Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Kota Tangsel, Pelaku Menyesal
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Kota Tangsel, Pelaku Menyesal
Tangerang Selatan

Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Kota Tangsel, Pelaku Menyesal

Warta Banten
Published: Rabu, 15 Mei 2024
Share
SHARE

Pemuda berinsial FA (23), pelaku pembunuhan mayat dalam sarung di Tangerang Selatan mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri. Dia membunuh AH (32) lantaran sakit hati.

“Saya menyesal atas perilaku saya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujst FA saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Menurut FA, yang merupakan keponakan dari AH menjelaskan penyebab emosinya memuncak karena diminta tetap menjaga toko oleh pamannya, padahal waktunya istirahat.

“Ya mulanya awal itu abis Jumatan, sebenarnya saya masih bisa nahan (emosi). Karena pada saat itu saya sudah jam istirahat, terus mau istirahat masih disuruh jaga lagi. Itu saya sudah (emosi),” ungkapnya.

“Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu, saya menyesal kok bisa sampai segitunya. (Sedih) betul pak,” ucapnya.

Senada dengan FA, pelaku kedua N yang ikut terlibat pembunuhan mengaku juga menyesal. Penjual soto di seberang warung milik korban itu akhirnya terlibat dan membantu untuk merencanakan pembunuhan karena dendam.

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat tersangka FA dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Sementara untuk tersangka NA dijerat dengan sangkaan Pasal 55 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan. (pmj)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota LPSK 2024-2029
Next Article Wali Kota Benyamin-Pilar Sudah Kembalikan Lima Formulir Bursa Penjaringan di Pilkada Kota Tangsel 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Penderita TBC di RSUD Balaraja
Kabupaten Tangerang Tangerang
Penyerahan Sertifikat Guru PAI, Bupati Tangerang: 400 Orang Lagi Kita Doakan Agar Dapat Pengakuan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Inovasi Layanan Kependudukan MELIPIR dan SIHATI Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
Tangerang Selatan
Wabup Intan Minta TPID Terdepan Menjaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Ajak Warga Desa Ciakar dan Talaga Aktif Jadi Anggota KDMP
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pilar Dorong Dekranasda Tangsel Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Tangerang Selatan
Truetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Borong Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 Sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Tinggi dari Kemendagri
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 22 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Galang Dana untuk Palestina, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kajian Musawarah Gelar Run for Humanity

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 19 Desember 2023
Tangerang Selatan

Hadiri Milad ke-7 Paguyuban Bhayangkara Betawi, Wali Kota Benyamin: Terus Beri Manfaat ke Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 25 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Sekda Minta Komitmen ASN Pemkab Tangerang Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Serukan Pentingnya Gotong Royong dan Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 4 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Hadapi Musim Penghujan, BPBD Tangsel Imbau Warga Siapkan Tas Siaga Bencana

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 30 November 2024
Tangerang Selatan

Pilar Lepas 393 Calon Jemaah Haji Asal Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 1 Juni 2024
Tangerang Selatan

Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangsel Berlangsung Khidmat

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 17 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Melalui Koperasi Merah Putih, Benyamin Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Ketahanan Ekonomi Lokal

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 10 November 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?