Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Tangerang Selatan

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Warta Banten
Published Jumat, 1 Maret 2024
Share
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus perundungan (bullying) siswa SMA Binus School Serpong. Dari belasan tersangka, delapan di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Adapun empat orang tersangka itu di antaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan ada 8 tersangka berusia di bawah umur berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Selanjutnya terhadap 8 orang anak saksi, ditetapkan anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH,” ucapnya.

Menurut Alvino, empat orang yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Total yang ditetapkan sejumlah 12 orang, dengan rincian delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka,” tukasnya. (pmj)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Kendalikan Harga Beras
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pemkot Tangsel Perbaiki Jalan Jalan Widya Kencana, Angsana Raya, dan Anggrek Loka Sepanjang 4,3 Kilometer
Tangerang Selatan
Wali Kota Tangsel Benyamin Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih
Tangerang Selatan
Sekda Kabupaten Tangerang Dorong Pelayanan Prima dan Kedisiplinan Aparatur
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang: Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pilar Lepas 133 Atlet Kormi Tangsel yang Akan Berlaga di Fornas VIII NTB 2025
Tangerang Selatan
PIMRED Award 2025, Benyamin Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik
Tangerang Selatan
Pilar: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Datang Malam-Malam, Wapres Temani Siswa Sekolah Rakyat Yang Rindu Orang Tua
Nasional
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar: Warisan Budaya yang Harus Dijaga
Tangerang Selatan
Sekolah Rakyat Jadi Wujud Pemerataan Akses Pendidikan, Wapres Tekankan Kualitas Dan Kenyamanan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Sikapi Serius Polusi Udara, Wali Kota Benyamin: Pemkot Kota Tangsel Tak Tinggal Diam

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 12 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Rapat Paripurna HUT ke-15, Wali Kota Benyamin Paparkan Prestasi dan Capaian Keberhasilan Pemkot Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 26 November 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ajak Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sinergi dan Kolaborasi Bangun Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 September 2024
Tangerang Selatan

Airin Rachmi Diany Dukung IPSI Tangsel Lahirkan Atlet Unggul dan Berprestasi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 18 Desember 2023
Tangerang Selatan

154 Siswa Polwan Latja di Polres Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 15 November 2023
Tangerang Selatan

Tawuran di Ciater, 1 Korban Meninggal Dunia, Polsek Serpong Tetapkan 3 Tersangka

wartabanten
wartabanten
Senin, 4 September 2023
Tangerang Selatan

PT IKPP Salurkan Wakaf Al Quran Bagi Para Santri Peserta FASI XII

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 23 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 7 Juli 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Kait

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 12 Juli 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?