Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo

Warta Banten
Published: Selasa, 24 Oktober 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Kronjo, Senin (23/10/2023). Tindakan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang berada di dua kecamatan tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan galian tanah merah. Karena sudah mengganggu Trantibum kami melakukan tindakan dengan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab aktivitas,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Selain itu, Agus menegaskan, penindakan ini sebagai upaya bentuk penegakan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha yang menimbulkan Trantibum dan membuat keresahan masyarakat sekitar.

“Kami lakukan tindakan, karena aktivitas tersebut sudah membuat keresahan warga sekitar dan tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di dua aktivitas galian tersebut, terdapat alat berat yang dipergunakan aktivitas ‘cut And fill’ di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru dan Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, serta akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pj Bupati Tangerang Buka Pameran Produk Unggulan UMKM di Mal Ciputra
Next Article Ratusan PPPK Ikuti Pelatihan Orientasi Tugas, Fungsi dan Etika ASN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas
Nasional
Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu
Nasional
Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini
Nasional
Dalam Perjalanan Menuju Sabo Dam, Wapres Temui Warga Terdampak Yang Menyampaikan Aspirasi di Pinggir Jalan
Nasional
Wapres Dorong Penguatan Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumut
Nasional
Pastikan Layanan Pendidikan Pascabencana Berjalan Optimal dan Fasilitas Belajar Mengajar Terpenuhi, Wapres Kunjungi SMAN 1 Barus
Nasional
Terima PP IPNU, Wapres Dorong Peran Pemuda Dalam Menjaga Persatuan dan Menghadapi Perkembangan Teknologi
Nasional
Pilar Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah
Tangerang Selatan
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat
Tangerang Selatan
IPW Desak Polri Usut Dalang Kerusuhan Demo DPR dan Dugaan Keterlibatan Ormas
Hukum

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Menpora Dito Ariotedjo Harap Kota Tangsel Mampu Menjadi Role Model Pelaksanaan Tarkam Kemenpora 2023

wartabanten
wartabanten
Selasa, 22 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 27 Mei 2026
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Bekali Pemuda Paku Jaya Keterampilan Konten Digital untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 11 Juni 2026
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tancap Gas untuk Program 100 Hari Kerja

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 2 Maret 2025
Tangerang Selatan

Dihadiri Sekda Bambang Noertjahjo, Kepengurusan PWI Kota Tangsel Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 26 Januari 2024
Tangerang Selatan

Peringati HUT ke-17 Ciputat Timur, Wali Kota Benyamin: Jaga Kekompakan dan Kreativitas

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Juni 2024
Tangerang Selatan

Sayembara Desain Batik Kota Tangsel 2024, Pemkot Ajak Warga Berkolaborasi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 1 Juli 2024
Tangerang Selatan

Peringati Isra Mikraj 1446 H, Benyamin: Jadikan Momen Ini Kuatkan Spiritual dan Kualitas Diri

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 4 Februari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Dishub dan Forkopimda Rakor terkait Pembatasan Operasional Mobil Angkutan

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 September 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?