Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Buka Webinar Internasional STIF Syentra, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Posisi Penting Fatwa Keagamaan dalam Kehidupan Bernegara di Indonesia
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Buka Webinar Internasional STIF Syentra, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Posisi Penting Fatwa Keagamaan dalam Kehidupan Bernegara di Indonesia
Nasional

Buka Webinar Internasional STIF Syentra, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Posisi Penting Fatwa Keagamaan dalam Kehidupan Bernegara di Indonesia

wartabanten
Published: Rabu, 27 Desember 2023
Share
SHARE

Jakarta, Wartabanten.com – Dengan penduduk mayoritas beragama Islam, fatwa sebagai landasan keagamaan sangat diperlukan bagi kehidupan bernegara di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kebijakan negara. Sebab, jika ada dikotomi antara kebijakan negara dan ajaran agama, maka akan muncul problem kepatuhan. Selain itu, kebijakan negara juga harus memperhatikan hukum yang hidup dan dipercaya warga (living law) agar dapat lebih efektif untuk dilaksanakan.

“Dasar pemikiran seperti itu menjadi landasan kebijakan negara di Indonesia selama ini. Sehingga dapat dikatakan fatwa keagamaan yang ditetapkan oleh majelis agama memiliki kedudukan yang vital di negara Indonesia. Ia menjadi salah satu determinan efektivitas pelaksanaan kebijakan negara,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Webinar Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra) secara virtual, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 02, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

Dalam acara bertajuk “Pentingnya Peran Fatwa dalam Menjawab Permasalahan Umat pada Masa Sekarang” ini, Wapres menyampaikan tiga contoh kedudukan penting fatwa keagamaan dalam kehidupan bernegara di Indonesia.

Pertama, urainya, fatwa keagamaan telah menuntaskan problem terkait bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sah menurut agama. Meskipun bentuk negara Indonesia terkadang masih dipertanyakan keabsahannya dalam perspektif agama oleh sebagian pemeluk agama, karena menurut mereka, bentuk negara yang sah adalah yang berdasar agama atau mengadopsi sistem tertentu, misalnya khilafah.

“Atas pertanyaan tersebut, MUI menetapkan fatwa bahwa bentuk negara Indonesia sah secara keagamaan. Indonesia didirikan melalui konsensus Nasional (al-mitsaq al-wathani) dengan sistem republik,” jelas Wapres.

Ia mengatakan, ketentuan agama memang tidak mengatur secara tegas kaitan bentuk negara, tetapi urusan ini diserahkan pada hasil ijtihad para penduduknya sesuai dengan kondisi dan kemaslahatan yang hendak dicapai, baik berupa kerajaan, keemiran, kekhalifahan, republik, dan sebagainya.

“Sehingga jika Indonesia berbentuk republik berdasar konsensus Nasional (al-mitsaq al-wathani) hukumnya sah secara agama. Akibatnya, kebijakan negara yang terkait dengan hukum agama juga sah. Misalnya, pernikahan yang walinya penghulu hukumnya sah,” tuturnya.

Kedua, Wapres menyebutkan contoh di bidang ekonomi syariah yang setidaknya harus mendasarkan pada dua prinsip, yakni prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah. Undang-undang menyatakan bahwa prinsip syariah yang dijadikan landasan ekonomi syariah adalah fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia yang kemudian diserap dan diadopsi menjadi peraturan lembaga otoritas bidang keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

“Dengan begitu fatwa tentang ekonomi syariah telah mengalami fase taqnin menjadi aturan otoritas resmi negara bidang keuangan, sehingga memiliki daya ikat secara hukum negara,” ucapnya.

Contoh ketiga, lanjut Wapres, berkaitan dengan kebijakan pengendalian pandemi Covid-19. Sejumlah fatwa telah dikeluarkan sebagai upaya melindungi jiwa umat Islam dalam situasi ini, seperti penggunaan vaksin maupun pelaksanaan salat Jumat, salat Ied, salat berjemaah di rumah masing-masing atau dengan memperhatikan jaga jarak fisik.

