Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi
Tangerang Selatan

Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi

Warta Banten
Published: Selasa, 26 September 2023
Share
SHARE

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan kembali lakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan Pemilu yang sehat.

Diteruskan oleh seluruh Oanitia Penagwas Pemilu Kota Tangerang Selatan, sosialisai ini dilakukan di tiap kantor kecamatan pada Apel Senin (25/09) secara serentak.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan terusan dari amanat Permendagri no 18 dan Perwal tentan RT dan RW.

Sehingga seluruh jajaran RT RW yang berada di bawah lingkungan kecamatan dan kelurahan perlu dipastikan memahami isi dan Permendagri tersebut.

“Jadi kita perintahkan kepada seluruh panwascam untuk mensosialisasikan ini di Apel Senin pagi, ketika seluruh lurah berkumpul,” ujar Acep.

Adapun sosialisasi yang disampaikan adalah RT dan RW yang difasilitasi oleh negara tidak boleh melakukan aktivitas dukungan ke salah satu pihak atau partai.

Selain itu, mereka juga dilarang untuk menjadi anggota partai manapun. Sehingga siapapun yang melanggar hal tersebut bisa ditindak atas pelanggaran Pemilu.

Acep berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih peka terhadap pelanggaran apapun yang mungkin terjadi di sekitarnya.

Selain itu memastikan bahwa RT dan RW yang dibiayai oleh APBD atau APBN tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan salah satu pihak. (hms/bt/fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan
Next Article Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Walikota Tangsel Pilar Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 Hijriah, Pilar Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial
Tangerang Selatan
Benyamin: Iduladha Mengajarkan Nilai Pengorbanan, Kepedulian Sosial, dan Gotong Royong
Tangerang Selatan
Selain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Benyamin: Pemkot Tangsel Salurkan 37 Sapi dan 60 Kambing Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Tangerang Selatan
Lima Perusahaan APP Group Raih Predikat Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Nasional
Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai
Nasional
Shafara dan Digiwara Festival 2026, Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah Terbaik dari BI
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Program RUTLH di Kota Tangsel Dirasakan Betul Manfaatnya Bagi Masyarakat

wartabanten
wartabanten
Rabu, 20 September 2023
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Borong 25 Penghargaan di Puncak HKN ke-61 Provinsi Banten

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 17 Desember 2025
Tangerang Selatan

HKG PKK ke-51 Tingkat Kota Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin Ajak Lakukan Penanaman Pohon

wartabanten
wartabanten
Rabu, 30 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Disperkimta Tangsel Bedah 369 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 1 Mei 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Semarak Kebersamaan Warga Panorama Serpong

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Intan Buka Bimtek KDKMP Tahap 3

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 November 2025

Bus Bawa Rombongan Warga Tangsel Alami Kecelakaan, Benyamin Davnie Langsung Berangkat ke Guci Tegal

wartabanten
wartabanten
Minggu, 7 Mei 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Dorong FKDT Kuatkan Sinergi Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Pengelolaan Madrasah

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 23 Desember 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Diskum Kabupaten Tangerang Apresiasi RAT KUD Mina Samudera

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 1 Juli 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?