Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo

Warta Banten
Published: Selasa, 24 Oktober 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Kronjo, Senin (23/10/2023). Tindakan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang berada di dua kecamatan tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan galian tanah merah. Karena sudah mengganggu Trantibum kami melakukan tindakan dengan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab aktivitas,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Selain itu, Agus menegaskan, penindakan ini sebagai upaya bentuk penegakan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha yang menimbulkan Trantibum dan membuat keresahan masyarakat sekitar.

“Kami lakukan tindakan, karena aktivitas tersebut sudah membuat keresahan warga sekitar dan tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di dua aktivitas galian tersebut, terdapat alat berat yang dipergunakan aktivitas ‘cut And fill’ di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru dan Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, serta akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pj Bupati Tangerang Buka Pameran Produk Unggulan UMKM di Mal Ciputra
Next Article Ratusan PPPK Ikuti Pelatihan Orientasi Tugas, Fungsi dan Etika ASN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM
Nasional
Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin: Mari Peduli Anak Yatim, Persiapkan Mereka Jadi Generasi Sukses yang Berakhlak dan Berilmu

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 29 Juli 2024
Tangerang Selatan

Inovasi Sistem PPDB Online, Diskominfo Kota Tangsel Buka Akses Pendaftaran Lebih Efisien

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Juni 2024
Kota TangerangTangerang

Airin Rachmi Diany Tetap Sapa dan Serap Aspirasi Warga Tangerang Meskipun Hujan Deras Mengguyur

wartabanten
wartabanten
Senin, 8 Januari 2024
Tangerang Selatan

Benyamin Hadiri Dharma Santi Banten 2025, Pererat Kebersamaan dan Kerukunan di Tengah Keberagaman

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 26 Mei 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2024

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 18 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Intan Ajak Warga Desa Ciakar dan Talaga Aktif Jadi Anggota KDMP

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 3 Desember 2025

Ulama dan Masyarakat Sepatan Bangga Disambangi Airin Rachmi Diany

wartabanten
wartabanten
Rabu, 10 Mei 2023
Tangerang Selatan

Pilar Ingatkan Generasi Muda untuk Meneladani Perjuangan Pahlawan

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 10 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Musrenbang di Kecamatan Sukadiri Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 12 Februari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?