Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR
Nasional

Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serahkan Sepenuhnya kepada DPR

wartabanten
Published: Kamis, 7 Maret 2024
Share
SHARE

Tangerang, Wartabanten.com — Partai koalisi pengusung pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar santer diberitakan akan menggulirkan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Wacana ini, lantas menjadi polemik tidak hanya di kalangan para politisi dan elit partai, tetapi juga masyarakat umum.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa Hak Angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif. Untuk itu, karena Hak Angket bukan merupakan domain pemerintah, ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.

“Hak Angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR. Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal Hak Angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan 525 BLK Komunitas Program Bantuan Pembangunan Tahun 2023 dan Festival Kemandirian BLK Komunitas, di Pondok Pesantren Daarul Archam, Jalan Raya Rajeg No. 49, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (07/03/2024).

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai tujuan digulirkannya Hak Angket apakah termasuk untuk memakzulkan Presiden, Wapres mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti karena sekali lagi Hak Angket itu bukan wewenang pemerintah. Namun demikian, apabila nantinya DPR benar-benar menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu, ia berharap tidak sampai pada upaya pemakzulan Presiden.

“Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden),” tuturnya.

Menurut Wapres, yang terpenting saat ini adalah mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja,” harapnya.

Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga sempat ditanya terkait masalah perhitungan suara Pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU. Sebagaimana diketahui, Sirekap juga menjadi sorotan publik setelah sebelumnya terjadi masalah salah input data dan kini grafik hitungnya telah dihentikan.

“Masalah Sirekap, saya kira itu bukan menunjukkan hasil [resmi] daripada Pemilu itu ya. Maksudnya [hasil resminya] itu nanti, ada pengumuman resmi, nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU,” tegasnya.

Apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atas penetapan hasil Pemilu, sambung Wapres, dirinya menyarankan agar mengajukan gugatan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalur resminya, baik melalui Bawaslu [atau] melalui MK. Saya kira bisa seperti itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dilansir dari laman resmi DPR RI (www.dpr.go.id), Hak Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Adapun wacana penggunaan Hak Angket ini untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024, pertama kali digulirkan oleh Capres Ganjar Pranowo.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/AS – BPMI Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Stabilitas Harga Bergantung Ketersedian Stok Beras
Next Article Program Makan Siang Gratis Dibiayai Dana BOS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Nyatakan Pemerintah Belum Tetapkan Alokasi Anggaran 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Pastikan Kelancaran Logistik, Wapres Tinjau Pengoperasian Jembatan Krueng Meureudu di Pidie Jaya

wartabanten
wartabanten
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Pimpin Rapat Pleno KNEKS

wartabanten
wartabanten
Kamis, 3 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi akan Sampaikan Pesan Kuat Hasil KTT OKI kepada Presiden Biden

wartabanten
wartabanten
Senin, 13 November 2023
Nasional

Pimpin Rapat KPRBN, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Strategi Pembenahan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Kelas Dunia

wartabanten
wartabanten
Senin, 7 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi Bersilaturahmi dengan Para Peserta Program Mekaar

wartabanten
wartabanten
Senin, 29 Januari 2024
Nasional

Hadiri ASEAN Business Awards 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ajak Perkuat Ketahanan Pangan

wartabanten
wartabanten
Senin, 4 September 2023
Nasional

Peringati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Sejumlah Bidang

wartabanten
wartabanten
Rabu, 10 Januari 2024
Nasional

Bertolak ke Aceh, Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Gayo Lues dan Pidie Jaya

wartabanten
wartabanten
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

Kunjungi Teluk Bintuni, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Sejumlah Fasilitas Umum Hingga Groundbreaking Kawasan Industri

wartabanten
wartabanten
Jumat, 14 Juli 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?