Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Sat Resnarkoba Polres Kota Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Sat Resnarkoba Polres Kota Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO
Tangerang Selatan

Sat Resnarkoba Polres Kota Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO

Warta Banten
Published: Kamis, 16 Mei 2024
Share
SHARE

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka, satu orang DPO serta total barang bukti 24 Kilogram tembakau sintetis. Dalam pengungkapan kasus tersebut ditemukan juga tempat produksi narkotika disalah satu apartemen wilayah Serpong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, dalam Konferensi Pers di Lobby Apartemen Treepark Serpong yang dihadiri juga oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (16/5/24) sore.

“Berawal pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan 2 (dua) orang tersangka atas nama A.F (23) dan M.R (20) dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis berat ± 2 Kg, dimana TSK A.F mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis tersebut didapat dari daerah BSD- Serpong,” jelas AKBP Ibnu dalam konferensi pers tersebut.

“Berdasarkan keterangan A.F kemudian dilakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tersangka M.A. (20) yang membawa tembakau sintetis dengan berat brutto kurang lebih 1.6 Kg dan serbuk MDMA-4en-PINACA (extascy) warna hijau dengan berat bruto kurang lebih 6, gram,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa pada saat penggeledahan badan terhadap tersangka M.A ditemukan kunci dari salah satu apartemen di wilayah Tangsel, kemudian saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak atau memproduksi narkotika jenis sintetis dan juga ditemukan bahan baku, alat memasak dan bermacam-macam bahan kimia.

Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar Noprianto menerangkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan merupakan jaringan Pulau Jawa dan Sumatera dimana produksi narkoba tersebut atas perintah D alias C (DPO).

“Jaringan ini adalah jaringan yang biasa memasarkan di wilayah Jakarta, Tangerang, Pulau jawa dan Pulau Sumatera,” ujar AKP Bachtiar menjawab pertanyaan media.

“Dari keterangan tersangka M.A, yang bersangkutan telah memproduksi dari bulan Desember 2023, yang bersangkutan dibayar 15 juta dalam sekali produksi sebagai koki atau yang memasak,” paparnya.

Diakhir Konferensi Pers, Kapolres Tangsel menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan stop narkoba.

“Saya harapkan ke masyarakat agar menjauhi narkoba karena merusak generasi bangsa, kita sama sama menjaga dan sama sama kita stop dan anti narkoba,” tutupnya.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman : Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (pmj/fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ibu Iriana Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Kota Surakarta
Next Article Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Sekda Bambang Bambang Noertjahjo Sambut Safari Ramadan Provinsi Banten di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 20 Maret 2025
Tangerang Selatan

Pilar Apresiasi Semangat dan Kekompakan Warga RW 12 Cipayung

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 12 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Pemkot Kota Tangsel Gelar Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Dua Lokasi, Wali Kota Benyamin di Islamic Center Baiturrahmi, Pilar di Masjid Al Ithisom

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 10 April 2024
Tangerang Selatan

Jelang Pemilu, Wali Kota Benyamin Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 13 Februari 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Bersama PT Cinere Serpong Jaya Lakukan Penanaman Pohon

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 30 Desember 2024
Tangerang Selatan

Kampanye di Ciputat, Benyamin Sampaikan Sejumlah Program Unggulan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 24 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Logo HUT ke-16 Tangsel, Konektivitas dalam Kreativitas

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 22 Oktober 2024
Kabupaten Tangerang

Generasi Muda Tangerang Siap Menangkan Airin Rachmi Diany di Pileg dan Pilgub 2024

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 19 Desember 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 22 Oktober 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?