“Fatwa tersebut didasarkan pada sebuah kaidah bahwa di saat pandemi kepentingan menjaga jiwa (hifdzu an-nafsi) harus didahulukan dan diutamakan daripada kepentingan lain, termasuk menjaga agama (hifdzu ad-din),” ujarnya.

Lebih jauh Wapres menjelaskan, fatwa sebagai tuntunan umat Islam dalam melaksanakan ajaran agama terdiri dari tiga model, yaitu fatwa yang dikeluarkan oleh ulama individual melalui sebuah proses ijtihad individual (ijtihad fardiy), fatwa yang dikeluarkan oleh sekumpulan ulama dalam sebuah forum/organisasi melalui ijtihad kolektif (ijtihad jama’i), dan fatwa yang dikeluarkan oleh mufti (pembuat fatwa) resmi negara.

Namun dalam praktiknya, ungkap Wapres, sedikit negara yang memiliki mufti resmi negara sehingga fatwa jenis pertama dan kedua yang lebih umum berlaku di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Terlebih, sambungnya, Indonesia bukan negara agama, melainkan negara yang menjunjung tinggi nilai keagamaan. Negara tidak merumuskan substansi fatwa keagamaan, tetapi dapat mengatur kebijakan pelaksanaan fatwa keagamaan yang telah ditetapkan oleh organisasi majelis agama.

Hadir dalam acara ini di antaranya, Duta Besar RI untuk Mesir Lutfi Rauf, Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam Hafini bin Mahmud, Direktur Indeks Fatwa Global Darul Ifta Mesir Thariq Abu Hasyima, Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Majelis Ulama Indonesia Sholahuddin Al Aiyub, beserta civitas academica STIF Syentra dan berbagai perguruan tinggi Islam lainnya.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RR/SK-BPMI, Setwapres)

TAGGED:IndonesiaKH Ma'ruf AminMaruf AminNasionalPemerintahanWakil Presiden Ma'ruf AminWakil Presiden RIWapresWapres Ma'ruf Amin
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jaga Kredibilitas Pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dorong Lembaga Terkait Beberkan Persoalan Kebocoran Data Pemilih dan Transaksi Janggal
Next Article Penting bagi Kehidupan Bernegara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan Tiga Hal tentang Fatwa Keagamaan di Indonesia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan
Tangerang Selatan
Safari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Tangerang Selatan
Pameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Tangerang Selatan
Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional
Nasional
Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Tinjau Tanah Bergerak di Semarang, Wapres Tegaskan Keselamatan Warga sebagai Prioritas Utama

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 14 Februari 2026
Nasional

Tinjau Pasar Wosi Manokwari, Wapres Pastikan Stabilitas Harga Dan Kondisi Infrastruktur Pasar

wartabanten
wartabanten
Rabu, 5 November 2025
Nasional

Kunker ke Banyuwangi, Presiden Jokowi akan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

wartabanten
wartabanten
Selasa, 30 April 2024
Nasional

Bertolak ke Surabaya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024

wartabanten
wartabanten
Rabu, 3 Juli 2024
Nasional

Proses Transisi ke BLU, UIN Jakarta Serahkan Surat Perintah Pengelolaan Madrasah Pembangunan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 4 Desember 2025

Diiringi Kirab Budaya, Duplikat Bendera Merah Putih dan Naskah Teks Proklamasi Kembali ke Monas

wartabanten
wartabanten
Kamis, 17 Agustus 2023

Presiden Jokowi Tinjau RSUD Sibuhuan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

wartabanten
wartabanten
Jumat, 15 Maret 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pimpin Upacara AKRS di TMP Kalibata

wartabanten
wartabanten
Jumat, 16 Agustus 2024
Bisnis

BUMDes Di Taliwang NTB Sukses Olah FABA Dari PLN, Berdayakan Masyarakat Desa

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 3 Juni 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?