Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR
Nasional

Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR

wartabanten
Published: Kamis, 7 Maret 2024
Share
SHARE

Tangerang, Wartabanten.com — Partai koalisi pengusung pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar santer diberitakan akan menggulirkan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Wacana ini, lantas menjadi polemik tidak hanya di kalangan para politisi dan elit partai, tetapi juga masyarakat umum.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa Hak Angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif. Untuk itu, karena Hak Angket bukan merupakan domain pemerintah, ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.

“Hak Angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR. Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal Hak Angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan 525 BLK Komunitas Program Bantuan Pembangunan Tahun 2023 dan Festival Kemandirian BLK Komunitas, di Pondok Pesantren Daarul Archam, Jalan Raya Rajeg No. 49, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (07/03/2024).

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai tujuan digulirkannya Hak Angket apakah termasuk untuk memakzulkan Presiden, Wapres mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti karena sekali lagi Hak Angket itu bukan wewenang pemerintah. Namun demikian, apabila nantinya DPR benar-benar menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu, ia berharap tidak sampai pada upaya pemakzulan Presiden.

“Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden),” tuturnya.

Menurut Wapres, yang terpenting saat ini adalah mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja,” harapnya.

Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga sempat ditanya terkait masalah perhitungan suara Pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU. Sebagaimana diketahui, Sirekap juga menjadi sorotan publik setelah sebelumnya terjadi masalah salah input data dan kini grafik hitungnya telah dihentikan.

“Masalah Sirekap, saya kira itu bukan menunjukkan hasil [resmi] daripada Pemilu itu ya. Maksudnya [hasil resminya] itu nanti, ada pengumuman resmi, nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU,” tegasnya.

Apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atas penetapan hasil Pemilu, sambung Wapres, dirinya menyarankan agar mengajukan gugatan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalur resminya, baik melalui Bawaslu [atau] melalui MK. Saya kira bisa seperti itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dilansir dari laman resmi DPR RI (www.dpr.go.id), Hak Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Adapun wacana penggunaan Hak Angket ini untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024, pertama kali digulirkan oleh Capres Ganjar Pranowo.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/AS – BPMI Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Stabilitas Harga Bergantung Ketersedian Stok Beras
Next Article Program Makan Siang Gratis Dibiayai Dana BOS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Nyatakan Pemerintah Belum Tetapkan Alokasi Anggaran 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Nasional
Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku
Nasional
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Pamitan dengan Keluarga Besar Istana

wartabanten
wartabanten
Kamis, 10 Oktober 2024
Nasional

Resmikan Ekspansi PT Smelting, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kapasitas Produksi dan Nilai Tambah

wartabanten
wartabanten
Kamis, 14 Desember 2023
Nasional

Mewakili Presiden, Wapres Melakukan Kunjungan Kerja Ke Papua Nugini

wartabanten
wartabanten
Jumat, 19 September 2025
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Filosofi “Satu Tungku Tiga Batu” Jadi Tatanan Kehidupan Bermasyarakat

wartabanten
wartabanten
Jumat, 14 Juli 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Pesantren, Benteng Peradaban Islam

wartabanten
wartabanten
Kamis, 28 September 2023
Nasional

Groundbreaking Telkom Smart Office, Presiden Jokowi: Tingkatkan Konektivitas Digital di IKN

wartabanten
wartabanten
Jumat, 1 Maret 2024
Nasional

Momen Presiden Jokowi dan Menhan Makan Bakso di Warung Pinggir Jalan

wartabanten
wartabanten
Senin, 29 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke NTB

wartabanten
wartabanten
Selasa, 20 Juni 2023
Nasional

Presiden: Tugas Negara Memastikan Integrasi Industri Terjadi

wartabanten
wartabanten
Selasa, 20 Juni 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?