Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Kuasa Hukum Klarifikasi Pemberitaan “Rektorat UIN Jakarta Rampas Gedung MP”
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Kuasa Hukum Klarifikasi Pemberitaan “Rektorat UIN Jakarta Rampas Gedung MP”
Tangerang Selatan

Kuasa Hukum Klarifikasi Pemberitaan “Rektorat UIN Jakarta Rampas Gedung MP”

Warta Banten
Published: Jumat, 28 November 2025
Share
SHARE

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, meluruskan kabar yang menyebut Tim Integrasi UIN Jakarta menyerobot gedung Madrasah Pembangunan (MP) UIN Jakarta. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Tidak benar Tim Integrasi UIN Jakarta menyerobot gedung MP. Kami melakukan koordinasi dan itu permintaan karyawan dan guru MP UIN Jakarta,” ujar Alwanih dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025) malam.

Pernyataan itu sekaligus membantah tudingan yang sempat beredar bahwa Tim Integrasi melakukan pengambilalihan paksa gedung hingga merusak perangkat keamanan sekolah pada Minggu (23/11/2025).

Alwanih menjelaskan, seluruh langkah Tim Integrasi merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025. Regulasi tersebut menetapkan integrasi tiga satuan pendidikan yakni Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama, ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Integrasi ini, menurutnya, tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan, tetapi juga menyangkut tata kelola kepegawaian serta penataan layanan pendidikan dan aset di Madrasah Pembangunan.

Alwanih memaparkan bahwa rangkaian peristiwa bermula pada Jumat, 21 November 2025. Pada hari itu, guru dan karyawan dikumpulkan di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta untuk menerima sosialisasi awal sekaligus SK Rektor sebagai bagian dari proses integrasi.

“Keesokan harinya, Sabtu, 22 November 2025, guru dan karyawan kembali hadir secara sukarela,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, para pegawai menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, mulai dari persoalan kesejahteraan hingga fasilitas pendidikan yang dinilai tidak memadai.

Menurut Alwanih, dukungan para guru dan karyawan serta laporan dari petugas keamanan mengenai dugaan upaya pemindahan aset membuat Tim Integrasi melakukan pengecekan dan pengamanan aset milik UIN Jakarta.

Selanjutnya, pada Minggu malam, 23 November 2025, hampir seluruh petugas keamanan Madrasah Pembangunan—sebanyak 99 persen menurut laporan Tim Integrasi, menyatakan kesiapan mereka bergabung dengan UIN Jakarta tanpa paksaan. Pertemuan itu berlangsung di Hotel Adia Suites.

Setelah itu, Tim Integrasi meninjau langsung kondisi Madrasah Pembangunan untuk meminta klarifikasi kepada para petugas keamanan terkait dugaan pemindahan aset.

Lalu, pada Senin, 24 November 2025, Tim Integrasi kembali mendatangi Madrasah Pembangunan. Alwanih menegaskan, kehadiran tim ketika itu dilakukan atas permintaan guru dan karyawan yang telah mengambil SK Rektor.

Sebagian pegawai, menurutnya, sebelumnya merasa mendapat tekanan dari pihak yayasan lama dan ingin memastikan proses integrasi berjalan sesuai aturan.

Kedatangan tim disambut baik. Sejumlah agenda dilakukan, antara lain:

1. Sosialisasi KMA Nomor 1543 Tahun 2025
2. Fasilitasi pengambilan SK Rektor bagi guru dan karyawan yang ingin bergabung
3. Dialog serta penyerapan masukan dari guru, karyawan, dan komite sekolah

Melalui penjelasan ini, Tim Integrasi memastikan bahwa proses integrasi kepegawaian dan kelembagaan telah berjalan, sementara integrasi keuangan dan aset akan dilaksanakan pada tahap berikutnya.

Dalam KMA 1543 Tahun 2025 ditegaskan bahwa Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama kembali berada di bawah pengelolaan UIN Jakarta sebagai satuan pendidikan formal.

Meski begitu, Alwanih mengakui bahwa masih ada sejumlah pihak yang menolak langkah integrasi tersebut dan mengklaim lembaga pendidikan itu sebagai milik yayasan lama.

“UIN Jakarta berkomitmen menjalankan proses integrasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban dan keberlanjutan layanan pendidikan,” kata Alwanih.

TAGGED:Asep Saepudin JaharIndonesiaKampusKemenagKemenag RIKementerian AgamaMadrasah PembangunanNasaruddin UmarNasionalNusantaraUIN JakartaUIN Syarif HidayatullahUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Menag Nasaruddin Umar dan Rektor UIN Jakarta Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta
Next Article Terima Perwakilan BEM Universitas Cenderawasih, Wapres Dukung Peran Aktif Mahasiswa Dalam Percepatan Pembangunan Papua
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Baksos Bersama Komunitas Ojol dan PMI Tangsel, Airin: Kita Bekerja Sama Untuk Kemanusiaan

wartabanten
wartabanten
Minggu, 19 November 2023
Nasional

Soroti Keterlambatan Keberangkatan Ibadah Haji, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Maskapai Tepati Jadwal

wartabanten
wartabanten
Rabu, 7 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Optimistis Transisi Kepemimpinan Nasional Berjalan Baik

wartabanten
wartabanten
Selasa, 8 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Semarak HUT ke-79 RI, Wali Kota Benyamin Hadiri Karnaval Hingga Jalan Santai di Ciputat Timur

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 19 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Panen Jagung Pulut di Ciputat, Pilar: Ajang Edukasi Anak-anak Tentang Pertanian

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 11 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gencarkan Program Tablet Tambah Darah ke Remaja Putri, Ibu Hamil, dan Ibu Nifas

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 2 Desember 2024
Nasional

Timnas U-17 Indonesia Tahan Imbang Ekuador, Presiden: Sangat Bagus untuk Tampilan Awal

wartabanten
wartabanten
Jumat, 10 November 2023
Tangerang Selatan

Putri Tangsel City Raih Juara Hydroplus Piala Pertiwi U-14 & U-16 Regional Banten

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 24 April 2025
Nasional

Khutbah Jumat, Menko PMK Paparkan Soal Perjuangan Merdeka dari Kemiskinan

wartabanten
wartabanten
Jumat, 18 Agustus 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?