Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Front Mahasiswa Demokrasi Reformasi Nilai Putusan MK Sarat Kepentingan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Front Mahasiswa Demokrasi Reformasi Nilai Putusan MK Sarat Kepentingan
Nasional

Front Mahasiswa Demokrasi Reformasi Nilai Putusan MK Sarat Kepentingan

Warta Banten
Published: Selasa, 17 Oktober 2023
Share
SHARE

Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi kembali menggelar aksi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dimana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres/cawapres. Aksi tersebut dilakukan di Depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

 

Atas putusan tersebut, FMD Reformasi menilai MK telah mengelabui dan mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Para mahasiswa tersebut juga menilai keputusan itu lebih bermuatan politis mengakali konstitusi untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.

 

“Masyarakat se Indonesia kena prank MK. Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak,” ujar koordinator aksi FMD Reformasi Faisal kepada media.

 

FMD Reformasi menilai putusan MK sarat kepentingan terlebih dengan adanya disenting opinion salah satu hakim MK Saldi Isra yang keheranan dengan adanya keanehan perubahan putusan itu dalam waktu sekelibat.

 

“Hancur sudah marwah konstitusi kita, Cita-cita dan amanat reformasi juga ambyar dimana institusi MK harusnya menjadi sarana perwujudan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia kini malah menjadi stempel ambisi kepentingan politik pihak-pihak tertentu,” terang Faisal.

 

“Kita tahu diluaran sana ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur. Aturan kemudian dirombak sesuka hati hingga melahirkan politik dinasti. Semua yang berakal sehat pasti tahu ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa,” tegas Koordinator Aksi.

 

Meski demikian karena putusan MK yang mengikat, FMD Reformasi berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan pada Pilpres 2024.

 

MK sebelumnya memutuskan syarat capres adalah tetap berusia minimal 40 tahun namun dalam gugatan selanjutnya syarat tersebut disetujui untuk ditambahkan frasa “atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih lewat pemilihan umum”.

 

Dengan putusan tersebut, walikota Solo yang juga putra sulung presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang selama ini digadang-gadang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto mendapat lampu hijau untuk maju di Pilpres 2024 mendatang setelah sebelumnya terganjal usia yang masih 36 tahun.

TAGGED:FMD ReformasiIndonesiaMahkamah KonstitusiMKNasional
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi dan Presiden Wickremesinghe Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Sri Lanka
Next Article Pj Bupati Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Nasional
Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kabupaten Tangerang Tangerang
Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Walikota Tangsel Pilar Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 Hijriah, Pilar Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial
Tangerang Selatan
Benyamin: Iduladha Mengajarkan Nilai Pengorbanan, Kepedulian Sosial, dan Gotong Royong
Tangerang Selatan
Selain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Benyamin: Pemkot Tangsel Salurkan 37 Sapi dan 60 Kambing Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Tangerang Selatan
Lima Perusahaan APP Group Raih Predikat Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Ke Indramayu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Universitas Darul Ma’arif

wartabanten
wartabanten
Rabu, 16 Oktober 2024
Nasional

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 17 Agustus 2024
Nasional

Tiba di Tanah Papua, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan Lakukan Sejumlah Agenda Kerja

wartabanten
wartabanten
Senin, 3 Juni 2024
Nasional

Pertemuan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Menlu PEA

wartabanten
wartabanten
Senin, 5 Februari 2024
Nasional

Rencana Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Presiden Jokowi: Perdamaian Jadi Isu Utama

wartabanten
wartabanten
Kamis, 29 Agustus 2024
Nasional

Hadiri Peringatan HDI Tahun 2024, Wapres Yakini Potensi Kuat Penyandang Disabilitas untuk Bawa Indonesia Maju

wartabanten
wartabanten
Selasa, 3 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu

wartabanten
wartabanten
Kamis, 20 Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata Bogor

wartabanten
wartabanten
Selasa, 19 Desember 2023
Nasional

KDEKS Geliatkan Ekonomi Tanah Malamoi

wartabanten
wartabanten
Kamis, 6 Juni 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?