Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kabupaten TangerangTangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Warta Banten
Published: Rabu, 30 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mendorong kepatuhan program jaminan kehilangan pekerjaan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan, baik bagi pekerja formal maupun informal.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengembangan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja/buruh,” pungkas Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana.

Hal ini disampaikan Rudi dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Hotel Ibis Gading Serpong pada Selasa 29 Juli 2025.

Acara yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahan ini bertujuan mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional serta meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tangerang.  Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan bagi tenaga kerja.

Rudi menegaskan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban hukum yang telah diatur secara tegas dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya secara bertahap ke dalam program jaminan sosial,” ucapnya.

Rudi menyebut, sanksi administratif hingga pidana menanti para  pemberi kerja yang lalai atau menghindari kewajiban ini. “Pendekatan kami bukan semata represif, melainkan membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial secara bersama-sama,” kata Rudi.

Dia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi fasilitator aktif dalam mendukung implementasi peraturan ini.”Kami hadir sebagai mitra dan pembina.”

Rudi menambahkan, sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyampaian regulasi, tetapi ruang berbagi pengetahuan, konsultasi, dan koordinasi teknis antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. “Karena kepatuhan lahir dari pemahaman bersama, bukan semata paksaan,” kata Rudi

Hingga tahun 2025, sebanyak 565.837 pekerja di Kabupaten Tangerang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, pada tahun yang sama tercatat sebanyak 6.606 kasus klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah diajukan oleh para pekerja.

Untuk memudahkan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal siapkerja.kemnaker.go.id. Portal ini memungkinkan proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dilakukan secara daring, cepat, dan efisien.

Rudi berharap sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi baru, tetapi juga mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.

“Mari kita jadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah industri yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga beradab dalam perlindungan sosial,” kata Rudi.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional
Next Article Pastikan Akses Pendidikan Merata Dan Berkualitas, Wapres Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 4 Padang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

DSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Tangerang Selatan
IKA FISIP UIN Jakarta Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Nasional
Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah
Nasional
Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang
Nasional
DWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Tangerang Selatan
Pilar Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan
Tangerang Selatan
Pilar Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Airin Rachmi Diany Kembali Jabat Ketua PMI Tangsel Periode 2025-2030

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 4 Mei 2025
Kabupaten TangerangTangerang

DPKP Kabupaten Tangerang Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 2 November 2023
Tangerang Selatan

Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Tangsel: Momen Mempererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Maret 2025
Tangerang

Wakil Wali Kota Sachrudin: Manasik Haji Untuk Membangun Potensi Spiritual dan Moral Anak Sejak Dini

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 23 September 2023
Tangerang Selatan

Kejuaraan Tenis Meja OPD Cup, Sekda Bambang Noertjahjo: Berkompetisi untuk Menjalin Prestasi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 26 Februari 2024
Tangerang Selatan

Pilar Meriahkan Perlombaan 17 Agustus Bersama Forkopimda Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 16 Agustus 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Apresiasi Program Pelayanan Sertifikat Keliling “Membara”

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 23 Juli 2025
Tangerang Selatan

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pilar: Momentum untuk Refleksi dan Evaluasi Diri

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 5 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Bambang Noertjahjo Sambut Safari Ramadan Provinsi Banten di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 20 Maret 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?