Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Tangerang Selatan

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Warta Banten
Published: Jumat, 1 Maret 2024
Share
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus perundungan (bullying) siswa SMA Binus School Serpong. Dari belasan tersangka, delapan di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Adapun empat orang tersangka itu di antaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan ada 8 tersangka berusia di bawah umur berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Selanjutnya terhadap 8 orang anak saksi, ditetapkan anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH,” ucapnya.

Menurut Alvino, empat orang yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Total yang ditetapkan sejumlah 12 orang, dengan rincian delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka,” tukasnya. (pmj)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Kendalikan Harga Beras
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Peringati Hari Lahirnya Pancasila, Wali Kota Benyamin: Jaga Kerukunan dan Keutuhan!

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 1 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bapenda Gelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 Desember 2024
Tangerang Selatan

Peringatan HUT ke-25 Kelurahan Bakti Jaya Berlangsung Meriah, Wali Kota Benyamin Apresiasi Kebersamaan Warga

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 26 Agustus 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 Oktober 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP di Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Linmas Hadapi Pemilu 2024

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 27 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 11 November 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Hadiri Cisadane River Costal Sweep, Wabup Intan: Lingkungan Bersih dan Sehat adalah Hak dan Kewajiban Bersama

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Gedung SDN Muncul 01 Dibangun Megah, Simbol Transformasi Pendidikan di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 21 Januari 2025
Tangerang Selatan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 25 September 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?