Jakarta, Wartabanten.com – Indonesia untuk pertama kalinya akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Untuk membantu suksesnya momen bersejarah tersebut, diharapkan seluruh pihak terkait terus menjunjung tinggi konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi.
Demikian diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahum (HUT) Ke-79 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Jl. Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (18/08/2024).
“Junjung tinggi konstitusi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, dengan terus menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mencegah dan menindak tegas praktik kecurangan, serta mengedepankan kestabilan dan keamanan,” pintanya.
Dengan demikian, sambung Wapres, Pilkada tersebut akan menghasilkan para kepala daerah yang berintegritas dan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
“Saya berharap Pilkada serentak dapat melahirkan para pemimpin daerah yang amanah dan berkualitas sehingga bisa membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.
Terakhir, Wapres juga berpesan kepada masyarakat agar berperan secara aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.
“Saya berpesan kepada kita semua agar dapat membantu kesuksesan Pilkada serentak di wilayahnya masing-masing,” pesannya.
Sejalan dengan Wapres pada kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa 2024 menjadi momentum tahun politik dengan adanya Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak. Untuk itu, MPR sebagai salah satu entitas politik kebangsaan memiliki kewajiban moral untuk mengantarkan transisi kekuasaan hasil proses demokrasi tersebut agar berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Dan dalam rangka transisi politik inilah MPR juga telah menghimpun berbagai pemikiran dari para tokoh bangsa melalui kegiatan Silaturahmi Kebangsaan. Salah satu amanat yang mengemuka [dari kegiatan ini] adalah urgensinya untuk menata kembali kehidupan ketatanegaraan dalam sistem demokrasi kita,” sebutnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan bahwa dalam perjalanannya, sistem demokrasi yang dianut bangsa Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan dan tidak jarang dalam pelaksanaannya menimbulkan sikap apatis masyarakat.
“Bahkan ada yang menyampaikan kita sedang berada dalam persimpangan jalan. Kita berpotensi kehilangan arah dalam menerjemahkan cita-cita para pendiri bangsa. Kita mengalami disorientasi dalam mengartikan demokrasi kita ke depan,” paparnya.
Menurut Bamsoet, fakta tersebut tidak boleh dikesampingkan dan harus dipahami sebagai bagian dari demokrasi yang memang harus terus tumbuh dan berkembang dalam transisi politik Indonesia.
“Kompleksitas persoalan Pilkada harus dipandang sebagai bagian dari proses pendewasaan politik menuju kondisi perpolitikan yang lebih ideal. Sejatinya, proses demokrasi akan terus menuntut perubahan secara bertahap atau gradual,” pungkasnya. (HB-BPMI Setwapres)