Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Sat Resnarkoba Polres Kota Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Sat Resnarkoba Polres Kota Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO
Tangerang Selatan

Sat Resnarkoba Polres Kota Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO

Warta Banten
Published: Kamis, 16 Mei 2024
Share
SHARE

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka, satu orang DPO serta total barang bukti 24 Kilogram tembakau sintetis. Dalam pengungkapan kasus tersebut ditemukan juga tempat produksi narkotika disalah satu apartemen wilayah Serpong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, dalam Konferensi Pers di Lobby Apartemen Treepark Serpong yang dihadiri juga oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (16/5/24) sore.

“Berawal pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan 2 (dua) orang tersangka atas nama A.F (23) dan M.R (20) dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis berat ± 2 Kg, dimana TSK A.F mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis tersebut didapat dari daerah BSD- Serpong,” jelas AKBP Ibnu dalam konferensi pers tersebut.

“Berdasarkan keterangan A.F kemudian dilakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tersangka M.A. (20) yang membawa tembakau sintetis dengan berat brutto kurang lebih 1.6 Kg dan serbuk MDMA-4en-PINACA (extascy) warna hijau dengan berat bruto kurang lebih 6, gram,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa pada saat penggeledahan badan terhadap tersangka M.A ditemukan kunci dari salah satu apartemen di wilayah Tangsel, kemudian saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak atau memproduksi narkotika jenis sintetis dan juga ditemukan bahan baku, alat memasak dan bermacam-macam bahan kimia.

Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar Noprianto menerangkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan merupakan jaringan Pulau Jawa dan Sumatera dimana produksi narkoba tersebut atas perintah D alias C (DPO).

“Jaringan ini adalah jaringan yang biasa memasarkan di wilayah Jakarta, Tangerang, Pulau jawa dan Pulau Sumatera,” ujar AKP Bachtiar menjawab pertanyaan media.

“Dari keterangan tersangka M.A, yang bersangkutan telah memproduksi dari bulan Desember 2023, yang bersangkutan dibayar 15 juta dalam sekali produksi sebagai koki atau yang memasak,” paparnya.

Diakhir Konferensi Pers, Kapolres Tangsel menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan stop narkoba.

“Saya harapkan ke masyarakat agar menjauhi narkoba karena merusak generasi bangsa, kita sama sama menjaga dan sama sama kita stop dan anti narkoba,” tutupnya.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman : Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (pmj/fid)

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ibu Iriana Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Kota Surakarta
Next Article Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional
Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal
Nasional
Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Dorong Digitalisasi Pendidikan dengan Optimalisasi Nama Domain

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 13 November 2024
Tangerang Selatan

Safari Ramadan di Setu, Pilar Serap Aspirasi dan Beri Bantuan untuk Masjid Al-Barokah

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 Maret 2025
Tangerang Selatan

Pilar: Pelatihan Membatik di Kota Tangsel Ajang Mengenal Seni dan Meningkatkan Potensi Ekonomi

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 Desember 2024
Tangerang Selatan

DWP Tangsel Rayakan HUT ke-25 dengan Pelestarian Budaya Lokal

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 12 Desember 2024
Tangerang Selatan

Dukung Kelancaran Kegiatan Keagamaan, Pilar Serahkan Bantuan untuk Hadroh

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 17 Januari 2024
Kabupaten TangerangTangerang

DPKP Kabupaten Tangerang-Alishter Gelar Pelatihan Herbisida Terbatas bagi Petani

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 2 November 2023
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tinjau Progres GSG Pamulang, Target Rampung Akhir Tahun dan Siap Layani Kegiatan Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 10 Desember 2025
Tangerang Selatan

Sukses Digelar, Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah di Gelaran Kota Tangsel Sejiwa Fest 2023

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 14 November 2023
Tangerang Selatan

Wakil Wali Kota Tangsel: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 22 Oktober 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?