Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang

wartabanten
Published Jumat, 26 Januari 2024
Share
SHARE

Joko Widodo Joko Widodo menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Joko Widodo, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Joko Widodo dalam keterangannya yang ditayangkan Youtube Sekretariat Joko Widodo pada Jumat, 26 Januari 2024.

Selain itu, Joko Widodo mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” ungkap Joko Widodo.

Joko Widodo pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Joko Widodo menegaskan bahwa pernyataanya terkait Joko Widodo boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucap Joko Widodo.

(rls/wb)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina
Next Article Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Lolosnya Timnas ke Babak 16 Besar Piala Asia
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Kunjungan Kerja Ke Riau, Wapres Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi
Nasional
Tasyakuran HUT ke-80 RI, Pilar Ajak Warga Tangsel Syukuri Kemerdekaan dan Tingkatkan Semangat Persatuan
Tangerang Selatan
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Situ Gintung
Tangerang Selatan
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo: HUT ke-80 RI Jadi Momentum ASN Tingkatkan Kinerja untuk Masyarakat
Tangerang Selatan
Sinergi Pemerintah dan PGN Pastikan Keandalan Operasional Pasokan Gas Nasional
Nasional
Wali Kota Benyamin Apresiasi Pemuda Tangsel Berprestasi di Kancah Internasional
Tangerang Selatan
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangsel Berlangsung Khidmat
Tangerang Selatan
Tiga ASN Tangsel Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
Tangerang Selatan
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Putra Maulana Tetaap Tegar Pimpin Pasukan 17 saat Peringatan HUT ke-80 RI di Tangsel
Tangerang Selatan
Upacara HUT ke-80 RI di Tangsel, Benyamin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Satgas Dibentuk, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pengawasan Proses PPDB Lebih Ketat dan Fokus

wartabanten
wartabanten
Kamis, 4 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi bagi Atlet ASEAN Paragames 2023

wartabanten
wartabanten
Senin, 3 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Sri Lanka di Bali

wartabanten
wartabanten
Senin, 20 Mei 2024
Nasional

Kehadiran Kantor BPJS Kesehatan Lengkapi Layanan Kesehatan di IKN dan Tanah Air

wartabanten
wartabanten
Jumat, 1 Maret 2024

Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Lakukan Sosialisasi Ketahanan Pangan kepada Masyarakat

wartabanten
wartabanten
Senin, 4 Maret 2024
Nasional

Hadiri Pengesahan Ketua Umum MUI Terpilih, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan MUI Jaga Kepentingan Umat dan Netralitas Politik

wartabanten
wartabanten
Jumat, 17 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Pembelajaran Praktik di SMK Negeri 5 Padang

wartabanten
wartabanten
Rabu, 25 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

wartabanten
wartabanten
Senin, 8 Januari 2024
Nasional

Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024 Bahas Berbagai Hal, Mulai dari Refleksi Hingga Luncurkan Layanan Digital E-Assistance for Stunting Information

wartabanten
wartabanten
Kamis, 5 September 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?