Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi
Tangerang Selatan

Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi

Warta Banten
Published: Selasa, 26 September 2023
Share
SHARE

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan kembali lakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan Pemilu yang sehat.

Diteruskan oleh seluruh Oanitia Penagwas Pemilu Kota Tangerang Selatan, sosialisai ini dilakukan di tiap kantor kecamatan pada Apel Senin (25/09) secara serentak.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan terusan dari amanat Permendagri no 18 dan Perwal tentan RT dan RW.

Sehingga seluruh jajaran RT RW yang berada di bawah lingkungan kecamatan dan kelurahan perlu dipastikan memahami isi dan Permendagri tersebut.

“Jadi kita perintahkan kepada seluruh panwascam untuk mensosialisasikan ini di Apel Senin pagi, ketika seluruh lurah berkumpul,” ujar Acep.

Adapun sosialisasi yang disampaikan adalah RT dan RW yang difasilitasi oleh negara tidak boleh melakukan aktivitas dukungan ke salah satu pihak atau partai.

Selain itu, mereka juga dilarang untuk menjadi anggota partai manapun. Sehingga siapapun yang melanggar hal tersebut bisa ditindak atas pelanggaran Pemilu.

Acep berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih peka terhadap pelanggaran apapun yang mungkin terjadi di sekitarnya.

Selain itu memastikan bahwa RT dan RW yang dibiayai oleh APBD atau APBN tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan salah satu pihak. (hms/bt/fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan
Next Article Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan
Tangerang Selatan
Safari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Tangerang Selatan
Pameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Tangerang Selatan
Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional
Nasional
Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Tutup Fusion 2023, Pilar Puji Kreativitas Siswa-Siswi SMA N 7 Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 22 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 3 Juli 2025
Tangerang Selatan

Hari Pers Nasional 2025, Walikota Tangsel Benyamin Terima Penghargaan PIN Emas dari PWI Pusat

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Februari 2025
Tangerang Selatan

Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Rawa Buntu, Pilar Siapkan Rencana Rekayasa Lalu Lintas

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 25 Juli 2025
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Dapat Mewarnai Kepemimpinan Masa Kini

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 28 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Pilar Gaungkan Ekonomi Kreatif sebagai Fondasi Masa Depan Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 12 Juli 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Belasan PMKS di 4 Kecamatan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 20 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 November 2025
Tangerang Selatan

Resmi Dibuka, Pilar Harap Klinik Kecantikan T-Space Milik dr Tompi Dukung Health Tourism di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 22 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?