Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024
Tangerang Selatan

Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024

Warta Banten
Published: Sabtu, 21 Desember 2024
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan mengoperasikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu pada akhir tahun 2024 ini. Rencananya, TPU Sari Mulya juga akan dilengkapi dengan krematorium.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi mengatakan, saat ini bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel tengah fokus pada persiapan operasional TPU Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu.

Jika tidak ada halangan, kata Agus, TPU Sari Mulya akan mulai dibuka akhir tahun 2024 nanti.

Luas lahan TPU Sari Mulya yang akan digunakan nanti seluas 11 hektar dari perencanaan awal seluas 22 hektar.
Hanya saja, dari 11 hektar tersebut tidak bisa langsung dibangun seluruhnya karena harus ada pematangan lahan. Apalagi untuk lahan TPU yang berdekatan dengan sungai atau Kali Capi.

Pihaknya harus malakukan pengujian kedalaman sungai/Kali Capi terlebih dahulu agar jangan sampai saat lahan di dekat bantaran kali dilakukan pembangunan namun kedalamannya ternyata tidak memungkinkan untuk dibangun area pemakaman.

Agus menjelaskan bahwa seluruh lahan yang digunakan untuk TPU Sari Mulya ini berasal dari para pengembang di Tangsel. Dimana setiap pengembang mempunyai kewajiban menyerahkan 2 persen untuk pemakaman dari total lahan yang mereka bangun.

Sebelum TPU Sari Mulya dioperasikan, Dinas Perkimta Tangsel sudah menyiapkan konsep pengelolaannya. Saat ini, pihaknya sudah membuat petak-petak area pemakaman.
Tahun ini sudah disiapkan sekitar 18 blok petak makam. Untuk setiap petaknya akan diisi sekitar 300 unit makam.

TPU Sari Mulya ini juga dikemas seperti taman agar tidak ada kesan seram atau menakutkan. Di area pemakaman itu sudah ada lampu penerangan atau PJU.

“Kita tata setiap petak makamnya, tidak boleh ada petak makam yang ditembok, semua pakai rumput, kita juga tata tanamannya,” ujarnya.

Selain telah tersedia kantor, tempat istirahat, MCK, area parkir, dan pemandian jenazah, Dinas Perkimta Tangsel juga berencana membangun krematorium di area TPU Sari Mulya. Krematorium ini akan dibangun di seberang sungai/Kali Capi.
Karena lokasinya berada di seberang sungai/kali maka akan dipersiapkan juga infrastrukturnya untuk menuju lokasi krematorium, seperti jalan akses dan jembatan di atas sungai atau kali Capi.

“Jadi kita akan bangun jembatan yang melintasi sungai untuk menuju ke krematorium tersebut,” terang Agus.

Pengoperasian TPU Sari Mulya ini, kata Agus, merupakan solusi untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan TPU yang sudah ada, karena dari tujuh TPU yang dikelola Pemerintah Kota Tangsel, sebagian besar hampir terisi penuh.

Ada tujuh TPU yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perkimta, antara lain TPU Jurang Mangu Timur dan TPU Jurang Mangu Barat di Kecamatan Pondok Aren yang sudah terisi penuh.

Kemudian TPU Jelupang di Serpong Utara, TPU Babakan di Kecamatan Setu, TPU Bingbin di Serpong. Selanjutnya, TPU Pondok Benda di Pamulang dan TPU Jombang di Kecamatan Ciputat.

Dari tujuh TPU itu hanya tinggal dua TPU yang masih bisa dipakai, yakni TPU Pondok Benda dan TPU Jombang. Namun itu sudah sangat terbatas ketersediaan lahannya.

Selain TPU Sari Mulya, Dinas Perkimta Tangsel juga sudah menyiapkan TPU baru, yakni TPU Keranggan di kelurahan Keranggan Kecamatan Setu.

“TPU Keranggan ini memiliki luas lahan sekitar 2 hektar, kita sudah membebaskan lahan untuk akses masuk menuju TPU,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan pemakaman di kota Tangsel. Perda tersebut di dalamnya mengatur soal retribusi makam dan izin penggunaan petak makam (IPPM).

“Nantinya ada retribusi yang ditarik dan itu masuk ke kas daerah. Namun nilai retribusinya tentu tidak sama karena menyesuaikan dengan lokasi petak makam,” kata Aries.

Kabid Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel Agus Mulyadi menambahkan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 itu disebutkan, jika dalam waktu 3 tahun ahli waris tidak membayar retribusi yang telah diatur dalam Perda, maka makam anggota keluarganya bisa dipakai jenazah lain. (fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Siapkan Akses Liburan Nataru dengan Baik, Wapres Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Next Article Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangsel Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Rekomendasi Harga Laptop Acer Terbaru di Awal Tahun 2026
Bisnis
Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Nasional
SHSD Grand Kamala Lagoon Hadir Kembali untuk Pecinta Sambel Hejo Sambal Dadak
Nasional
Pride Homeschooling Ciputat Jawab Kekhawatiran Orang Tua saat Sekolah Tak Lagi Aman
Tangerang Selatan
Tambah 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Catat Sejarah dengan 151 Profesor
Nasional
Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan
Nasional
Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena
Nasional
Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional
Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Resmikan Balai Warga RW 05 Cireundeu

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 14 Juli 2024
Tangerang Selatan

Pilar Bersama Kepala Dinas SDABMBK Kembali Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 21 Februari 2025
Tangerang Selatan

Pilar Lepas 133 Atlet Kormi Tangsel yang Akan Berlaga di Fornas VIII NTB 2025

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 21 Juli 2025
Tangerang Selatan

Tingkatkan Kapasitas SDM PSKS, Pilar: Pemkot Kota Tangsel Terus Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 30 Mei 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Tangerang Selatan

Dibuka Pilar, Tangsel Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Futsal Nasional 2025

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 25 Juni 2025
Tangerang Selatan

Benyamin: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 20 Mei 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Penyelenggara Statistik Sektoral Terbaik III se-Provinsi Banten

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 17 April 2025
Tangerang Selatan

Pilar Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 31 Mei 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?