Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras

Warta Banten
Published: Kamis, 26 September 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ke tempat usaha Depot Jamu di tiga kecamatan Kabupaten Tangerang, Rabu (25/09/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, penegakan perda di Kabupaten Tangerang secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Pihaknya melakukan penindakan tempat usaha depot jamu ini berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah karena tempat usaha tersebut kerap menjual minuman beralkohol.

“Pada saat operasi, kami menerjunkan 2 tim yang dibagi di Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, dan Solear. Pelaksanaan operasi yustisi tipiring itu dilakukan dengan target tempat usaha Depot Jamu yang menjual minuman beralkohol golongan B,” ujarnya.

Selain itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 68 botol minuman beralkohol berkadar 5 persen berbagai merek yang ditemukan di beberapa warung dan toko depot jamu yang tidak memiliki izin.

“Kami mendapati sejumlah penjual yang mencoba menyembunyikan barang dagangannya. Namun, berkat pengawasan ketat dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil menemukan dan menyita minuman keras tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol dan Perda Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang melanggar,” tambah Agus.

“Satpol PP Kab. Tangerang berharap masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan penjualan miras ilegal di lingkungannya. Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga, “tandasnya.

Lanjutnya ia juga menambahkan, para pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras ilegal akan dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenai denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Satpol PP akan terus melakukan penegakan perda tidak hanya kepada para PKL saja, melainkan tempat usaha yang kerap melanggar perda, sama hal nya akan mendapatkan tindakan jika melanggar.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Para Pejabat dan Pegawai PNS Diberi Pembekalan Menjelang Purnabakti
Next Article Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar
Nasional
Disperkimta Tangsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 329 Unit Ditargetkan Diperbaiki Diperbaiki
Tangerang Selatan
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52
Nasional
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Tangerang Selatan
Diskon PBB-P2 Awal Tahun 2026 Resmi Berlaku di Tangsel, Ini Rinciannya
Tangerang Selatan
Perkuat Sinergi Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra, Wapres Terima Audiensi Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif
Nasional
Terima Pengurus Harian KOPRI PB PMII, Wapres Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Muda
Nasional
UIN Jakarta Peringkat Pertama SINTA PTKIN
Nasional
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Pimpin Apel Perayaan HUT RSUD Balaraja

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 26 September 2024
Tangerang Selatan

Pilar: PSEL Cipeucang Langkah Strategis Pemkot Tangsel Tangani Sampah dan Mendukung Terwujudnya Renewable Energy demi Kelestarian Lingkungan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 6 Mei 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Intan Nurul Hikmah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 17 Desember 2025
Tangerang Selatan

Indah Kiat Tangerang Raih Penghargaan Perusahaan Pembina Kampung Iklim dari Pemkot Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 30 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Hadiri Peresmian Masjid Al-Iman di Asrama Polisi Pakujaya

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 14 Agustus 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Terima Data Calon Petugas Ketertiban TPS dari KPU

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 12 November 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Haornas 2024, Disporabudpar Gelar Lomba Senam Kreasi Antarkecamatan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 September 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Serahkan 3 Unit ETLE Mobile ke Polres Kota Tangsel

wartabanten
wartabanten
Rabu, 16 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Tangsel Gelar Festival Dongdang

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 5 Agustus 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?