Jakarta, Wartabanten.com – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang ini, Selasa (16/07/2024) membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Forum Zakat, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat.
Dalam acara bertajuk “Gerakan Zakat Menyongsong Indonesia Emas 2045” tersebut, Wapres menyoroti aspek-aspek yang perlu diperkuat untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat Nasional dengan potensinya mencapai 327 triliun rupiah.
“Langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong, mulai dari penguatan regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Lebih jauh, Wapres menguraikan strategi pengelolaan zakat tersebut. Pertama, perkuat kelembagaan dan tata kelola organisasi pengelola zakat (OPZ), misalnya dengan merangkul sebanyak-banyaknya lembaga zakat dan memperkuat kapasitasnya agar OPZ lebih profesional dan akuntabel.
“Perkuat pendampingan kepada lembaga zakat agar mampu memenuhi standar manajemen mutu lembaga pengelola zakat. Dukungan sumber daya amil zakat yang kompeten juga mesti terus disiapkan, termasuk melalui sertifikasi,” tegas Wapres.
Menurutnya, semua itu penting untuk membangun kepercayaan umat agar mau menyalurkan zakatnya melalui badan/lembaga amil zakat resmi sehingga jumlah zakat yang terkumpul pun makin meningkat.
Kedua, Wapres menekankan, penyaluran zakat perlu dipastikan tepat sasaran dan tepat manfaat dengan basis data yang akurat, terutama pada program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
“Tingkatkan kebermanfaatan zakat dalam pengentasan kemiskinan dengan tidak hanya diarahkan untuk mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan ekstrem, tetapi juga memberdayakan mustahik agar bertransformasi menjadi muzaki,” pintanya.
Oleh karena itu, sebut Wapres, pendistribusian zakat perlu terus didorong agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pemberian modal usaha mikro dan kecil.
“Selain itu, penting untuk memastikan penyaluran zakat yang dilakukan oleh OPZ terintegrasi dengan basis data yang akurat dan manfaatkan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek), agar pendistribusian zakat dapat lebih tepat sasaran,” imbaunya.
Ketiga, lanjut Wapres, tingkatkan sinergisitas dan keselarasan pengelolaan zakat Nasional dengan agenda pembangunan Nasional demi menjamin keberlanjutan.
“Saya meyakini Forum Zakat mampu menjadi komponen penggerak utama transformasi dan kolaborasi pengelolaan zakat yang berkelanjutan, sehingga berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan bangsa,” ucap Wapres optimis.
Untuk itu, ia pun mengapresiasi sinergi dan kolaborasi pemerintah, OPZ, dan kontribusi sektor swasta sebagai katalisator pengembangan ekosistem pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.
“Saya berharap Munas Forum Zakat ke-10 ini dapat menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret ke depan, memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mengakselerasi gerakan zakat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki melaporkan bahwa kementerian yang dipimpinnya telah menggariskan kebijakan-kebijakan strategis sebagai langkah nyata menyiapkan tata kelola zakat menuju Indonesia Emas 2045. Namun, ia mengingatkan, kegembiraan menyambut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 ini tidak bisa dilepaskan dari tantangan yang tidak ringan sehingga dibutuhkan kesiapan yang matang dan kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan filantropi Islam.
“Hari ini kita hadir di tengah-tengah perhelatan Munas Forum Zakat ke-10 tahun 2024. Momen ini adalah kesempatan kita semua dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk memperkuat peran zakat dalam pembangunan Nasional,” ungkap Saiful Dasuki.
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman menyampaikan, saat ini terdapat 174 lembaga di tingkat kota, kabupaten, provinsi, ataupun Nasional yang tergabung di dalam Forum Zakat dari 24 wilayah. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan ataupun amil zakat, termasuk berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat.
Bambang menjelaskan, sertifikasi profesi amil zakat dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Lebih dari 1.000 amil telah disertifikasi sampai hari ini dan kita berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat atas mandat masyarakat ini dikelola oleh orang yang kompeten dan kompetensinya divalidasi oleh negara kita melalui BNSP,” terangnya.
Selain itu, Bambang menyebutkan, Forum Zakat sebagai asosiasi lembaga zakat di Indonesia juga memberikan pendampingan dalam pendirian sebuah lembaga zakat untuk memastikan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi lembaga baru ini memadai sehingga bisa mendapatkan rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan kemudian memperoleh pengesahan dari Kementerian Agama.
“Peran-peran ini kemudian juga terlibat dalam upaya memastikan secara umum semua pengelola zakat di Indonesia harus berada dalam koridor comply sesuai dengan regulasi yang ada di negara yang kita cintai ini,” lapornya.
Hadir dalam acara ini, Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu, Wakil Ketua Badan BAZNAS Mokhamad Mahdum, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Urip Budiarto, jajaran pengurus Forum Zakat, para pimpinan lembaga zakat, dan segenap pemangku kepentingan di bidang zakat.
Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono Wahjoe Sedjati; Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Muhammad Imam Aziz, Robikin Emhas, dan Lukmanul Hakim; dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. (RR/SK-BPMI, Setwapres)