Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kabupaten TangerangTangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Warta Banten
Published: Rabu, 30 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mendorong kepatuhan program jaminan kehilangan pekerjaan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan, baik bagi pekerja formal maupun informal.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengembangan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja/buruh,” pungkas Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana.

Hal ini disampaikan Rudi dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Hotel Ibis Gading Serpong pada Selasa 29 Juli 2025.

Acara yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahan ini bertujuan mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional serta meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tangerang.  Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan bagi tenaga kerja.

Rudi menegaskan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban hukum yang telah diatur secara tegas dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya secara bertahap ke dalam program jaminan sosial,” ucapnya.

Rudi menyebut, sanksi administratif hingga pidana menanti para  pemberi kerja yang lalai atau menghindari kewajiban ini. “Pendekatan kami bukan semata represif, melainkan membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial secara bersama-sama,” kata Rudi.

Dia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi fasilitator aktif dalam mendukung implementasi peraturan ini.”Kami hadir sebagai mitra dan pembina.”

Rudi menambahkan, sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyampaian regulasi, tetapi ruang berbagi pengetahuan, konsultasi, dan koordinasi teknis antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. “Karena kepatuhan lahir dari pemahaman bersama, bukan semata paksaan,” kata Rudi

Hingga tahun 2025, sebanyak 565.837 pekerja di Kabupaten Tangerang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, pada tahun yang sama tercatat sebanyak 6.606 kasus klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah diajukan oleh para pekerja.

Untuk memudahkan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal siapkerja.kemnaker.go.id. Portal ini memungkinkan proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dilakukan secara daring, cepat, dan efisien.

Rudi berharap sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi baru, tetapi juga mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.

“Mari kita jadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah industri yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga beradab dalam perlindungan sosial,” kata Rudi.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional
Next Article Pastikan Akses Pendidikan Merata Dan Berkualitas, Wapres Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 4 Padang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Shafara dan Digiwara Festival 2026, Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah Terbaik dari BI
Tangerang Selatan
Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT
Nasional
Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi
Nasional
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel
Tangerang Selatan
Pilar Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum
Tangerang Selatan
Pilar Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning
Tangerang Selatan
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
Tangerang Selatan
Jelang Iduladha, Benyamin Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Imbau Warga Tangsel Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan
Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau
Nasional

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur Gizi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 15 Mei 2025
Tangerang Selatan

Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkot Tangsel Hadirkan Penceramah Syeikh Fikri Thoriq

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 3 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Wujudkan SDM Kota Tangsel Unggul, Wali Kota Benyamin: Melalui Penguatan Pendidikan

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 14 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Senyum Penuh Syukur Marto Lihat Rumahnya Usai Dibedah Pemkot Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 12 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 9 Mei 2025
Tangerang Selatan

Benyamin: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 29 November 2025
Tangerang Selatan

Pilar Ajak Warga Kolaborasi Membangun Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 7 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Intan Buka Business Matching Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 21 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Dukung Perkembangan Sepak Bola, Wali Kota Benyamin Serahkan Bantuan 1000 Jersey dan 1.500 Bola untuk 38 SSB se-Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 10 Agustus 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?