Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: LSAK Minta MA Tuntaskan Persoalan Dugaan Korupsi Tindakan Fraud Pemotongan Honorarium Penanganan Perkara
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > LSAK Minta MA Tuntaskan Persoalan Dugaan Korupsi Tindakan Fraud Pemotongan Honorarium Penanganan Perkara
Nasional

LSAK Minta MA Tuntaskan Persoalan Dugaan Korupsi Tindakan Fraud Pemotongan Honorarium Penanganan Perkara

wartabanten
Published Kamis, 19 September 2024
Share
SHARE

Dugaan adanya korupsi di ruang peradilan atas pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) adalah hal paling menjijikkan yang menerpa peradilan di Indonesia. Betapa tidak, orang-orang yang selalu dipanggil “yang mulia” malah memulai tindakan fraud dan tidak lagi mampu jadi contoh bijaksana. Demikian disampaikan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri, Kamis (19/9).

LSAK bersama bersama MAKI, IPW dan gerakan masyarakat sipil lainnya mendukung penuh agar persoalan ini dituntaskan. Sebab, hal ini bukan saja berdampak pada marwah lembaga, tapi juga pada penanganan perkara.

“Banyak laporan dan temuan yang kami terima, salah satunya adalah putusan ne bis in idem pada PN Pematangsiantar No. 108/Pdt.G/2023/PN Pms, junto Putusan PT Medan No. 381/Pdt/2024/PT. MDN. Padahal sebelumnya telah ditetapkan Putusan Kasasi MA No. 820 K/Pdt/2021,” terang Ahmad A. Hariri.

“Tentu ini menjadi pertanyaan, tidakkah MA melakukan pengawasan pelaksanaan SEMA No. 3 tahun 2002? Jangan-jangan penanganan perkara hanya bak kejar setoran demi honorarium dan tak lagi menimbang keadilan dan kepastian hukum? Kita berharap MA sebagai institusi peradilan tertinggi tidak bermain dalam ruang-ruang hukum acara yang hanya bertujuan mendapatkan keuntungan. Tapi harus mengedepankan kepekaan nurani dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” paparnya.

Ahmad A. Hariri meminta MA melakukan perbaikan menyeluruh dan bukan hanya melakukan klarifikasi. Karena ini pertaruhan marwah kelembagaan.

“Jika masyarakat tak lagi percaya peradilan, maka lebur sudah hukum di negeri ini,” pungkasnya.

TAGGED:IndonesiaLembaga Studi Anti KorupsiLSAKMAMahkamah AgungNasional
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 1000 Siswa SD dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot Tangsel
Next Article Kunjungi Pasar Dukuh Kupang, Presiden Jokowi Cek Harga dan Interaksi dengan Warga
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas
Nasional
Pilar: Pemkot Tangsel Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Akreditasi Hingga Beasiswa S1 bagi Guru PAUD
Tangerang Selatan
Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi Dan Branding Kopi Indonesia
Nasional
Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi Dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat
Nasional
Roxy Ciputat Dibongkar, Pilar Saga Ichsan: Tak Bisa Ditoleransi Lagi!
Tangerang Selatan
Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung
Nasional
Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi
Nasional
Raperda LKPJ APBD 2024, DPRD Beri Masukan dan Apresiasi Pemkot Tangsel Raih WTP ke-13
Tangerang Selatan
Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas
Nasional
Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Indonesia Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman Percepatan Penurunan Stunting dengan Laos

wartabanten
wartabanten
Senin, 4 September 2023
Nasional

Pimpin KTT Ke-20 ASEAN-India, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Biru

wartabanten
wartabanten
Kamis, 7 September 2023
Nasional

Buka Rakor Evaluasi Kebijakan Pendidikan, Wapres Gibran Soroti Masalah Dunia Pendidikan

wartabanten
wartabanten
Senin, 11 November 2024
Nasional

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

wartabanten
wartabanten
Selasa, 26 September 2023
Airin Rachmi Diany Sebut Pentingnya Indoktrinasi Ideologi Pancasila Kepada Anak-anak Generasi Bangsa
BantenTangerang Selatan

Airin Rachmi Diany Jadi Narasumber di Acara Talkshow Peran Strategis Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia

wartabanten
wartabanten
Rabu, 9 Agustus 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta IPI Kawal Pemberdayaan Pesantren

wartabanten
wartabanten
Selasa, 30 Mei 2023
Nasional

Resmikan Groundbreaking Swiss-Belhotel Nusantara, Presiden: Desain Sesuai Visi IKN

wartabanten
wartabanten
Senin, 12 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia Wujudkan Kolaborasi Konkret dengan Afrika

wartabanten
wartabanten
Selasa, 22 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

wartabanten
wartabanten
Senin, 2 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?