Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Keberhasilan Polres Kota Tangsel Sita 25 Kilogram Lebih Sabu

wartabanten
Published Rabu, 16 Agustus 2023
Share
SHARE

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tangerang Selatan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan telah menyita 25 kilogram lebih sabu yang berlangsung di Halaman Polres Tangsel, pada Rabu (16/08).

 

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Tangsel karena telah mengungkap kejahatan dengan menyita 25 kilogram sabu. Dengan begini, saya harap kota kita bebas dari kejahatan narkotika,” ucapnya

Tangsel-sita-25-kilogram-lebih-sabu/attachment/3381/” data-orig-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=800%2C533&ssl=1″ data-orig-size=”800,533″ data-comments-opened=”1″ data-image-meta=”{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}” data-image-title=”3381″ data-image-description=”” data-image-caption=”” data-medium-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=420%2C280&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?fit=740%2C493&ssl=1″ class=”not-transparent aligncenter size-full wp-image-263084″ src=”https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/3381.png?resize=740%2C493&ssl=1″ alt=”” width=”740″ height=”493″ data-recalc-dims=”1″ />

Maka dari itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat bekerja sama untuk memberi informasi terkait jika terjadi kejahatan narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Saya minta apabila ada informasi terkait peredaran narkoba, segera informasikan kepada jajaran kepolisian terdekat. Ini akan mempercepat pengungkapan dan penangkapan adanya kejahatan narkotika di Tangsel,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Retno Jordanus mengungkap peredaran narkotika jenis sabu hingga mengejar jaringan tersangka ke Bengkalis.

 

Kemudian dilakukan pengembangan menangkap jaringan pengedar di Ciputat serta Cipondoh. Hasil observasi selama dua bulan polisi mengejar jaringan pengedar sabu ke Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

 

“Pertama kita menangkap tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram di salah satu hotel di Serpong,” katanya.

 

Jordanus menyebutkan, para tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial HWA; AS, UR; SG; NW; MFD; RS, M dan E.

 

“Peran beberapa ada yang kurir, pengendali. Bahkan ada yang penyedia kapal. Ini di Bengkalis untuk ke Malaysia,” ungkapnya.

 

Polres Tangsel juga menyita barang bukti 3,7 kilogram ganja dari tiga orang tersangka. Ketiganya berinisial APH; AF dan RK yang ditangkap di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

 

Dua tersangka pengedar tembakau sintetis atau gorilla sebanyak 2 kilogram lebih diamankan. Tersangka berinisial RRW dan DRP ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tutupnya (fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden: APBN 2024 Didesain untuk Jawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan
Next Article Airin Rachmi Diany Komitmen Tingkatkan Daya Serap Tenaga Kerja Lokal di Provinsi Banten
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK
Tangerang Selatan
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kabupaten Tangerang Tangerang
Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak
Tangerang Selatan
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Hadapi Banjir, Evakuasi hingga Pengerahan Mesin Pompa
Tangerang Selatan
Diskominfo Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Resmikan IPA di Desa Gembong Kecamatan Balaraja
Kabupaten Tangerang Tangerang
Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM
Kabupaten Tangerang Tangerang
Lantik Pengurus, Bupati Tangerang Minta Gabungan Organisasi Wanita Jadi Penggerak Perubahan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pilar Cek Langsung Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Subianto di Tangsel
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Kembali Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025, Total Hadiah Hingga 48 Juta

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 4 Maret 2025
Tangerang Selatan

Tutup Tangsel Sejiwa Fest 2024, Benyamin: Tahun Depan Kita Bikin Lebih Seru Lagi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 16 Desember 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ajak Masyarakat Kota Tangsel Doakan Palestina

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Gelar Senam Sehat di 7 Kecamatan, Pilar Ingin Semangat Olahraga Semakin Tumbuh di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 17 Mei 2024
Tangerang Selatan

Cara Buat Roti Pisang

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 12 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Benyamin: Hibah di Tangsel Tak Bisa Sembarangan, Harus Berdampak Nyata

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 6 Februari 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Bersama Polres Luncurkan Program Gerakan Bersama Cegah Tawuran Pelajar

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 26 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Raih Rekor Muri, Kantah Kota Tangsel Ikuti Deklarasi Antikorupsi

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 24 Oktober 2023
Banten

Airin Rachmi Diany Jadi Pembicara di Munas GPMB dan Sarasehan Literasi Tahun 2023

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 5 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?