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat bicara terkait dengan polemik aturan seragam dan atribut paskibraka yang menuai kontroversi utamanya soal pemakaian jilbab yang tidak diperbolehkan hingga membuat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang dalam kesehariannya terpaksa harus Ikhlas menanggalkannya saat pengukuhan dan upacara pengibaran sangsaka merah putih 17 agustus mendantang.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengakhiri polemik tersebut dengan meminta Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka diubah dikoreksi dengan mengakomodir pemakaian jilbab bagi paskibraka putri.

“Aturan tersebut jelas tidak sesuai konstitusi kita, tidak pancasilais berbau kolonial, diskrimantif, bertentangan dengan spirit bhineka tunggal ika, tidak beradab dan melukai nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Syukron Jamal

Menurut Syukron semestinya BPIP peka bersikap adil, arif dan bijaksana untuk mengakomodir penggunaan jilbab paskibraka dengan mengkoreksi aturan itu sehingga polemik tersebut dapat dihindari. “ini kok malah BPIP-nya yang buat gaduh dengan polemik tersebut, pelepasan jilbab itu malah tidak relevan dengan nilai-nilai pancasila dan kemajemukan NKRI,” tegasnya.

Menurut Syukron penggunaan jilbab bagi anggota paskibraka putri yang dalam kesehariannya memang memakai secara substansi tidak merusak kekhidmatan pengibaran bendera merah putih bahkan menurutnya justru menambah keindahan dan gambaran utuh Indonesia yang mejemuk sebagaimana tercermin dalam semboyan bhinneka Tunggal ika.

“Seharusnya kita bangga dengan itu, jadi untuk menghindari polemik berlanjut dikemudian hari, segeralah aturan tersebut dikoreksi dan diubah. Jangan sampai khidmat kita dalam memperingati 79 tahun kemedekaan RI ini malah terganggu dengan hal yang kontraproduktif tersebut,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,”, ujarnya saat konferensi pers, Rabu (15/8/2024).

Yudian menambahkan pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024.

BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja. Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

TAGGED:Badan Pembinaan Ideologi PancasilaBPIPIndonesiaJaringan Muslim MadaniJMMNasionalNusantaraPaskibrakaSyukron Jamal
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Atlet Olimpiade Paris 2024 dan Berikan Bonus
Next Article Kesan dan Harapan Para Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan
Tangerang Selatan
Safari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Tangerang Selatan
Pameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Tangerang Selatan
Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional
Nasional
Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Tinjau Percobaan Program MBG di SMKN 7 Semarang, Wapres Harap Mampu Tingkatkan Iklim Belajar Positif

wartabanten
wartabanten
Jumat, 22 November 2024
Nasional

KDEKS DIY Dikukuhkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Sampaikan Strategi Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah Yogyakarta

wartabanten
wartabanten
Rabu, 7 Agustus 2024
Nasional

Wapres Ajak Gotong Royong Percepat Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

wartabanten
wartabanten
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

Cek Kesiapan Pemilu di Jeddah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Imbau WNI di Arab Saudi Gunakan Hak Pilihnya

wartabanten
wartabanten
Rabu, 7 Februari 2024
Nasional

Dukung Pemanfaatan Potensi EBT di Indonesia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan Harus Tetap Perhatikan Kelestarian Alam

wartabanten
wartabanten
Rabu, 20 September 2023
BantenKota TangerangTangerang

Hadiri Pelantikan DPW LASQI Banten, Ini Harapan Airin Rachmi Diany

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 30 September 2023
Nasional

Hadiri Buka Puasa Bersama BPP HIPMI, Wapres Tekankan Pentingnya Hilirisasi Untuk Serap Tenaga Kerja

wartabanten
wartabanten
Senin, 17 Maret 2025
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Langkah Besar dalam Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Nasional

wartabanten
wartabanten
Jumat, 16 Agustus 2024

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Klaten

wartabanten
wartabanten
Rabu, 31 Januari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?