Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Tangerang Selatan

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Warta Banten
Published: Jumat, 1 Maret 2024
Share
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus perundungan (bullying) siswa SMA Binus School Serpong. Dari belasan tersangka, delapan di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Adapun empat orang tersangka itu di antaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan ada 8 tersangka berusia di bawah umur berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Selanjutnya terhadap 8 orang anak saksi, ditetapkan anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH,” ucapnya.

Menurut Alvino, empat orang yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Total yang ditetapkan sejumlah 12 orang, dengan rincian delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka,” tukasnya. (pmj)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Kendalikan Harga Beras
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Walikota Tangsel Pilar Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 Hijriah, Pilar Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial
Tangerang Selatan
Benyamin: Iduladha Mengajarkan Nilai Pengorbanan, Kepedulian Sosial, dan Gotong Royong
Tangerang Selatan
Selain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Benyamin: Pemkot Tangsel Salurkan 37 Sapi dan 60 Kambing Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Tangerang Selatan
Lima Perusahaan APP Group Raih Predikat Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Nasional
Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai
Nasional
Shafara dan Digiwara Festival 2026, Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah Terbaik dari BI
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pilar Ikut Sambut Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Provinsi Banten

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 6 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Gelar Seleksi PPPK, Diikuti Ribuan Peserta

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 Desember 2024
Tangerang Selatan

Pilar Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Maret 2026
Tangerang Selatan

Terpukau dengan Karya Siswa-siswi HelloMotion, Wali Kota Benyamin: Terus Kembangkan Kreativitas

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Maret 2024
Tangerang Selatan

154 Siswa Polwan Latja di Polres Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 15 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 7 November 2025
Kabupaten TangerangTangerang

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Tangerang Masa Jabatan 2025-2030

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 5 Maret 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Jadikan Pencak Silat Muatan Lokal untuk Tingkat SMP di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 September 2024
Tangerang Selatan

MTQ ke-16 Tangsel Digelar 3-6 Agustus 2025

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 29 Juli 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?