Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kabupaten TangerangTangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Warta Banten
Published: Rabu, 30 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mendorong kepatuhan program jaminan kehilangan pekerjaan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan, baik bagi pekerja formal maupun informal.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengembangan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja/buruh,” pungkas Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana.

Hal ini disampaikan Rudi dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Hotel Ibis Gading Serpong pada Selasa 29 Juli 2025.

Acara yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahan ini bertujuan mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional serta meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tangerang.  Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan bagi tenaga kerja.

Rudi menegaskan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban hukum yang telah diatur secara tegas dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya secara bertahap ke dalam program jaminan sosial,” ucapnya.

Rudi menyebut, sanksi administratif hingga pidana menanti para  pemberi kerja yang lalai atau menghindari kewajiban ini. “Pendekatan kami bukan semata represif, melainkan membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial secara bersama-sama,” kata Rudi.

Dia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi fasilitator aktif dalam mendukung implementasi peraturan ini.”Kami hadir sebagai mitra dan pembina.”

Rudi menambahkan, sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyampaian regulasi, tetapi ruang berbagi pengetahuan, konsultasi, dan koordinasi teknis antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. “Karena kepatuhan lahir dari pemahaman bersama, bukan semata paksaan,” kata Rudi

Hingga tahun 2025, sebanyak 565.837 pekerja di Kabupaten Tangerang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, pada tahun yang sama tercatat sebanyak 6.606 kasus klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah diajukan oleh para pekerja.

Untuk memudahkan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal siapkerja.kemnaker.go.id. Portal ini memungkinkan proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dilakukan secara daring, cepat, dan efisien.

Rudi berharap sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi baru, tetapi juga mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.

“Mari kita jadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah industri yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga beradab dalam perlindungan sosial,” kata Rudi.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional
Next Article Pastikan Akses Pendidikan Merata Dan Berkualitas, Wapres Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 4 Padang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Era Benyamin–Pilar, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Tangerang Selatan
Pilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Tangerang Selatan
Benyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Tangerang Selatan
Rayakan Milad ke-6, JMSI Banten Berbagi dengan Anak Yatim dan Rawat Alam Cisadane
Banten
WarnaGo Resmi Dibuka di Tangerang, Satu Tempat untuk Semua Kebutuhan Cat Premium
Bisnis
MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Sabet Penghargaan Jakarta Madrasah Award 2026
Nasional
Siswa Sinarmas World Academy Audric Tsai Melaju ke VEX Robotics World Championship
Nasional
GKB-NU Tegaskan Peran Prabowo dalam Diplomasi Board of Peace
Nasional
Rekomendasi Harga Laptop Acer Terbaru di Awal Tahun 2026
Bisnis

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 7 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Pilar Dorong Produk-produk Kriya dari Kecamatan Setu Agar Semakin Dikenal

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 26 Juni 2024
Tangerang Selatan

Pilar Ajak Masyarakat Tangsel Ubah Cara Pandang dan Hapus Stigma Negatif pada Anak Berkebutuhan Khusus

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 23 April 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ajak Masyarakat Kota Tangsel Doakan Palestina

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 15 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Penanganan Sementara Sampah Tangsel, Ditutup Terpal dan Disemprot Anti Bau

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 14 Desember 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin-Pilar Cek Kesiapan Logistik KPU Jelang Pemungutan Suara

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 12 Februari 2024
Tangerang Selatan

KPU Kota Tangsel Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada 2024

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 3 Juni 2024
Tangerang Selatan

Safari Ramadan di Setu, Pilar Serap Aspirasi dan Beri Bantuan untuk Masjid Al-Barokah

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 Maret 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?