Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: PWI dan IJTI Kota Tangsel Tolak RUU Penyiaran
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > PWI dan IJTI Kota Tangsel Tolak RUU Penyiaran
Tangerang Selatan

PWI dan IJTI Kota Tangsel Tolak RUU Penyiaran

Warta Banten
Published: Selasa, 4 Juni 2024
Share
SHARE

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran yang sedang dibahas Pemerintah pusat bersama DPR RI saat ini ramai dipertentangkan dan mendapat penolakan elemen masyarakat. 

Di Kota Tangsel, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tangsel, pada Selasa (4/6/2024) menyampaikan aspirasi mereka di gedung wakil rakyat.  

Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, pihaknya menolak keras disahkannya RUU Penyiaran menjadi Undang-Undang, karena banyak pasal yang mengekang kebebasan pers.  

Pihaknya mendesak DPRD Kota Tangsel menyuarakan penolakan tersebut.  

“Kami mendesak DPRD Tangsel untuk mendukung gerakan ini dan menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah dan DPR RI agar menolak RUU Penyiaran disahkan, karena bertentangan dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas Eko.  

Eko mengatakan, didalan RUU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers diantaranya Pasal 50B ayat 2 Huruf C menyatakan melarang penayangan ekslusif jurnalisme investigasi.  

Kemudian pada Pasal 50B Ayat 2 Huruf K juga menjadi pasal yang rancu, melarang isi siaran dan konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan, radikalisme dan terorisme.  

Lalu, di dua pasal yakni pasal 8A Ayat 1 huruf q dan Pasal 51 huruf E disebutkan bahwa sengketa jurnalistik khusus dibidang penyiaran akan ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI dalam menjalankan fungsinya kemudian dapat menyelesaikan sengketa melali ranah peradilan umum yang bertentangan dengan UU Pers.  

“Pasal-pasal ini rancu, multitafsir dan bertentangan dengan UU Pers dan semangat kemerdekaan pers,” ujar Eko.  

Di tempat sama Korwil IJTI Tangsel Ahmad baihaqi mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan IJTI, diantaranya menolak RUU Penyiaran yang didalam pasalnya mengandung pasal-pasal melemahkan dan mengekang kebebasan Pers.  

“Menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Penyiaran sebelum merubah pasal-pasal penuh kontroversi tersebut, kemudian menuntut DPR RI melibatkan organisasi pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” tandasnya.(ip/fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Sepaku Semoi untuk Jamin Pasokan Air Bersih di IKN
Next Article Presiden Jokowi Groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pimpin Rapat Pleno BP3OKP, Wapres Tekankan Akselerasi Pembangunan Papua Harus Dua Kali Lipat
Nasional
Wapres Tekankan Penggunaan Anggaran Papua Harus Fokus Dan Berdampak Langsung Bagi Masyarakat
Nasional
Kunjungan Kerja Ke Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Arahan Presiden Prabowo Untuk Percepatan Pembangunan Papua
Nasional
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik
Tangerang Selatan
Cegah Penularan Campak Rubella, Dinkes Tangsel Ajak Orang Tua Imunisasi Anak Lengkap
Tangerang Selatan
Transformasi Menuju PTNBH, UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar untuk Beasiswa Dosen dan Tendik
Nasional
Pertama di PTKIN: UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an
Nasional
Wali Kota Tangsel Benyamin Apresiasi SC Fun Run 2025, Dukung Palestina Lewat Olahraga
Tangerang Selatan
Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Penanganan Banjir Semarang
Nasional
Wapres Ajak GP Ansor Perkuat Sinergi Dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Antusiasme Warga Ramaikan Setu Festival 2024

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 14 September 2024
Tangerang Selatan

PIMRED Award 2025, Benyamin Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 20 Juli 2025
Tangerang Selatan

Warga Cipeucang Sambut Gembira Pembangunan Proyek PSEL

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 8 Juli 2025
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Noertjhajo: Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir di Perubahan APBD 2025

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 15 Juli 2025
Tangerang Selatan

Anies Baswedan Kunjungi Pesantren Jagat ‘Arsy di Kota Tangsel

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 12 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Warga Kecamatan Setu Senang, Program Bedah Rumah Pemkot Kota Tangsel Dirasakan Banyak Manfaat

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 5 Juli 2024
Tangerang Selatan

Relawan Beda Pisan Dukung Airin-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar di Pilkada 2024

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 5 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Resmi Buka Road To Tangsel Marathon 2024

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 20 Mei 2024
Tangerang Selatan

Festival Literasi 2024, Wali Kota Benyamin Ajak Masyarakat Datang ke Perpustakaan Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 September 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?