JAKARTA, PERHUTANI (12/07/2023) | Perum Perhutani meraih penghargaan sebagai BUMN Peringkat 1 (Satu) dengan Frekuensi Transaksi Terbanyak untuk BUMN Tipe B dalam acara Pasar Digital (PaDi) UMKM Hybrid Expo 2023 yang diselenggarakan di Telkom Landmark Tower Jakarta, pada Rabu (12/07).
Acara ini merupakan puncak rangkaian kegiatan PaDi UMKM Hybrid Expo 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 14 Juni di Sarinah. PaDi UMKM Hybrid Expo 2023 diikuti pelaku UMKM binaan mitra pengampu UMKM yang berasal dari berbagai instansi atau entitas lain.
Perum Perhutani menjadi BUMN dengan perolehan frekuensi transaksi terbanyak pada nilai transaksi mencapai 88 juta rupiah dengan jumlah transaksi lebih dari 500 item. Penghargaan diberikan oleh Staff Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting kepada Perhutani yang diwakili oleh Direktur SDM Umum & IT M. Denny Ermansyah.
Pada kesempatan ini Staff Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM KBUMN, Loto Srinaita Ginting menyampaikan dalam sambutannya bahwa UMKM di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan signifikan. Dalam event Expo kali ini, transaksi yang tercipta mencapai 18,7 Miliar dengan jumlah peserta mencapai 597 UMKM selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Kementerian BUMN dengan perusahaan-perusahaan dibawahnya telah memberikan dukungan yang nyata kepada para UMKM di Indonesia sehingga bisa kita nyatakan UMKM telah naik kelas” ujar Loto.
Pada kesempatan yang sama Direktur SDM Umum & IT Perhutani M. Denny Ermansyah menyampaikan bahwa Perhutani senantiasa mendukung UMKM melalui sinergitas BUMN melalui ragam produk pada platform PaDi UMKM.
“Perum Perhutani sendiri memiliki 76 buyer group yang telah terdaftar di PaDi UMKM ini. Program PaDi ini mengutamakan produk hasil karya dalam negeri/produk yang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya relatif tinggi. Proses transaksi pembayaran belanjanya dapat menggunakan virtual account sehingga dari segi keamanan lebih terjamin” jelas Denny.
Dengan tema Menggerakkan UMKM Indonesia Maju, PaDi UMKM Hybrid Expo 2023 ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong pengembangan UMKM, agar UMKM Indonesia semakin legit di pasar domestik hingga mancanegara. (Kom-PHT/PR/2023-VII-21)