Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Tangerang Selatan

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Warta Banten
Published: Jumat, 1 Maret 2024
Share
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus perundungan (bullying) siswa SMA Binus School Serpong. Dari belasan tersangka, delapan di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Adapun empat orang tersangka itu di antaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan ada 8 tersangka berusia di bawah umur berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Selanjutnya terhadap 8 orang anak saksi, ditetapkan anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH,” ucapnya.

Menurut Alvino, empat orang yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Total yang ditetapkan sejumlah 12 orang, dengan rincian delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka,” tukasnya. (pmj)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Kendalikan Harga Beras
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Nasional
Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku
Nasional
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Mantapkan Gerakan PAUD Berkualitas untuk Generasi Emas 2045

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 14 Agustus 2025
BantenTangerang Selatan

Forum Al Majeedi Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 30 September 2024
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Pastikan Siap Wujudkan Akses Air Bersih untuk Warga Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 23 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati dan Wabup Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tangerang 2025

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 14 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Dinas SDABMBK Tangsel Bangun Tandon untuk Pengendalian Banjir di Puri Bintaro Indah

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 13 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Benyamin Luncurkan Aplikasi Sanset, Dorong Tata Kelola Aset Pemkot Tangsel Lebih Modern dan Terintegrasi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 18 Mei 2026
Tangerang Selatan

Jaringan Bela Tangsel Siap Menangkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar di Ciputat

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 17 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Gelar Lomba Kompetensi Tingkat SMP, Pilar: Ciptakan SDM yang Kompetitif 

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 30 Mei 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 15 Desember 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?