Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR
Nasional

Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR

wartabanten
Published: Kamis, 7 Maret 2024
Share
SHARE

Tangerang, Wartabanten.com — Partai koalisi pengusung pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar santer diberitakan akan menggulirkan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Wacana ini, lantas menjadi polemik tidak hanya di kalangan para politisi dan elit partai, tetapi juga masyarakat umum.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa Hak Angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif. Untuk itu, karena Hak Angket bukan merupakan domain pemerintah, ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.

“Hak Angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR. Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal Hak Angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan 525 BLK Komunitas Program Bantuan Pembangunan Tahun 2023 dan Festival Kemandirian BLK Komunitas, di Pondok Pesantren Daarul Archam, Jalan Raya Rajeg No. 49, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (07/03/2024).

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai tujuan digulirkannya Hak Angket apakah termasuk untuk memakzulkan Presiden, Wapres mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti karena sekali lagi Hak Angket itu bukan wewenang pemerintah. Namun demikian, apabila nantinya DPR benar-benar menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu, ia berharap tidak sampai pada upaya pemakzulan Presiden.

“Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden),” tuturnya.

Menurut Wapres, yang terpenting saat ini adalah mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja,” harapnya.

Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga sempat ditanya terkait masalah perhitungan suara Pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU. Sebagaimana diketahui, Sirekap juga menjadi sorotan publik setelah sebelumnya terjadi masalah salah input data dan kini grafik hitungnya telah dihentikan.

“Masalah Sirekap, saya kira itu bukan menunjukkan hasil [resmi] daripada Pemilu itu ya. Maksudnya [hasil resminya] itu nanti, ada pengumuman resmi, nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU,” tegasnya.

Apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atas penetapan hasil Pemilu, sambung Wapres, dirinya menyarankan agar mengajukan gugatan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalur resminya, baik melalui Bawaslu [atau] melalui MK. Saya kira bisa seperti itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dilansir dari laman resmi DPR RI (www.dpr.go.id), Hak Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Adapun wacana penggunaan Hak Angket ini untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024, pertama kali digulirkan oleh Capres Ganjar Pranowo.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/AS – BPMI Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Stabilitas Harga Bergantung Ketersedian Stok Beras
Next Article Program Makan Siang Gratis Dibiayai Dana BOS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Nyatakan Pemerintah Belum Tetapkan Alokasi Anggaran 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang
Tangerang Selatan
Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022
Tangerang Selatan
Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi
Tangerang Selatan
CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
Tangerang Selatan
Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026
Tangerang Selatan
Sampah Kulit Buah Jadi Cuan, PT IKPP Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
Tangerang Selatan
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang Tangerang
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Nasional

Akan Nyoblos di Cimanggis, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Berbondong-Bondong Gunakan Hak Pilih

wartabanten
wartabanten
Selasa, 13 Februari 2024
Nasional

Buka Hub Space 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dorong Pengembangan Transportasi yang Efisien dan Terintegrasi di Tiap Daerah

wartabanten
wartabanten
Jumat, 6 September 2024
Nasional

Hadiri Haul ke-52, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Sebut K.H. Ma’shoem Ahmad Ulama Karismatik dan Paripurna

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 27 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu, Tingkatkan Ketahanan Air di Sulawesi Selatan

wartabanten
wartabanten
Jumat, 5 Juli 2024
Nasional

Berikan Kuliah Umum di Victoria University, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Sampaikan Dialog Antaragama Kunci Jaga Keharmonisan Berbangsa

wartabanten
wartabanten
Rabu, 28 Februari 2024
Nasional

Dari Tashkent, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Menuju Samarkand

wartabanten
wartabanten
Rabu, 14 Juni 2023
Nasional

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

wartabanten
wartabanten
Kamis, 18 Juni 2026
Nasional

Wacana Pemindahan Penjara Korupsi di Nusakambangan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Kaji Perbaikan Sistem Hukum

wartabanten
wartabanten
Jumat, 12 Mei 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harap Pendidikan Vokasi Ciptakan SDM Sesuai Tuntutan Pasar Termasuk Sektor Industri Kreatif dan Media

wartabanten
wartabanten
Kamis, 29 Agustus 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?